Curi 3 Sepeda Motor di Wilayah Sukabumi, Lelaki 47 Tahun Ditangkap Petugas Polres Sukabumi Kota

Sabtu, 2 Nov 2024 17:23
    Bagikan  
Curi 3 Sepeda Motor di Wilayah Sukabumi, Lelaki 47 Tahun Ditangkap Petugas Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Terduga pelaku E kini ditahan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Seorang lelaki berusia 47 tahun berinisial E pada Jumat, 1 November 2024, dihadirkan dengan memakai pakaian tahanan berwarna oranye, dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Sabtu, 2 November 2024, E dan seorang rekannya yang hingga kini masih buron, adalah terduga pelaku pencurian tiga unit sepeda motor di wilayah Sukabumi.

“Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di wilayah Sukabumi. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya telah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K, M.M., dalam jumpa pers itu.

undefinedundefinedundefinedundefinedTerduga pelaku sudah mencuri 3 sepeda motor

Baca juga: Pilgub Kaltim 2024, Mantan Gubernur Kaltara: “Coblos Nomor 2 demi Masa Depan Kaltim yang Lebih Sejahtera”

Salah satu aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh E terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 04:30 WIB, di Kampung Cisaat, RT 05/RW 02, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Warga yang menjadi korban pencurian itu kemudian melapor ke Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota. Laporan ini ditindaklanjuti petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, dengan menangkap E pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 11:00 WIB, di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedTerduga pelaku ditangkap di Cibadak, Sukabumi

Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Konten Kreator Gunawan “Sadbor” Diamankan Polres Sukabumi

“Dari pengungkapan ini, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku bernisial E, laki-laki, (kelahiran) Sukabumi, (berusia) 47 tahun, wiraswasta, (tinggal di) Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada hari Jumat, tanggal 25 Oktober 2024, sekitar pukul 11 Waktu Indonesia Barat (WIB), di Cibadak, Kabupaten Sukabumi,” tutur Rita.

“Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa tiga unit sepeda motor berbagai merk, satu unit handphone merk Oppo, kemudian satu unit jam tangan merk Samsung Galaxy Watch, kemudian satu buku BPKB, satu dus box HP, kemudian satu dus box jam tangan,” urai Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Didakwa Korupsi Rp 13.496.700.000, Mantan Rektor UMIKA Bekasi Kembalikan Uang Senilai Rp 7 Miliar

Kini, ancaman hukuman penjara dalam waktu lama pun menanti E. “Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegas Rita.

Rita kemudian juga mengimbau warga Kota Sukabumi untuk selalu waspada, dan tidak ragu melapor ke polisi, bila mengetahui atau melihat terjadinya tindak kejahatan di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 13

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat, agar selalu waspada dan selalu memeriksa keamanan di sekitar rumahnya masing-masing,” kata Rita.

“Apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtimbas, dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, atau melalui call centre 110, maupun Lapor Polisi SIAP! MANGGA di 0811-654-110,” ujar Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-May-2025 09:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 30-Apr-2025 14:48
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 29-Apr-2025 14:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 28-Apr-2025 16:04
Info Lowongan Kerja
Dibatalkan 11 Hari Lalu, SMPN 2 Cibadak Sukabumi Berharap Program MBG Jadi Dilaksanakan 28 April 2025

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 26-Apr-2025 20:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 25-Apr-2025 14:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 24-Apr-2025 17:17
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 23-Apr-2025 19:31
Info Lowongan Kerja
Air tak Mengalir 3 Hari, Warga Segel Kantor Perum Taman Asri Sukabumi, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 21-Apr-2025 15:23
Info Lowongan Kerja
Identitas Mayat OTK di Sungai Cibodas Terungkap: Warga Jakarta yang Hendak Temui Anaknya di Sukabumi
Bangunan 3 Kelas Nyaris Ambruk, Puluhan Murid SDN Gunungbatu Sukabumi Belajar di Mushola dan Perpustakaan
Cegah Bencana, Petugas Gabungan Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Cikembar Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 20-Apr-2025 09:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 19-Apr-2025 22:32
Info Lowongan Kerja
Mayat OTK Ditemukan di Sungai Cibodas Sukabumi, Dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Berikut Foto-fotonya
Sopir Diduga Mengantuk,  Truk Bumbu Masak Terguling di Jalan Siliwangi Cibadak Sukabumi, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 17-Apr-2025 17:31
Info Lowongan Kerja