SUKABUMITREN.COM - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia (MLY) Kalimantan Barat (Kalbar) Sektor Timur, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad, menerima penyerahan sukarela sekitar 1 (satu) kilogram sisik trenggiling dari seorang warga perbatasan berinisial JA. Penyerahan itu berlangsung di Pos Perumbang, Dusun Perumbang, Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.
Penyerahan barang dilindungi ini terlaksana berkat pendekatan humanis dan edukatif dari personel Pos Perumbang. Personel memberikan pemahaman mengenai larangan dan sanksi hukum kepemilikan satwa atau bagian tubuh satwa dilindungi, seperti diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1999 dan Pasal 21 UU Nomor 5 Tahun 1990. Setelah memahami aspek hukum dan bahaya pidana yang dapat menjeratnya, JA dengan ikhlas dan sukarela menyerahkan sisik trenggiling itu kepada personel Pos Perumbang.
Warga berinisial JA bersama personel Satgas Pamtas di Pos Perumbang
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm. Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi sikap kooperatif warga itu. Rokib menegaskan, kemanunggalan, kepercayaan masyarakat, dan kedekatan emosional adalah kunci utama stabilitas keamanan di tapal batas RI-Malaysia.
Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus menggencarkan komunikasi sosial (komsos) persuasif di seluruh desa binaan, guna kebaikan dan kepatuhan hukum bersama. (*)
