Permudah Pelayanan, Bupati Sukabumi Resmikan Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU

Kamis, 20 Jun 2024 18:50
    Bagikan  
Permudah Pelayanan, Bupati Sukabumi Resmikan Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU
Instagram @polreskabsukabumi

SUKABUMITREN.COMInovasi besar dalam pelayanan publik resmi diluncurkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Kamis, 20 Juni 2024. Dikutip dari akun Instagram (IG) @polreskabsukabumi, Kamis, 20 Juni 2024, pukul 16:52 WIB, inovasi yang diluncurkan untuk mempermudah pelayanan publik itu, adalah Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU (Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu).

Dalam acara peluncuran yang berlangsung di Setda Kabupaten Sukabumi itu, dilaksanakan pula Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, serta peresmian Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Baca juga: Mendapat Nilai 100, Polres Sukabumi Kota Raih IKPA Terbaik 2023 di Lingkungan Polda Jabar




Penandatanganan Nota Kesepahaman dan pembukaan secara resmi Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-Satu itu, ditandai dengan pemukulan gong oleh Marwan. Melalui acara ini, Kabupaten Sukabumi pun menunjukkan kesiapannya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Marwan berharap, adanya kemudahan dalam pelayanan publik ini dapat mendorong investasi, dan menjawab keluhan masyarakat atas pelayanan pemerintah.

“Program pelayanan publik terpadu seperti Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU ini merupakan salah satu program yang sangat dinanti-nantikan (oleh masyarakat), dan hari ini kita dapat merealisasikannya,” ungkap Marwan.

Baca juga: Sambut Hari Bahayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Doa dan Zikir Bersama

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H, S.I.K, M.T, selaku salah satu pimpinan di Forkopimda Kabupaten Sukabumi, juga mengungkapkan optimismenya atas diluncurkannya inovasi ini.

“Dengan adanya Mal Pelayanan Bergerak dan LINK-SATU, masyarakat Sukabumi akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan pemerintah dan institusi lainnya. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan di setiap daerah,” ujar Tony.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan, Mal Pelayanan Publik Bergerak ini merupakan inovasi yang akan diuji coba selama tiga bulan, sesuai arahan Menpan RB.

“Jika berhasil, Mal Pelayanan Publik Bergerak ini akan dijadikan sebagai pelayanan tetap di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, dan diresmikan pada Hari Jadi Kabupaten Sukabumi,” kata Ali. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja