Diduga Menjadi Penyebab Bencana, Menteri LH Sidak ke 2 Lokasi Tambang di Desa Sekarwangi Sukabumi

Minggu, 23 Mar 2025 15:26
    Bagikan  
Diduga Menjadi Penyebab Bencana, Menteri LH Sidak ke 2 Lokasi Tambang di Desa Sekarwangi Sukabumi
Hendi Suhendi

Menteri LH saat sidak di lokasi tambang di Desa Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, pada Sabtu, 22 Maret 2025, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang yang diduga menjadi penyebab bencana alam di Kabupaten Sukabumi. Didampingi pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Sukabumi, dan Forkopimcam Cibadak, sidak itu dilaksanakan di dua lokasi tambang di wilayah Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Kedua lokasi tambang itu adalah PT Japfa Pro Tam (JPT) di Kampung Pancalikan, RT 01/RW 15, dan CV Dutalimas di Kampung Batu Asih, RT 01/RW 16. Dua perusahaan tambang yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri ini, telah diultimatum Pemerintah, karena dinilai tidak menaati peraturan lingkungan hidup.

Baca juga: Dampak Sidak Menteri LH ke Desa Sekarwangi Sukabumi, Kades Minta Perusahaan Tambang Jaga Lingkungan

“Iya, ini masih berjalan izinnya. Jadi, kepada mereka, diminta untuk menaati persetujuan lingkungannya. Dan, hari ini (Sabtu, 22 Maret 2025), sudah didalami, memang ada beberapa indikator yang berdasarkan pantauan kami belum ditaati. Sehingga, kami akan memberikan sanksi administrasi dan memasang papan peringatan,” ujar Hanif.

undefinedundefinedundefinedLokasi tambang diduga menjadi penyebab bencana di Sukabumi

Hanif menilai, bencana di Kabupaten Sukabumi telah menelan banyak korban jiwa. Pemerintah Pusat pun sangat prihatin atas kondisi itu. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah memberikan arahan, agar kondisi lingkungan di sepanjang DAS Cimandiri mendapat perhatian khusus.

Baca juga: Boncengan Bertiga, Pengendara Motor Meninggal Terjatuh di Jalan Suryakencana Kabupaten Sukabumi

“Berdasarkan analisis geospasial kami, lokasi ini merupakan salah satu kontributor banjir. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, terkait dampak aktivitas tambang terhadap kondisi lingkungan. Jika terbukti ada kontribusi terhadap bencana, kami akan memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan gugatan perdata,” tutur Hanif.

undefinedundefinedundefinedMenteri LH berikan perhatian serius atas kondisi lingkungan di Sukabumi

Hanif pun mengapresiasi laporan masyarakat, yang telah membantu Pemerintah dalam menentukan skala prioritas penanganan lingkungan. Saat ini, Pemerintah sedang menelusuri beberapa titik yang diduga menjadi penyebab banjir, guna memastikan adanya pihak yang harus bertanggung jawab.

Baca juga: Diduga Penyebab Bencana, Simak Foto-Foto Sidak Menteri LH ke 2 Perusahaan Tambang di Desa Sekarwangi Sukabumi0

Berdasarkan hasil pemantauan awal, ada 10 titik tambang di Kabupaten Sukabumi yang diduga berkontribusi terhadap banjir. Beberapa di antaranya akan diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Kementerian LH dan DLH Kabupaten Sukabumi.

Sebagai langkah awal, pihak Kementerian LH akan memasang garis pengawasan di lokasi tambang yang dikunjungi. Hanif menegaskan, sanksi tidak bisa diberikan secara instan, karena harus melalui proses pembuktian.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 96

“Saat ini, kami berikan sanksi administrasi, berupa pemulihan lingkungan dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak dipenuhi, maka akan ada sanksi yang lebih berat, termasuk kemungkinan sanksi pidana,” tegas Hanif.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedMenteri LH apresiasi masyarakat yang telah membantu Pemerintah menjaga kelestarian lingkungan

Terkait dengan tata kelola tambang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menurut Hanif, akan memberikan arahan lebih lanjut. Jika perusahaan tambang mematuhi prosedur lingkungan yang telah ditetapkan, maka seharusnya risiko bencana bisa diminimalisir.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 95

“Kuncinya adalah menaati persetujuan lingkungan. Kalau prosedur dan regulasi diikuti dengan benar, seharusnya tidak terjadi bencana besar seperti yang kita alami kemarin,” ucap Hanif.

Hanif juga menyoroti perubahan fungsi lahan di DAS Cimandiri dan Cikaso. Pada 2010, sekitar 124 ribu hektar lahan di DAS Cimandiri berstatus sebagai kawasan lindung. Namun, pada 2022, luasnya menyusut drastis menjadi hanya 28 ribu hektar, yang berdampak pada berkurangnya daerah resapan air dan meningkatnya risiko bencana.

Baca juga: Bengkel Tambal Ban dan Kontrakan di Cikukulu Sukabumi Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta

“Begitu juga dengan DAS Cikaso, dari 29 ribu hektar daerah resapan air, kini tinggal 2 ribu hektar. Kami sedang melakukan pendalaman dan akan memberikan arahan kepada Gubernur Jawa Barat untuk meninjau ulang kebijakan ini,” tutur Hanif.

undefinedundefinedundefinedPerusahaan tambang diminta patuhi prosedur lingkungan

Ke depan, menurut Hanif, Kementerian LH akan memberi mandat kepada Bupati Sukabumi untuk mengevaluasi titik-titik tambang yang masih beroperasi, terutama di DAS Cimandiri dan Cikaso. Hasil evaluasi ini akan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat, dan diawasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Bertindak Pornografi di Taman Angsa Sukabumi, Lelaki Bogor Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 6 M

“Jika ditemukan pelanggaran yang signifikan, maka kami akan mengusulkan pencabutan izin tambang. Dengan langkah tegas ini, Pemerintah berharap aktivitas pertambangan di Sukabumi tidak lagi memperparah kondisi lingkungan, dan bencana dapat dicegah di masa depan,” tutur Hanif. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi