Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 4 Jun 2025 22:02
    Bagikan  
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit
Hendi Suhendi

Petugas Kejari Kabupaten Sukabumi saat menggeledah Kantor DLH Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Pada Rabu, 4 Juni 2025, mulai sekitar pukul 10:15 WIB, petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kabupaten Sukabumi, yang berlokasi di Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penggeledahan itu dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso. Penggeledahan ini berlangsung tanpa dihadiri Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, yang disebut-sebut tengah sakit, dan sudah tiga hari menjalani perawatan medis di IGD sebuah rumah sakit di Sukabumi.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 145

Agus mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi. “Ini merupakan rangkaian tindakan dari penyidik dalam hal penggeledahan untuk mencari alat-alat bukti yang dibutuhkan di kemudian hari,” ujar Agus.

undefinedundefinedundefinedPenggeledahan berlangsung tanpa disaksikan Kepala DLH Kabupaten Sukabumi

“Kita periksa semua ruangan, terutama ruangan Kadis dan ruangan Kepala Bidang. Yang kami cari itu bukti-bukti terkait dugaan (korupsi) atas pengelolaan sampah dari tahun 2024,” kata Agus, yang memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam pengusutan kasus ini.

Baca juga: Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

“Untuk sampai saat ini, kami tidak pernah ada intervensi dari mana pun. Kita tegak lurus. (Tersangka) segera akan kita beritahukan,” tegas Agus.

undefinedundefinedundefinedRuangan Kadis dan Kepala Bidang DLH Kabupaten Sukabumi ikut diperiksa

Dalam penggeledahan ini, menurut Agus, ada 50 dokumen dan satu unit laptop diamankan petugas. Demi kelancaran penggeledahan itu, petugas Kejari Kabupaten Sukabumi didampingi petugas TNI-Polri.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 144

“Tadi, ada beberapa barang, mungkin ada sekitar 50 dokumen dan satu unit laptop (yang diamankan). Kurang lebih ada dua kontainerlah,” tutur Agus. “Yang mendampingi kami dari pihak kepolisian untuk pengamanannya. TNI juga saat ini kita libatkan,” ucap Agus.

undefinedundefinedPetugas Kejari Kabupaten Sukabumi amankan dokumen dan laptop

Sebelumnya, pada 14 Mei 2025, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, telah resmi mengumumkan ditingkatkannya penyelidikan kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi ke tahap penyidikan. Kasus yang terjadi pada Tahun Anggaran 2024 itu, ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 143

“Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kami tingkatkan ke tingkat penyidikan, dan sekarang kami sedang menunggu perhitungan kerugian negara. Jadi, intinya, kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara. Saatnya nanti kita akan lakukan penetapan tersangka,” ungkap Romiyasi, saat itu.

undefinedKajari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi

“Bahwa kami telah melakukan penyelidikan pada Bulan Maret 2025, terkait dengan perawatan dan perbaikan truk dan (mobil) pickup sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, dengan anggaran 1,5 miliar (rupiah),” tutur Romiyasi.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 142

“Kemungkinan besar, kerugian negara cukup besar. Sampai saat ini, kami belum menemukan kesulitan. Mudah-mudahan berjalan lancar, sampai nanti ada perhitungan kerugian negara. Secepatnya kami koordinasi dengan Inspektorat,” tegas Romiyasi.  (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup