Tuntut Penegakan Perda Nomor 17, Mahasiswa HMI Demo Bakar Ban di Depan Kantor Dishub Sukabumi

Jumat, 12 Jul 2024 19:24
    Bagikan  
Tuntut Penegakan Perda Nomor 17, Mahasiswa HMI Demo Bakar Ban di Depan Kantor Dishub Sukabumi
Istimewa

Aksi bakar ban oleh mahasiswa HMI saat demo di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COMPuluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada Jumat, 12 Juli 2024, siang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Dalam orasinya, para mahasiswa mengecam lemahnya para personil Dinas Perhubungan dalam mengawasi dan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Sukabumi Gelar Aksi Jalan Mundur




Kelemahan itu, menurut mahasiswa, antara lain terlihat dari banyaknya perusahaan yang tetap mengoperasikan kendaraannya tanpa mempedulikan dampaknya terhadap kondisi lalulintas dan jalan-jalan di Kabupaten Sukabumi.

Akibatnya, menurut mahasiswa, banyak sekali jalan yang akhirnya rusak dan menjadi titik simpul kemacetan yang sulit terurai. Pada gilirannya, masyarakat pengguna jalan juga yang jadi pihak paling dirugikan selama ini.

Demi menguatkan tuntutannya itu, mahasiswa sempat membakar ban bekas serta menghentikan laju sebuah truk yang tengah membawa barang berat di depan Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa itu, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri, mengaku tak menampik kelemahan personil Dishub Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengawasan dan penindakan di jalan.

“Penyebabnya, jumlah personil kami sangat terbatas, tidak sebanding dengan titik jalan yang harus kami awasi. Soal penindakan, itu hanya dapat dilakukan oleh personil yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan bukan TKS (Tenaga Kerja Sukarela). Masalahnya, jumlah personil yang berstatus PNS itu juga sangat terbatas,” ungkap Asep.

Ditambahkan Asep, pihaknya tidak abai terhadap implementasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 itu di lapangan. “Kami selalu rutin mensosialisasikan soal Perda itu ke perusahaan-perusahaan. Kendaraan perusahaan pun sudah kami batasi operasinya, agar hanya dijalankan di jam-jam operasional saja. Bahwa ada kekurangan di sana-sini dalam pengawasan yang kami lakukan, penyebabnya itu tadi: jumlah personil kami di lapangan sangat terbatas,” tutur Asep.

Sesuai kapasitas dan wewenangnya, menurut Asep, hanya ada tiga kendaraan yang berada dalam pengawasan Dishub di jalanan, yakni kontainer, angkutan AMDK (air minum dalam kemasan), serta kendaraan tambang. “Jadi, tidak semua kendaraan (milik perusahaan) berada dalam pengawasan kami,” tegas Asep. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”