Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi

Kamis, 3 Jul 2025 16:21
    Bagikan  
Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi
Hendi Suhendi

Kegiatan pembongkaran dan pemindahan makam warga di TPU Kampung Leuwipeti, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Mulai Selasa, 1 Juli 2025, hingga 10 hari ke depan, 260 makam warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Leuwipeti, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, dibongkar dan dipindahkan ke TPU Pasir Kuil. Lokasi TPU ini tidak jauh dari TPU Kampung Leuwipeti.

Pembongkaran makam ini dilakukan, karena TPU Kampung Leuwipeti terdampak proyek pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3.

undefinedundefinedundefinedSebanyak 260 makam warga dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti

Baca juga: 6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”

Camat Nagrak, Adang Setianda, mengatakan, proses pemindahan makam ke TPU Pasir Kuil akan berlangsung selama sepuluh hari. Namun, jadwal pemindahan ini bisa saja berubah, tergantung kondisi cuaca pada hari-hari mendatang.

“Ada sekitar 260 makam yang dipindahkan. Prosesnya diperkirakan memakan waktu sepuluh hari ke depan,” ujar Adang, saat ditemui di TPU Kampung Leuwipeti, Selasa, 2 Juli 2025.

Baca juga: Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”

Adang mengungkapkan, seluruh proses pemindahan sudah melalui kesepakatan dengan ahli waris dan warga setempat. Pihak kontraktor proyek Tol Bocimi juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan pihak keluarga.

undefinedundefinedundefinedMakam yang dibongkar terdampak proyek Tol Bocimi Seksi 3

Salah satu ahli waris, Deden, mengaku ikhlas makam keluarganya dipindahkan. Sebab, lokasi TPU Leuwipeti memang masuk dalam trase proyek Jalan Tol Bocimi, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga: Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

“Karena terkena proyek strategis nasional, kami berharap proses pemindahan ini bisa berjalan lancar, tanpa kendala apa pun,” ucap Deden.

undefinedundefinedundefinedundefinedProyek Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3

Saat ini, proyek pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Cisaat Sukabumi sepanjang 20,15 kilometer masih terus dikerjakan. Jalan tol ini ditargetkan rampung pada akhir 2025, guna memperlancar akses dari Bogor ke Sukabumi bagian selatan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi
6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi
Mulai 1 Juli 2025, Sarana Baru Ekonomi New Generation Dihadirkan KA Pangrango Relasi Bogor-Sukabumi PP

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 2-Jul-2025 06:49
Info Lowongan Kerja
Diduga ODGJ, Perempuan Tanpa Identitas di Leuwigoong Sukabumi Diamankan Camat Cibadak Mulyadi
Dimeriahkan Pawai Ta’aruf, PAUD-MDTA Hidayatusshibyan Gelar Kenaikan dan Pelepasan Siswa-Siswi di Sukabumi
Hilang Jumat di Perairan Pantai Sunset Sukabumi, Remaja Warga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
Absen 3 Tahun di Kejurda, Tim Basket Kabupaten Sukabumi Kembali Eksis Berkat Kehadiran Royan Haris
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober
Putus 6 Maret 2025, Pembangunan Jembatan Tegaldatar Sukabumi dengan Dana CSR Perusahaan Belum Terlaksana
4 Warga Kampung Citeko Bogor Terseret Ombak Pantai Sunset Sukabumi, 3 Selamat, 1 Hilang
Dari Belakang Ada Suara “Jebrud”, 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 28-Jun-2025 11:08
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Warga Cibadak Sukabumi Gelar Pawai Obor dan Atraksi Sembur Api
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 26-Jun-2025 17:19
Info Lowongan Kerja