Dugaan Keracunan Makanan di Kabandungan Sukabumi, 18 Korban Masih Dirawat di Puskesmas dan RSUD Sekarwangi

Senin, 25 Aug 2025 12:35
    Bagikan  
Dugaan Keracunan Makanan di Kabandungan Sukabumi, 18 Korban Masih Dirawat di Puskesmas dan RSUD Sekarwangi
Hendi Suhendi

Korban dugaan keracunan makanan saat dirujuk ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM -  Hingga Minggu, 24 Agustus 2025, pukul 12:00, sebanyak 18 orang korban dugaan keracunan makanan di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, masih menjalani perawatan di Puskesmas Kabandungan dan RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi. Dari 18 orang itu, satu orang tercatat dirawat di Puskesmas Kabandungan, dan sisanya sebanyak 17 orang dirawat di RSUD Sekarwangi.

Sebelumnya, jumlah korban yang dirawat di Puskesmas Kabandungan mencapai 121 orang, di mana 120 orang diantaranya sudah diizinkan pulang. Sedangkan di RSUD Sekarwangi dirawat 17 orang korban. Total jumlah korban dalam kasus dugaan keracunan massal ini mencapai 138 orang.

undefinedundefinedKorban dirawat di Puskesmas Kabandungan dan RSUD Sekarwangi

Baca juga: Diserang Senjata Tajam oleh 5 OTK di Balekambang Sukabumi, Pelajar 14 Tahun Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi

Para korban itu diduga mengalami keracunan makanan pada Jumat, 22 Agustus 2025, seusai menyantap hidangan nasi kotak di acara syukuran empat bulanan kehamilan, yang digelar seorang warga berinisial DE, di Kampung Tugu, Desa Tugu Bandung, Kecamatan Kabandungan. Mayoritas korban mengalami diare, mual, muntah, pusing, hingga sesak napas, setelah menyantap hidangan itu.

Hingga Sabtu, 23 Agustus 2025, malam, tercatat 138 warga terdampak dan harus dirawat di Puskesmas Kabandungan. Dari jumlah itu, 17 orang harus dirujuk ke RSUD Sekarwangi, karena mengalami gejala lebih berat.

undefinedundefinedKorban diduga mengalami keracunan makanan, usai menyantap hidangan acara syukuran

Baca juga: Teladan Perayaan 17-an Warga Kampung Dalima Sukabumi: Drumband di Lapangan, Tidak Ganggu Pengguna Jalan

Kini, tim kesehatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kabandungan telah melakukan investigasi, serta mengambil sampel makanan dan muntahan korban untuk diperiksa di laboratorium. Puskesmas Kabandungan juga membuka posko darurat dan terus melakukan observasi intensif terhadap korban yang masih dirawat.

Hingga kini, tidak ada laporan korban jiwa dalam musibah ini. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup