10 Hari Pasca Terdampak Pergerakan Tanah, Warga Desa Neglasari Sukabumi Minta Segera Direlokasi

Minggu, 15 Dec 2024 09:47
    Bagikan  
10 Hari Pasca Terdampak Pergerakan Tanah, Warga Desa Neglasari Sukabumi Minta Segera Direlokasi
Hendi Suhendi

Rumah warga yang terdampak gempa di Desa Neglasari

SUKABUMITREN.COM - Sepuluh hari pasca bencana pergerakan tanah, yang terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024, 23 warga terdampak di RW 08, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, masih tinggal di tenda pengungsian atau menumpang di rumah kerabatnya. Saat ditemui pada Sabtu, 14 Desember 2024, Ketua RW 08, Suherlan, mengaku sangat berharap, pemerintah segera merelokasi para warga terdampak itu.

“Secepatnyalah direlokasi, secepatnyalah bantuan datang dari Pemerintah, supaya warga nggak jenuh. Intinya mah, harus secepatnya bantuan dari Pemerintah. Di pengungsian, pas musim hujan mah gimana gitu. Harapan saya sendiri, yang penting mah bantuan cepat masuk saja buat warga,” tutur Suherlan.

undefinedSuherlan, Ketua RW 08

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 38

Harapan serupa juga diutarakan Ukat, Kepala Desa Neglasari. “Alhamdulillah ya, solusi ke depan, saya kemarin sudah disurvei Pak Kasekda (Kabupaten Sukabumi). Harapan saya, ke depannya untuk segera direalisasikanlah bantuannya. Cepet segera turun (bantuannya) untuk warga kami yang terkena dampak pergerakan tanah, yang ada di RW 08, Desa Neglasari,” kata Ukat.

Perihal kondisi warga yang kini tinggal di tenda pengungsian dan rumah kerabatnya, menurut Ukat, bisa dikatakan aman. “Untuk pengungsian, bisa dikatakan amanlah. Menumpang sama sanak keluarganya, ada yang sama saudaranya. Sementara ini bisa dikatakan aman,” ujar Ukat.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 37

“Ke depannya, ya disegerakan kalau bisa gitu ya, untuk bantuan merelokasi khusus yang kena dampak (bencana) yang kemarin itu. (Rumah warga) yang rusak berat diinginkan segera diturunkan untuk bantuannya,” urai Ukat.

undefinedUkat, Kepala Desa Neglasari

Di Desa Neglasari, tercatat ada enam rumah warga yang mengalami rusak berat dan tak bisa dihuni lagi, akibat musibah tanah bergerak itu. Rumah-rumah ini dihuni oleh 23 jiwa. Tidak hanya rumah, akses jalan menuju dan di Desa Neglasari juga terputus, dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Di lokasi terdampak bencana ini, tercatat tinggal 41 kepala keluarga.

Baca juga: Kukuhkan Kontingen Kecamatan Cibadak ke Porkab Sukabumi 2024, Deden Muladi: “Insya Allah Juara”

Kapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi, yang datang mengirimkan bantuan sembako bagi warga, mengaku prihatin atas kondisi di Desa Neglasari. Idi memastikan akan segera berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak, agar segera ada langkah-langkah konkrit bagi perbaikan kondisi warga di Desa Neglasari.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedRumah dan akses jalan yang rusak di Desa Neglasari

“Kalau kita lihat di sini kondisinya seperti ini, kemungkinan besar kami akan berkoordinasi dengan Forkopimcam (Cibadak) untuk mengambil langkah langkah yang konkrit. Apakah memang nanti yang terdampak ini akan kita buatkan tempat relokasi atau bagaimana. Untuk sementara ini, warga yang terdampak itu bermukim di keluarga yang dekat ya. Tetapi, kalau memang nanti bisa berlarut-larut, ini kan jadi mengganggu juga,” ucap Idi.

Baca juga: Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu Amankan 312 Botol Miras dalam Razia di Jatibarang dan Indramayu

“Maka dari itu, kita mungkin juga harus siapkan tempat, apakah lapangan atau pun sekolah yang bisa dipinjam, atau pun madrasah, atau pun masjid, yang bisa dipakai, yang bisa menampung (warga) dalam jumlah yang lebih banyak,” tutur Idi.

undefinedKapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi

Idi juga berharap kerusakan rumah dan akses jalan di Desa Neglasari bisa segera diperbaiki. “Saya telah meninjau, ada enam rumah yang memang terdampak, dan ini salah satu yang paling parah ya, rusak semua. Kemudian, di bawah juga, yang di sana, di belakang kita,” kata Idi.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 36

“Pada saat ini, kita memang datang dengan tim ya, melihat dulu, dan kita tetap berupaya, sedang mengupayakan bantuan-bantuan yang lain. Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimcam. Ada Pak Camat, ada Pak Danramil, juga stakeholder, relawan yang lainnya. Mudah-mudahan ya, memang harus segera ini ya, terutama jalan ya. Jalan itu harus segera diperbaiki, karena ini aksesnya sangat vital bagi masyarakat,” tegas Idi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 4-Jun-2026 19:04
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Selamat dan Sukses Selalu: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 31-May-2026 23:08
Lowongan Kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Jumat, 29-May-2026 09:10
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Rabu, 27-May-2026 21:45
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Selasa, 26-May-2026 23:54
Lowongan kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 25-May-2026 21:37
Lowongan Kerja
Dulu Sukses sebagai Kapolres Sukabumi, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ini Dukung Kapolda Tegakkan Hukum atas Terduga Pelaku PETI
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Resmi P21 dan Diserahkan Polisi ke Kejari, Ibu Tiri Nizam Segera Diadili di PN Cibadak Sukabumi
Tertangkap Edarkan Narkotika di Sukabumi, 2 Tersangka Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 16-May-2026 23:22
Lowongan Kerja