65.000 Rokok Ilegal Dilimpahkan Bea Cukai Bogor ke Kejari Sukabumi, Tersangka Terancam Penjara dan Denda

Rabu, 30 Jul 2025 19:04
    Bagikan  
65.000 Rokok Ilegal Dilimpahkan Bea Cukai Bogor ke Kejari Sukabumi, Tersangka Terancam Penjara dan Denda
Hendi Suhendi

Barang bukti rokok ilegal yang dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Barang bukti berupa sedikitnya 65.000 batang rokok ilegal dari berbagai merk pada Senin, 28 Juli 2025, dilimpahkan Bea Cukai Bogor kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Pelimpahan barang bukti ini sekaligus menandai pelimpahan perkara tindak pidana peredaran rokok ilegal tanpa cukai dari Bea Cukai Bogor kepada Kejari Kabupaten Sukabumi.

Barang bukti yang dilimpahkan itu merupakan hasil operasi penindakan bersama dari Bea Cukai Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi pada beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Tebar Tawa di Kantor Kejari

Operasi dilaksanakan di wilayah selatan Sukabumi, yakni di Surade, Jampangkulon, Ciracap, dan Cibitung. Dari hasil operasi ini, tersita sedikitnya 65.000 batang rokok berbagai merk, yang diduga diproduksi dan diedarkan secara ilegal, tanpa memenuhi kewajiban cukai kepada negara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengatakan, proses hukum selanjutnya akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Sempat Diduga Boneka, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Pemulung di Bawah Jembatan Sekarwangi Sukabumi

“Berkas perkara dan barang bukti telah kami terima dari Bea Cukai, termasuk ribuan batang rokok berbagai merk tanpa cukai resmi. Saat ini, kami sedang mempersiapkan proses persidangan terhadap tersangka,” tegas Agus.

Tersangka dijerat Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 8 (delapan) tahun, serta denda sedikitnya 10 (sepuluh) kali lipat dari nilai cukai yang tidak dibayarkan kepada negara. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Longsor dan Banjir Rendam Jalan dan Rumah Warga di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 2-Mar-2026 14:53
Info Lowongan Kerja
Kopkar Terpuji di Sukabumi: Punya Simpanan Rp 7.130.000.000, Rutin Bagikan SKHU bagi Karyawan Setiap Tahun
Aspal Jalan Rusak Parah, Mobil Pengangkut Es Krim Terbalik di Jalan Desa Sekarwangi Cibadak Sukabumi
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Ini Sosialisasikan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo
Sempat Terlihat Kerokan Sendiri, Lelaki Pedagang Roti Ditemukan Meninggal Dunia di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 26-Feb-2026 23:30
Info Lowongan Kerja
Program ASRI di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi Ini Pimpin Bersih-Bersih Pusat Keramaian Selama Ramadhan
Dampingi Plt. Wakil Jaksa Agung, Kajati Jabar Laksanakan Groundreaking RS Adhyaksa Jabar di Lembang KBB