Diduga Korsleting Mesin, Sepeda Motor Terbakar Saat Dikendarai Pemiliknya di Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 27 Aug 2024 16:13
    Bagikan  
Diduga Korsleting Mesin, Sepeda Motor Terbakar Saat Dikendarai Pemiliknya di Palabuhanratu Sukabumi
Hendi Suhendi

Sepeda motor terbakar di kawasan Alun Alun Palabuhanratu, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Warga Kabupaten Sukabumi harus senantiasa waspada saat mengendarai sepeda motor. Sebab, hanya dalam waktu tiga hari, terjadi dua musibah kebakaran sepeda motor di wilayah Kabupaten Sukabumi. Musibah kebakaran terakhir terjadi pada Senin, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, di kawasan Alun Alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Diduga karena korsleting di mesin kendaraan, sebuah sepeda motor yang tengah dikendarai pemiliknya mendadak terbakar. Andi, seorang warga di lokasi kejadian, mengatakan, sepeda motor yang terbakar adalah dari jenis matic. ”Motor lagi jalan tadi itu dari arah Badak Putih menuju Jalan Siliwangi. Tiba-tiba pengendara menghentikan motornya, karena melihat percikan api dari bagian mesin,” kata Andi.

Baca juga: Keadilan bagi Keluarga Dini di Sukabumi, KY Usulkan ke MA: Pecat 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Dalam sekejap, menurut Andi, api dengan cepat membesar, hingga menghanguskan seluruh bagian sepeda motor itu. “Tadi banyak warga yang panik, karena khawatir api mengenai tangki bensin. Banyak (warga) yang pergi menjauh, karena takut meledak,” ujar Andi.

undefinedundefined

Wadanpos 1 Damkar Palabuhanratu, Aceng Ismail, membenarkan insiden itu. “Kebakaran sepeda motor. Sudah kami padamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan satu mobil pemadam,” ucap Aceng.

Baca juga: Bakti Sosial ke “Kampung Dayak”, Kapolres Sukabumi Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Nelayan

Setelah kebakaran, menurut Aceng, rangka sepeda motor itu langsung dibawa pergi oleh pemiliknya. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian materi berupa sepeda motor yang terbakar,” ungkap Aceng.

undefinedundefinedAsap hitam mengepul saat api membakar sepeda motor di SPBU Kampung Ongkrak, Sukabumi

Sebelumnya, pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 11:00 WIB, terjadi pula musibah kebakaran sepeda motor di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Oke Rosgana yang “Oke Punya”: Bapak Yo-Yo Indonesia Berprestasi Dunia

Sepeda motor yang terbakar adalah merk Pulsar, dengan nomor nomor polisi F 4169 TI, seusai diisi bensin oleh pemiliknya di SPBU Kampung Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefined

Api bahkan sempat menyambar kanopi kantor SPBU itu, karena letak sepeda motor yang terbakar tepat berada di samping kantor SPBU tersebut.

Baca juga: Khasiatnya Terbukti Tidak “Zonk”: Mencicipi Binahong Ketika Kesehatan Mulai Doyong

Berkat kesiap-siagaan petugas SPBU, beserta keberadaan alat pemadam di lokasi SPBU, api yang membakar sepeda motor itu bisa dijinakkan dalam waktu cepat. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar