Diduga Menjadi Penyebab Bencana, Menteri LH Sidak ke 2 Lokasi Tambang di Desa Sekarwangi Sukabumi

Minggu, 23 Mar 2025 15:26
    Bagikan  
Diduga Menjadi Penyebab Bencana, Menteri LH Sidak ke 2 Lokasi Tambang di Desa Sekarwangi Sukabumi
Hendi Suhendi

Menteri LH saat sidak di lokasi tambang di Desa Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, pada Sabtu, 22 Maret 2025, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang yang diduga menjadi penyebab bencana alam di Kabupaten Sukabumi. Didampingi pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Sukabumi, dan Forkopimcam Cibadak, sidak itu dilaksanakan di dua lokasi tambang di wilayah Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Kedua lokasi tambang itu adalah PT Japfa Pro Tam (JPT) di Kampung Pancalikan, RT 01/RW 15, dan CV Dutalimas di Kampung Batu Asih, RT 01/RW 16. Dua perusahaan tambang yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri ini, telah diultimatum Pemerintah, karena dinilai tidak menaati peraturan lingkungan hidup.

Baca juga: Dampak Sidak Menteri LH ke Desa Sekarwangi Sukabumi, Kades Minta Perusahaan Tambang Jaga Lingkungan

“Iya, ini masih berjalan izinnya. Jadi, kepada mereka, diminta untuk menaati persetujuan lingkungannya. Dan, hari ini (Sabtu, 22 Maret 2025), sudah didalami, memang ada beberapa indikator yang berdasarkan pantauan kami belum ditaati. Sehingga, kami akan memberikan sanksi administrasi dan memasang papan peringatan,” ujar Hanif.

undefinedundefinedundefinedLokasi tambang diduga menjadi penyebab bencana di Sukabumi

Hanif menilai, bencana di Kabupaten Sukabumi telah menelan banyak korban jiwa. Pemerintah Pusat pun sangat prihatin atas kondisi itu. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah memberikan arahan, agar kondisi lingkungan di sepanjang DAS Cimandiri mendapat perhatian khusus.

Baca juga: Boncengan Bertiga, Pengendara Motor Meninggal Terjatuh di Jalan Suryakencana Kabupaten Sukabumi

“Berdasarkan analisis geospasial kami, lokasi ini merupakan salah satu kontributor banjir. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, terkait dampak aktivitas tambang terhadap kondisi lingkungan. Jika terbukti ada kontribusi terhadap bencana, kami akan memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan gugatan perdata,” tutur Hanif.

undefinedundefinedundefinedMenteri LH berikan perhatian serius atas kondisi lingkungan di Sukabumi

Hanif pun mengapresiasi laporan masyarakat, yang telah membantu Pemerintah dalam menentukan skala prioritas penanganan lingkungan. Saat ini, Pemerintah sedang menelusuri beberapa titik yang diduga menjadi penyebab banjir, guna memastikan adanya pihak yang harus bertanggung jawab.

Baca juga: Diduga Penyebab Bencana, Simak Foto-Foto Sidak Menteri LH ke 2 Perusahaan Tambang di Desa Sekarwangi Sukabumi0

Berdasarkan hasil pemantauan awal, ada 10 titik tambang di Kabupaten Sukabumi yang diduga berkontribusi terhadap banjir. Beberapa di antaranya akan diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Kementerian LH dan DLH Kabupaten Sukabumi.

Sebagai langkah awal, pihak Kementerian LH akan memasang garis pengawasan di lokasi tambang yang dikunjungi. Hanif menegaskan, sanksi tidak bisa diberikan secara instan, karena harus melalui proses pembuktian.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 96

“Saat ini, kami berikan sanksi administrasi, berupa pemulihan lingkungan dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak dipenuhi, maka akan ada sanksi yang lebih berat, termasuk kemungkinan sanksi pidana,” tegas Hanif.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedMenteri LH apresiasi masyarakat yang telah membantu Pemerintah menjaga kelestarian lingkungan

Terkait dengan tata kelola tambang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menurut Hanif, akan memberikan arahan lebih lanjut. Jika perusahaan tambang mematuhi prosedur lingkungan yang telah ditetapkan, maka seharusnya risiko bencana bisa diminimalisir.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 95

“Kuncinya adalah menaati persetujuan lingkungan. Kalau prosedur dan regulasi diikuti dengan benar, seharusnya tidak terjadi bencana besar seperti yang kita alami kemarin,” ucap Hanif.

Hanif juga menyoroti perubahan fungsi lahan di DAS Cimandiri dan Cikaso. Pada 2010, sekitar 124 ribu hektar lahan di DAS Cimandiri berstatus sebagai kawasan lindung. Namun, pada 2022, luasnya menyusut drastis menjadi hanya 28 ribu hektar, yang berdampak pada berkurangnya daerah resapan air dan meningkatnya risiko bencana.

Baca juga: Bengkel Tambal Ban dan Kontrakan di Cikukulu Sukabumi Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta

“Begitu juga dengan DAS Cikaso, dari 29 ribu hektar daerah resapan air, kini tinggal 2 ribu hektar. Kami sedang melakukan pendalaman dan akan memberikan arahan kepada Gubernur Jawa Barat untuk meninjau ulang kebijakan ini,” tutur Hanif.

undefinedundefinedundefinedPerusahaan tambang diminta patuhi prosedur lingkungan

Ke depan, menurut Hanif, Kementerian LH akan memberi mandat kepada Bupati Sukabumi untuk mengevaluasi titik-titik tambang yang masih beroperasi, terutama di DAS Cimandiri dan Cikaso. Hasil evaluasi ini akan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat, dan diawasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Bertindak Pornografi di Taman Angsa Sukabumi, Lelaki Bogor Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 6 M

“Jika ditemukan pelanggaran yang signifikan, maka kami akan mengusulkan pencabutan izin tambang. Dengan langkah tegas ini, Pemerintah berharap aktivitas pertambangan di Sukabumi tidak lagi memperparah kondisi lingkungan, dan bencana dapat dicegah di masa depan,” tutur Hanif. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 4-Jun-2026 19:04
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Selamat dan Sukses Selalu: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 31-May-2026 23:08
Lowongan Kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Jumat, 29-May-2026 09:10
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Rabu, 27-May-2026 21:45
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Selasa, 26-May-2026 23:54
Lowongan kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 25-May-2026 21:37
Lowongan Kerja