Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 4 Jun 2025 22:02
    Bagikan  
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit
Hendi Suhendi

Petugas Kejari Kabupaten Sukabumi saat menggeledah Kantor DLH Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Pada Rabu, 4 Juni 2025, mulai sekitar pukul 10:15 WIB, petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kabupaten Sukabumi, yang berlokasi di Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penggeledahan itu dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso. Penggeledahan ini berlangsung tanpa dihadiri Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, yang disebut-sebut tengah sakit, dan sudah tiga hari menjalani perawatan medis di IGD sebuah rumah sakit di Sukabumi.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 145

Agus mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi. “Ini merupakan rangkaian tindakan dari penyidik dalam hal penggeledahan untuk mencari alat-alat bukti yang dibutuhkan di kemudian hari,” ujar Agus.

undefinedundefinedundefinedPenggeledahan berlangsung tanpa disaksikan Kepala DLH Kabupaten Sukabumi

“Kita periksa semua ruangan, terutama ruangan Kadis dan ruangan Kepala Bidang. Yang kami cari itu bukti-bukti terkait dugaan (korupsi) atas pengelolaan sampah dari tahun 2024,” kata Agus, yang memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam pengusutan kasus ini.

Baca juga: Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

“Untuk sampai saat ini, kami tidak pernah ada intervensi dari mana pun. Kita tegak lurus. (Tersangka) segera akan kita beritahukan,” tegas Agus.

undefinedundefinedundefinedRuangan Kadis dan Kepala Bidang DLH Kabupaten Sukabumi ikut diperiksa

Dalam penggeledahan ini, menurut Agus, ada 50 dokumen dan satu unit laptop diamankan petugas. Demi kelancaran penggeledahan itu, petugas Kejari Kabupaten Sukabumi didampingi petugas TNI-Polri.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 144

“Tadi, ada beberapa barang, mungkin ada sekitar 50 dokumen dan satu unit laptop (yang diamankan). Kurang lebih ada dua kontainerlah,” tutur Agus. “Yang mendampingi kami dari pihak kepolisian untuk pengamanannya. TNI juga saat ini kita libatkan,” ucap Agus.

undefinedundefinedPetugas Kejari Kabupaten Sukabumi amankan dokumen dan laptop

Sebelumnya, pada 14 Mei 2025, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, telah resmi mengumumkan ditingkatkannya penyelidikan kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi ke tahap penyidikan. Kasus yang terjadi pada Tahun Anggaran 2024 itu, ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 143

“Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kami tingkatkan ke tingkat penyidikan, dan sekarang kami sedang menunggu perhitungan kerugian negara. Jadi, intinya, kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara. Saatnya nanti kita akan lakukan penetapan tersangka,” ungkap Romiyasi, saat itu.

undefinedKajari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi

“Bahwa kami telah melakukan penyelidikan pada Bulan Maret 2025, terkait dengan perawatan dan perbaikan truk dan (mobil) pickup sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, dengan anggaran 1,5 miliar (rupiah),” tutur Romiyasi.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 142

“Kemungkinan besar, kerugian negara cukup besar. Sampai saat ini, kami belum menemukan kesulitan. Mudah-mudahan berjalan lancar, sampai nanti ada perhitungan kerugian negara. Secepatnya kami koordinasi dengan Inspektorat,” tegas Romiyasi.  (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar