65.000 Rokok Ilegal Dilimpahkan Bea Cukai Bogor ke Kejari Sukabumi, Tersangka Terancam Penjara dan Denda

Rabu, 30 Jul 2025 19:04
    Bagikan  
65.000 Rokok Ilegal Dilimpahkan Bea Cukai Bogor ke Kejari Sukabumi, Tersangka Terancam Penjara dan Denda
Hendi Suhendi

Barang bukti rokok ilegal yang dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Barang bukti berupa sedikitnya 65.000 batang rokok ilegal dari berbagai merk pada Senin, 28 Juli 2025, dilimpahkan Bea Cukai Bogor kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Pelimpahan barang bukti ini sekaligus menandai pelimpahan perkara tindak pidana peredaran rokok ilegal tanpa cukai dari Bea Cukai Bogor kepada Kejari Kabupaten Sukabumi.

Barang bukti yang dilimpahkan itu merupakan hasil operasi penindakan bersama dari Bea Cukai Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi pada beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Tebar Tawa di Kantor Kejari

Operasi dilaksanakan di wilayah selatan Sukabumi, yakni di Surade, Jampangkulon, Ciracap, dan Cibitung. Dari hasil operasi ini, tersita sedikitnya 65.000 batang rokok berbagai merk, yang diduga diproduksi dan diedarkan secara ilegal, tanpa memenuhi kewajiban cukai kepada negara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengatakan, proses hukum selanjutnya akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Sempat Diduga Boneka, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Pemulung di Bawah Jembatan Sekarwangi Sukabumi

“Berkas perkara dan barang bukti telah kami terima dari Bea Cukai, termasuk ribuan batang rokok berbagai merk tanpa cukai resmi. Saat ini, kami sedang mempersiapkan proses persidangan terhadap tersangka,” tegas Agus.

Tersangka dijerat Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 8 (delapan) tahun, serta denda sedikitnya 10 (sepuluh) kali lipat dari nilai cukai yang tidak dibayarkan kepada negara. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

65.000 Rokok Ilegal Dilimpahkan Bea Cukai Bogor ke Kejari Sukabumi, Tersangka Terancam Penjara dan Denda
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Tebar Tawa di Kantor Kejari
Sempat Diduga Boneka, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Pemulung di Bawah Jembatan Sekarwangi Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 27-Jul-2025 11:17
Info Lowongan Kerja
HUT ke-5 RS DKH Sukabumi, Babinsa Kelurahan Cibadak Bantu Langsung Mengkhitan Seorang Anak
Sumur Mengering, Warga Kampung Legok Picung Dikirim Air Bersih oleh BPBD Kabupaten Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 26-Jul-2025 11:38
Info Lowongan Kerja
Bonus bagi Warga Taat Pajak di Kabupaten Sukabumi: Dapat Pembebasan, Keringanan, dan Hadiah Umroh
Diduga Menipu dengan Modus Kartu PKH, Lelaki Karyawan Swasta Ditangkap Warga Kalapanunggal Sukabumi
Buron 1 Bulan, Tersangka Korupsi Proyek Angkutan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi Ditangkap di Bandung
Ber-KTP Tegal, Lelaki Pedagang Kerang Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan di Cibadak Sukabumi
Resmikan Jalan Lingkungan di Kampung Situsaeur Sukabumi, Camat Cibadak Mulyadi: “Inilah Semangat dari SAMAWA”
Jembatan Putus Sejak 4 Desember 2024, Warga Seberangi Sungai Cikaso Sukabumi dengan Rakit Bambu

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 22-Jul-2025 04:28
Info Lowongan Kerja
Minggu Pagi, Lokasi Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Sukabumi Dipadati Kegiatan Olahraga Warga

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 19-Jul-2025 09:56
Info Lowongan Kerja
Di Pusdikbekang Cimahi, Kajati Jabar Buka Kegiatan Pembinaan Karakter dan Disiplin CPNS Kejati Jabar 2025

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 17-Jul-2025 20:29
Info Lowongan Kerja
Kondisi di Cidahu Sukabumi Sudah Kondusif, Rumah Singgah yang Dirusak Warga Bisa Dipakai Lagi
Warga Pertanyakan Bansos Terhenti, Kecamatan Cibadak Sukabumi Buka Layanan Pengaduan Tiap Hari Kerja