Tuntut Penegakan Perda Nomor 17, Mahasiswa HMI Demo Bakar Ban di Depan Kantor Dishub Sukabumi

Jumat, 12 Jul 2024 19:24
    Bagikan  
Tuntut Penegakan Perda Nomor 17, Mahasiswa HMI Demo Bakar Ban di Depan Kantor Dishub Sukabumi
Istimewa

Aksi bakar ban oleh mahasiswa HMI saat demo di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COMPuluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada Jumat, 12 Juli 2024, siang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Dalam orasinya, para mahasiswa mengecam lemahnya para personil Dinas Perhubungan dalam mengawasi dan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Sukabumi Gelar Aksi Jalan Mundur




Kelemahan itu, menurut mahasiswa, antara lain terlihat dari banyaknya perusahaan yang tetap mengoperasikan kendaraannya tanpa mempedulikan dampaknya terhadap kondisi lalulintas dan jalan-jalan di Kabupaten Sukabumi.

Akibatnya, menurut mahasiswa, banyak sekali jalan yang akhirnya rusak dan menjadi titik simpul kemacetan yang sulit terurai. Pada gilirannya, masyarakat pengguna jalan juga yang jadi pihak paling dirugikan selama ini.

Demi menguatkan tuntutannya itu, mahasiswa sempat membakar ban bekas serta menghentikan laju sebuah truk yang tengah membawa barang berat di depan Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa itu, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri, mengaku tak menampik kelemahan personil Dishub Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengawasan dan penindakan di jalan.

“Penyebabnya, jumlah personil kami sangat terbatas, tidak sebanding dengan titik jalan yang harus kami awasi. Soal penindakan, itu hanya dapat dilakukan oleh personil yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan bukan TKS (Tenaga Kerja Sukarela). Masalahnya, jumlah personil yang berstatus PNS itu juga sangat terbatas,” ungkap Asep.

Ditambahkan Asep, pihaknya tidak abai terhadap implementasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 itu di lapangan. “Kami selalu rutin mensosialisasikan soal Perda itu ke perusahaan-perusahaan. Kendaraan perusahaan pun sudah kami batasi operasinya, agar hanya dijalankan di jam-jam operasional saja. Bahwa ada kekurangan di sana-sini dalam pengawasan yang kami lakukan, penyebabnya itu tadi: jumlah personil kami di lapangan sangat terbatas,” tutur Asep.

Sesuai kapasitas dan wewenangnya, menurut Asep, hanya ada tiga kendaraan yang berada dalam pengawasan Dishub di jalanan, yakni kontainer, angkutan AMDK (air minum dalam kemasan), serta kendaraan tambang. “Jadi, tidak semua kendaraan (milik perusahaan) berada dalam pengawasan kami,” tegas Asep. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi