Kondisi di Cidahu Sukabumi Sudah Kondusif, Rumah Singgah yang Dirusak Warga Bisa Dipakai Lagi

Rabu, 16 Jul 2025 19:40
    Bagikan  
Kondisi di Cidahu Sukabumi Sudah Kondusif, Rumah Singgah yang Dirusak Warga Bisa Dipakai Lagi
Hendi Suhendi

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, saat berdialog dengan warga di Cidahu, 14 Juli 2025

SUKABUMITREN.COM - Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, pada Senin, 14 Juli 2025, memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, telah kembali aman, pasca pembubaran retret pelajar Kristen dan perusakan villa atau rumah singgah pada 27 Juni 2025. Pernyataan itu diungkapkan Samian, saat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu dan tokoh masyarakat berkunjung ke lokasi rumah yang dirusak itu.

“Kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) memastikan situasi kamtibmas sudah aman dan kondusif,” kata Samian. “Situasi faktual di lapangan seperti itu. Rumah singgah ini sudah bisa digunakan kembali,” ujar Samian.

Baca juga: Warga Pertanyakan Bansos Terhenti, Kecamatan Cibadak Sukabumi Buka Layanan Pengaduan Tiap Hari Kerja

Samian mengatakan, kerusakan rumah singgah itu sudah diperbaiki sukarela oleh warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat TNI dan Polri, dibantu dana dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Hal ini menjadi tanda, bahwa masyarakat menyadari kekeliruannya, dan dengan kesadaran memperbaiki serta meminta maaf,” ucap Samian.

Perihal proses hukum atas kedelapan tersangka pelaku perusakan, menurut Samian, akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. “Kami telah melakukan pemberkasan, dan berkas perkaranya sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum. Saat ini, delapan orang telah ditetapkan (sebagai) tersangka, dan tidak menutup kemungkinan ada pendalaman lebih lanjut terhadap pihak lain yang terlibat,” urai Samian.

Baca juga: Dianiaya Mantan Kekasih di Cikembar Sukabumi, Perempuan ini Melapor ke Polisi

“Kami akan mempertimbangkan secara menyeluruh, baik dari aspek hukum maupun sosial. Ini murni akibat miskomunikasi dan kekhilafan beberapa orang. Bukan konflik kelompok atau agama,” tutur Samian.

“Kita ingin semua berjalan harmonis. Maka, ke depan, setiap kegiatan perlu dikoordinasikan dengan baik,” tegas Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa