Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Perempuan Berusia 18 Tahun Ditangkap Polres Sukabumi

Rabu, 30 Oct 2024 13:44
    Bagikan  
Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Perempuan Berusia 18 Tahun Ditangkap Polres Sukabumi
IG @polres.sukabumi_

Dua selebgram perempuan yang ditangkap petugas Polres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi pada Selasa, 22 Oktober 2024, menangkap dua perempuan berinisial FN alias I dan SAP alias A di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dua perempuan selebgram berusia masing-masing 18 tahun itu, diduga terlibat dalam kegiatan promosi sebuah situs judi online.

Sepekan setelah penangkapan itu, yakni Selasa, 29 Oktober 2024, dua perempuan ini dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedKeduanya diduga terlibat promosi situs judi online

Baca juga: Bermula dari “O Dat Ding”, Jadilah Odading Tenar Hingga Era “Kaum Mendang-mending”

Dikutip dari akun Instagram @polres.sukabumi_ pada Rabu, 30 Oktober 2024, dalam jumpa pers itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, penangkapan dua perempuan  ini berawal dari kegiatan patroli siber oleh petugas Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Kegiatan patroli siber ini, menurut Samian, merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memerangi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, yang salah satunya adalah keberadaan situs judi online.

undefinedundefinedKedua tersangka tertangkap berkat patroli siber Polres Sukabumi

Baca juga: Odading: Viral kala Pandemi, Enak Pula Dibikin Sendiri

Berkat kegiatan patroli siber ini, terungkap keterlibatan dua perempuan itu dalam promosi sebuah situs judi online. Kedua perempuan ini, menurut Samian, dikontrak selama tiga bulan untuk mempromosikan situs judi online itu.

“Dari dua tersangka yang berbeda, baik locus atau pun tempus-nya, namun modus-nya sama. Dari kedua tersangka ini, mendapatkan orderan dari admin situs judi online. Kemudian mempromosikan situs (judi online) tersebut setidaknya dua kali dalam sehari di snap Instagram yang dimiliki (kedua tersangka),” urai Samian.

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 10

“Mereka dikontrak memberikan endorse iklan situs judi online selama tiga bulan,” kata Samian.

undefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi

Selama waktu kontrak itu, keduanya memperoleh imbalan sebesar Rp 1 juta setiap bulannya. Bahwa keduanya sampai bisa mendapat order itu, tiada lain karena keduanya memiliki jumlah followers yang terhitung besar di akun Instagram-nya masing-masing.

Baca juga: Kucing Jatuh ke Sumur Sedalam 8 Meter di Cisaat Sukabumi, Selamat Berkat Gerak Cepat Petugas Rescue Damkar

“Tiga ribu (followers) yang satunya, kemudian yang satunya 19 ribu (followers),” ucap Samian.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (kiri) saat jumpa pers di Polres Sukabumi

Seiring dengan penangkapan atas dua perempuan itu, petugas Polres Sukabumi sekarang juga memburu admin situs judi online, yang diduga telah memberikan kontrak kerja kepada dua perempuan tersebut.

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 9

“Untuk adminnya sendiri, masih kita telusuri,” ujar Samian. “Memang hubungannya (admin dan kedua tersangka ini) sudah cukup lama dan intens. Namun, beberapa hari terakhir, sudah close hubungan. Dan kita akan melakukan pengejaran (terhadap admin itu),” tegas Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”