Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Perempuan Berusia 18 Tahun Ditangkap Polres Sukabumi

Rabu, 30 Oct 2024 13:44
    Bagikan  
Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Perempuan Berusia 18 Tahun Ditangkap Polres Sukabumi
IG @polres.sukabumi_

Dua selebgram perempuan yang ditangkap petugas Polres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi pada Selasa, 22 Oktober 2024, menangkap dua perempuan berinisial FN alias I dan SAP alias A di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dua perempuan selebgram berusia masing-masing 18 tahun itu, diduga terlibat dalam kegiatan promosi sebuah situs judi online.

Sepekan setelah penangkapan itu, yakni Selasa, 29 Oktober 2024, dua perempuan ini dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedKeduanya diduga terlibat promosi situs judi online

Baca juga: Bermula dari “O Dat Ding”, Jadilah Odading Tenar Hingga Era “Kaum Mendang-mending”

Dikutip dari akun Instagram @polres.sukabumi_ pada Rabu, 30 Oktober 2024, dalam jumpa pers itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, penangkapan dua perempuan  ini berawal dari kegiatan patroli siber oleh petugas Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Kegiatan patroli siber ini, menurut Samian, merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memerangi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, yang salah satunya adalah keberadaan situs judi online.

undefinedundefinedKedua tersangka tertangkap berkat patroli siber Polres Sukabumi

Baca juga: Odading: Viral kala Pandemi, Enak Pula Dibikin Sendiri

Berkat kegiatan patroli siber ini, terungkap keterlibatan dua perempuan itu dalam promosi sebuah situs judi online. Kedua perempuan ini, menurut Samian, dikontrak selama tiga bulan untuk mempromosikan situs judi online itu.

“Dari dua tersangka yang berbeda, baik locus atau pun tempus-nya, namun modus-nya sama. Dari kedua tersangka ini, mendapatkan orderan dari admin situs judi online. Kemudian mempromosikan situs (judi online) tersebut setidaknya dua kali dalam sehari di snap Instagram yang dimiliki (kedua tersangka),” urai Samian.

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 10

“Mereka dikontrak memberikan endorse iklan situs judi online selama tiga bulan,” kata Samian.

undefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi

Selama waktu kontrak itu, keduanya memperoleh imbalan sebesar Rp 1 juta setiap bulannya. Bahwa keduanya sampai bisa mendapat order itu, tiada lain karena keduanya memiliki jumlah followers yang terhitung besar di akun Instagram-nya masing-masing.

Baca juga: Kucing Jatuh ke Sumur Sedalam 8 Meter di Cisaat Sukabumi, Selamat Berkat Gerak Cepat Petugas Rescue Damkar

“Tiga ribu (followers) yang satunya, kemudian yang satunya 19 ribu (followers),” ucap Samian.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (kiri) saat jumpa pers di Polres Sukabumi

Seiring dengan penangkapan atas dua perempuan itu, petugas Polres Sukabumi sekarang juga memburu admin situs judi online, yang diduga telah memberikan kontrak kerja kepada dua perempuan tersebut.

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 9

“Untuk adminnya sendiri, masih kita telusuri,” ujar Samian. “Memang hubungannya (admin dan kedua tersangka ini) sudah cukup lama dan intens. Namun, beberapa hari terakhir, sudah close hubungan. Dan kita akan melakukan pengejaran (terhadap admin itu),” tegas Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Longsor dan Banjir Rendam Jalan dan Rumah Warga di Cibadak Sukabumi