10 Hari Pasca Terdampak Pergerakan Tanah, Warga Desa Neglasari Sukabumi Minta Segera Direlokasi

Minggu, 15 Dec 2024 09:47
    Bagikan  
10 Hari Pasca Terdampak Pergerakan Tanah, Warga Desa Neglasari Sukabumi Minta Segera Direlokasi
Hendi Suhendi

Rumah warga yang terdampak gempa di Desa Neglasari

SUKABUMITREN.COM - Sepuluh hari pasca bencana pergerakan tanah, yang terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024, 23 warga terdampak di RW 08, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, masih tinggal di tenda pengungsian atau menumpang di rumah kerabatnya. Saat ditemui pada Sabtu, 14 Desember 2024, Ketua RW 08, Suherlan, mengaku sangat berharap, pemerintah segera merelokasi para warga terdampak itu.

“Secepatnyalah direlokasi, secepatnyalah bantuan datang dari Pemerintah, supaya warga nggak jenuh. Intinya mah, harus secepatnya bantuan dari Pemerintah. Di pengungsian, pas musim hujan mah gimana gitu. Harapan saya sendiri, yang penting mah bantuan cepat masuk saja buat warga,” tutur Suherlan.

undefinedSuherlan, Ketua RW 08

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 38

Harapan serupa juga diutarakan Ukat, Kepala Desa Neglasari. “Alhamdulillah ya, solusi ke depan, saya kemarin sudah disurvei Pak Kasekda (Kabupaten Sukabumi). Harapan saya, ke depannya untuk segera direalisasikanlah bantuannya. Cepet segera turun (bantuannya) untuk warga kami yang terkena dampak pergerakan tanah, yang ada di RW 08, Desa Neglasari,” kata Ukat.

Perihal kondisi warga yang kini tinggal di tenda pengungsian dan rumah kerabatnya, menurut Ukat, bisa dikatakan aman. “Untuk pengungsian, bisa dikatakan amanlah. Menumpang sama sanak keluarganya, ada yang sama saudaranya. Sementara ini bisa dikatakan aman,” ujar Ukat.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 37

“Ke depannya, ya disegerakan kalau bisa gitu ya, untuk bantuan merelokasi khusus yang kena dampak (bencana) yang kemarin itu. (Rumah warga) yang rusak berat diinginkan segera diturunkan untuk bantuannya,” urai Ukat.

undefinedUkat, Kepala Desa Neglasari

Di Desa Neglasari, tercatat ada enam rumah warga yang mengalami rusak berat dan tak bisa dihuni lagi, akibat musibah tanah bergerak itu. Rumah-rumah ini dihuni oleh 23 jiwa. Tidak hanya rumah, akses jalan menuju dan di Desa Neglasari juga terputus, dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Di lokasi terdampak bencana ini, tercatat tinggal 41 kepala keluarga.

Baca juga: Kukuhkan Kontingen Kecamatan Cibadak ke Porkab Sukabumi 2024, Deden Muladi: “Insya Allah Juara”

Kapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi, yang datang mengirimkan bantuan sembako bagi warga, mengaku prihatin atas kondisi di Desa Neglasari. Idi memastikan akan segera berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak, agar segera ada langkah-langkah konkrit bagi perbaikan kondisi warga di Desa Neglasari.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedRumah dan akses jalan yang rusak di Desa Neglasari

“Kalau kita lihat di sini kondisinya seperti ini, kemungkinan besar kami akan berkoordinasi dengan Forkopimcam (Cibadak) untuk mengambil langkah langkah yang konkrit. Apakah memang nanti yang terdampak ini akan kita buatkan tempat relokasi atau bagaimana. Untuk sementara ini, warga yang terdampak itu bermukim di keluarga yang dekat ya. Tetapi, kalau memang nanti bisa berlarut-larut, ini kan jadi mengganggu juga,” ucap Idi.

Baca juga: Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu Amankan 312 Botol Miras dalam Razia di Jatibarang dan Indramayu

“Maka dari itu, kita mungkin juga harus siapkan tempat, apakah lapangan atau pun sekolah yang bisa dipinjam, atau pun madrasah, atau pun masjid, yang bisa dipakai, yang bisa menampung (warga) dalam jumlah yang lebih banyak,” tutur Idi.

undefinedKapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi

Idi juga berharap kerusakan rumah dan akses jalan di Desa Neglasari bisa segera diperbaiki. “Saya telah meninjau, ada enam rumah yang memang terdampak, dan ini salah satu yang paling parah ya, rusak semua. Kemudian, di bawah juga, yang di sana, di belakang kita,” kata Idi.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 36

“Pada saat ini, kita memang datang dengan tim ya, melihat dulu, dan kita tetap berupaya, sedang mengupayakan bantuan-bantuan yang lain. Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimcam. Ada Pak Camat, ada Pak Danramil, juga stakeholder, relawan yang lainnya. Mudah-mudahan ya, memang harus segera ini ya, terutama jalan ya. Jalan itu harus segera diperbaiki, karena ini aksesnya sangat vital bagi masyarakat,” tegas Idi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Kami Ingin Memperjelas, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Labbai bin Sonde”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"