Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Jumat, 6 Mar 2026 19:56
    Bagikan  
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"
Hendi Suhendi

Tersangka RH saat digelandang ke Lapas Kelas IIA, Warungkiara, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kepala Desa (Kades) Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, berinisial RH, pada Kamis, 5 Maret 2026, resmi ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana desa serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Seiring penetapan itu, tersangka RH langsung ditahan di Lapas Kelas IIA, Warungkiara, selama 20 hari ke depan.

Suasana di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi sempat memanas, saat RH digiring keluar menuju Lapas Kelas IIA, Warungkiara. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol, RH sempat berteriak-teriak meluapkan kekecewaan hatinya.

Baca juga: Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo

”Saya kecewa dengan Kejaksaan. Kejaksaan tidak memberikan waktu buat saya. Tidak memberikan sedikit pun untuk kuasa hukum saya. Ini kriminalisasi buat saya. Kriminalisasi ini,” teriak RH dengan nada tinggi, sebelum dipaksa petugas masuk ke mobil tahanan.

undefinedundefinedTersangka RH berteriak-teriak meluapkan kekecewaan hatinya

Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, menjelaskan, penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan intensif Seksi Tindak Pidana Khusus. Berdasarkan hasil audit Tim Kejari Kabupaten Sukabumi, ditemukan kerugian negara yang cukup signifikan dalam tata kelola keuangan Desa Neglasari selama dua tahun terakhir ini, yakni sebesar Rp 394.861.618.

Baca juga: Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo

”Uang tersebut diduga kuat digunakan untuk keperluan pribadinya. Nanti kita lebih dalami lagi di persidangan,” kata Fahmi.

undefinedundefinedAkibat ulah RH, negara dirugikan sebesar Rp 394.861.618

Akibat perbuatannya itu, RH dijerat Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara. Kejari Kabupaten Sukabumi pun memastikan, kasus ini tidak akan berhenti di RH saja. ”Untuk sementara, nanti kita masih pengembangan juga. Nanti, lebih lanjutnya kami informasikan,” tegas Fahmi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 4-Jun-2026 19:04
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Selamat dan Sukses Selalu: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 31-May-2026 23:08
Lowongan Kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Jumat, 29-May-2026 09:10
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Rabu, 27-May-2026 21:45
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Selasa, 26-May-2026 23:54
Lowongan kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 25-May-2026 21:37
Lowongan Kerja