41 Makam Keramat Palsu Dibongkar Warga, Kapolsek Palabuhanratu Sukabumi Imbau Masyarakat Berani Lapor

Minggu, 1 Sep 2024 11:52
    Bagikan  
41 Makam Keramat Palsu Dibongkar Warga, Kapolsek Palabuhanratu Sukabumi Imbau Masyarakat Berani Lapor
IG @polreskabsukabumi

Lokasi pembongkaran 41 makam keramat palsu di Kampung Cibolang, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kasus pembongkaran 41 makam keramat palsu di wilayah Katapang Condong, Kampung Cibolang Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada 23 Agustus 2024, ditindaklanjuti penanganan hukumnya oleh Polsek Palabuhanratu.

Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, pada Sabtu, 31 Agustus 2024, mendatangi Kampung Cibolang Baru, bersama Kepala Desa Citepus, Koswara.

undefinedundefinedundefinedKapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto di lokasi makam keramat palsu di Kampung Cibolang

Baca juga: Ditemukan Kejanggalan dalam Penyebab Kematian, Kasus Mayat di Pintu Air Ubrug Dilimpahkan ke Polres Sukabumi

Dikutip dari akun Instagram, @polreskabsukabumi, Minggu, 1 September 2024, pada kesempatan itu, Roni mengimbau warga, agar tak ragu melapor bila kembali menemukan makam-makam palsu di wilayah sekitar tempat tinggalnya.

“Saya bersama Kepala Desa Citepus mengimbau kepada masyarakat, apabila kembali menemukan kejadian serupa, agar segera melapor kepada kami,” tegas Roni.

undefinedundefinedundefinedKapolsek Palabuhanratu berjumpa dengan warga Kampung Cibolang

Baca juga: Rilis Kasus Penganiayaan Pelajar Hingga Meninggal di Cicurug, Kapolres Sukabumi: “Ini Memprihatinkan”

Roni juga mengimbau masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan istilah “makam keramat”, yang tidak memiliki landasan kuat dalam ajaran Agama Islam.

“Kami berharap, kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa. Dan apabila warga menemukan (makam-makam yang terindikasi palsu), segera sampaikan kepada bhabinkamtibmas atau pun aparat desa setempat,” ujar Roni.

undefinedundefinedPembongkaran makam keramat palsu di Kampung Cibolang pada 23 Agustus 2024

Baca juga: Teladan Jumat di Masjid Assalam Sukabumi: Rutin Gelar Makan Siang Bersama Bagi Warga dan Jamaah Salat Jumat

Sebelumnya, pada 23 Agustus 2024, sebanyak 41 makam keramat palsu di wilayah Katapang Condong, Kampung Cibolang Baru, dibongkar Paguyuban Padjadjaran Anyar bersama warga setempat.

Pembongkaran dilakukan, karena makam-makam itu diduga telah dijadikan tempat praktek perdukunan dan praktek-praktek penyimpangan lainnya.

Baca juga: Viral Sejak Putus 29 Juni, Hingga Kini Jembatan Gantung di Sungai Cikaso Sukabumi Belum Selesai Diperbaiki

Warga kemudian juga menyerbu sebuah padepokan yang diduga menjadi tempat aktivitas perdukunan di Kampung Cibolang. Selanjutnya, warga menghancurkan dinding asbes dan sekat-sekat kayu di padepokan itu.

undefinedundefinedPembongkaran padepokan oleh warga Kampung Cibolang

Kepala Desa Citepus, Koswara, bersama Babinsa Koramil Palabuhanratu, Peltu Amad, dan sejumlah tokoh masyarakat, saat itu terlihat berada di lokasi untuk meredam situasi.

Baca juga: Berbau Menyengat, Mayat Lelaki Tak Dikenal Ditemukan di Selokan Kampung Cimanggu, Sukabumi

Koswara saat itu mengungkapkan, ada 41 makam yang diduga palsu. Pemiliknya sudah berada di lokasi ini selama lima bulan, tanpa izin dari pihak desa.

“Sesuai dengan yang ditemukan rekan-rekan Paguyuban Padjajaran Anyar, ada 41 makam (palsu). Dia ini sudah lima bulan berada di sini, tidak ada izin ke pihak desa. Hanya ke penggarap lahan di sini,” tutur Koswara. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”