4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi

Minggu, 9 Feb 2025 13:25
    Bagikan  
4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi
Hendi Suhendi

Keluarga korban kecelakaan lalulintas di Bantargadung, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Suara isak tangis terdengar bersahutan di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu, 8 Februari 2025, sejak petang hingga malam hari. Warga yang tengah berduka itu adalah anggota keluarga dari korban kecelakaan lalulintas di Jalan Pasir Suren, Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi.

Kecelakaan ini terjadi pada Sabtu itu, sekitar pukul 15:30 WIB, antara truk Fuso bermuatan batu dengan minibus berisikan 10 orang asal Ciracas, Jakarta Timur, dan Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedundefinedKecelakaan terjadi Sabtu, 8 Februari 2025

Baca juga: Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda Pol. M. Yanuar Fajar, mengatakan, kecelakaan terjadi di jalan yang lurus dan menurun. Truk bermuatan batu itu datang dari arah Palabuhanratu menuju Cibadak, Sukabumi. Sedangkan minibus datang dari arah sebaliknya.

“Hari ini (Sabtu, 8 Februari 2025), telah terjadi kecelakaan antara dumptruck Fuso dengan satu buah minibus. Kronologis yang terjadi, kendaraan Fuso dumptruck yang membawa muatan batu, mengarah dari Palabuhanratu ke Cibadak. Ketika situasi jalan lurus dan agak menurun, (truk) kemudian hilang kendali,” ujar Fajar.

Baca juga: Obati Kerinduan Jelang Akhir Pekan: Live “Indonesia Kemarin’ di NBS Radio Bersama Niagara Band

“Keterangan awal dari pengemudi (truk), bahwa pengereman tidak berfungsi. Setelah hilang kendali, (truk) oleng ke kanan, menimpa minibus (yang datang dari arah berlawanan),” ucap Fajar.

Akibat kecelakaan ini, empat orang di dalam minibus itu meninggal dunia. “Kita juga menyayangkan atas insiden ini. Kita berduka ya. Pada saat kejadian, ada dua korban yang meninggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kemudian, dua lagi, saudara kita, meninggal saat di rumah sakit. Setelah verifikasi data, kita menemukan, bahwa ada 10 orang di kendaraan minibus itu,” tutur Fajar.

undefinedundefinedundefinedKondisi minibus seusai kecelakaan

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 68

Seluruh korban yang selamat dan meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu. Humas RSUD Palabuhanratu, Billy Agustian, mengatakan, empat korban meninggal dunia adalah seorang perempuan dewasa, dua orang laki-laki dewasa, dan seorang bayi laki-laki.

“Sekarang sudah teridentifikasi, berkat bantuan Polres (Sukabumi), korban lakalantas di Pasir Suren, tepatnya satu perempuan dewasa, dua laki-laki dewasa, dan satu bayi laki-laki. Untuk korban luka-luka ada enam orang. Jadi, total ada 10 orang. Itu korban ada yang dari Cikembar (Sukabumi), dan dari Jakarta. Korban meninggal, satu warga Sukabumi, tiga warga Jakarta,” urai Billy.

undefinedundefinedundefinedundefinedKorban selamat dan meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu

Baca juga: Secuil tentang Aktuil: Majalah Hiburan Lokal Fenomenal yang Tetap Aktual pada Era Milenial

Berikut, nama dan alamat korban selamat serta meninggal dunia dalam kecelakaan itu:

Korban selamat:

  1. Dea Prasetya, 4 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  2. Jamilah Kaksa Prayoga, 7 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  3. Sri Triyani, 72 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  4. Yoyoh, 80 tahun, perempuan, Cikembang, perbatasan ARMED, Sukabumi
  5. Eti Rohyati, 52 tahun, perempuan
  6. Nabila, 18 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 67

Korban meninggal dunia:

  1. Arsa, 4 bulan, laki-laki, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  2. Panata, laki-laki, Cikembang, perbatasan ARMED, Sukabumi
  3. Nyi Sumarna, perempuan, Cikembang, perbatasan ARMED, Sukabumi
  4. Wili Prayoga, laki-laki, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

undefinedundefinedundefinedKasus kecelakaan ini ditangani petugas Sat Lantas Polres Sukabumi

Baca juga: Kini Tugas di Polda Gorontalo, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Sukses Ringkus 3 Terduga Pelaku PETI

Saat ini, kasus kecelakaan itu masih ditangani petugas Sat Lantas Polres Sukabumi. “Kita melaksanakan penyelidikan, juga gelar perkara, untuk menangani kejadian lakalantas ini,” tegas Fajar. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Instruksikan Jajaran Siaga Bencana
Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Jembatan Putus dan Jalan Longsor, Aktivitas Warga 4 Kampung di Simpenan Sukabumi Harus Dibantu Perahu Karet
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung
Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar