10 Hari Pasca Terdampak Pergerakan Tanah, Warga Desa Neglasari Sukabumi Minta Segera Direlokasi

Minggu, 15 Dec 2024 09:47
    Bagikan  
10 Hari Pasca Terdampak Pergerakan Tanah, Warga Desa Neglasari Sukabumi Minta Segera Direlokasi
Hendi Suhendi

Rumah warga yang terdampak gempa di Desa Neglasari

SUKABUMITREN.COM - Sepuluh hari pasca bencana pergerakan tanah, yang terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024, 23 warga terdampak di RW 08, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, masih tinggal di tenda pengungsian atau menumpang di rumah kerabatnya. Saat ditemui pada Sabtu, 14 Desember 2024, Ketua RW 08, Suherlan, mengaku sangat berharap, pemerintah segera merelokasi para warga terdampak itu.

“Secepatnyalah direlokasi, secepatnyalah bantuan datang dari Pemerintah, supaya warga nggak jenuh. Intinya mah, harus secepatnya bantuan dari Pemerintah. Di pengungsian, pas musim hujan mah gimana gitu. Harapan saya sendiri, yang penting mah bantuan cepat masuk saja buat warga,” tutur Suherlan.

undefinedSuherlan, Ketua RW 08

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 38

Harapan serupa juga diutarakan Ukat, Kepala Desa Neglasari. “Alhamdulillah ya, solusi ke depan, saya kemarin sudah disurvei Pak Kasekda (Kabupaten Sukabumi). Harapan saya, ke depannya untuk segera direalisasikanlah bantuannya. Cepet segera turun (bantuannya) untuk warga kami yang terkena dampak pergerakan tanah, yang ada di RW 08, Desa Neglasari,” kata Ukat.

Perihal kondisi warga yang kini tinggal di tenda pengungsian dan rumah kerabatnya, menurut Ukat, bisa dikatakan aman. “Untuk pengungsian, bisa dikatakan amanlah. Menumpang sama sanak keluarganya, ada yang sama saudaranya. Sementara ini bisa dikatakan aman,” ujar Ukat.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 37

“Ke depannya, ya disegerakan kalau bisa gitu ya, untuk bantuan merelokasi khusus yang kena dampak (bencana) yang kemarin itu. (Rumah warga) yang rusak berat diinginkan segera diturunkan untuk bantuannya,” urai Ukat.

undefinedUkat, Kepala Desa Neglasari

Di Desa Neglasari, tercatat ada enam rumah warga yang mengalami rusak berat dan tak bisa dihuni lagi, akibat musibah tanah bergerak itu. Rumah-rumah ini dihuni oleh 23 jiwa. Tidak hanya rumah, akses jalan menuju dan di Desa Neglasari juga terputus, dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Di lokasi terdampak bencana ini, tercatat tinggal 41 kepala keluarga.

Baca juga: Kukuhkan Kontingen Kecamatan Cibadak ke Porkab Sukabumi 2024, Deden Muladi: “Insya Allah Juara”

Kapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi, yang datang mengirimkan bantuan sembako bagi warga, mengaku prihatin atas kondisi di Desa Neglasari. Idi memastikan akan segera berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak, agar segera ada langkah-langkah konkrit bagi perbaikan kondisi warga di Desa Neglasari.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedRumah dan akses jalan yang rusak di Desa Neglasari

“Kalau kita lihat di sini kondisinya seperti ini, kemungkinan besar kami akan berkoordinasi dengan Forkopimcam (Cibadak) untuk mengambil langkah langkah yang konkrit. Apakah memang nanti yang terdampak ini akan kita buatkan tempat relokasi atau bagaimana. Untuk sementara ini, warga yang terdampak itu bermukim di keluarga yang dekat ya. Tetapi, kalau memang nanti bisa berlarut-larut, ini kan jadi mengganggu juga,” ucap Idi.

Baca juga: Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu Amankan 312 Botol Miras dalam Razia di Jatibarang dan Indramayu

“Maka dari itu, kita mungkin juga harus siapkan tempat, apakah lapangan atau pun sekolah yang bisa dipinjam, atau pun madrasah, atau pun masjid, yang bisa dipakai, yang bisa menampung (warga) dalam jumlah yang lebih banyak,” tutur Idi.

undefinedKapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi

Idi juga berharap kerusakan rumah dan akses jalan di Desa Neglasari bisa segera diperbaiki. “Saya telah meninjau, ada enam rumah yang memang terdampak, dan ini salah satu yang paling parah ya, rusak semua. Kemudian, di bawah juga, yang di sana, di belakang kita,” kata Idi.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 36

“Pada saat ini, kita memang datang dengan tim ya, melihat dulu, dan kita tetap berupaya, sedang mengupayakan bantuan-bantuan yang lain. Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimcam. Ada Pak Camat, ada Pak Danramil, juga stakeholder, relawan yang lainnya. Mudah-mudahan ya, memang harus segera ini ya, terutama jalan ya. Jalan itu harus segera diperbaiki, karena ini aksesnya sangat vital bagi masyarakat,” tegas Idi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 4-Jun-2026 19:04
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”