Ritual “Buang Uang” di Jembatan Sewo Subang-Indramayu: Dulu demi “Saedah-Saeni”, Kini Warga yang Menikmati

Senin, 16 Dec 2024 20:12
    Bagikan  
Ritual “Buang Uang” di Jembatan Sewo Subang-Indramayu: Dulu demi “Saedah-Saeni”, Kini Warga yang Menikmati
Istimewa

Aktivitas penyapu koin di Jembatan Sewo

SUKABUMITREN.COM - Libur panjang akhir tahun 2024 akan segera tiba. Dulu, kala jalan tol belum melintasi Pantai Utara Jawa (Pantura) di wilayah Subang dan Indramayu, perjalanan dari Jakarta-Cirebon pulang pergi (PP) pun biasa ditempuh dengan melintasi jembatan yang namanya sudah sangat melegenda, yakni Jembatan Sewo.

Jembatan ini terletak di perbatasan Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu. Di Kabupaten Subang, jembatan ini masuk wilayah Kampung Sewo, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pusaka Jaya. Sedangkan di Kabupaten Indramayu, jembatan ini masuk wilayah Desa Sukra, Kecamatan Sukra.

undefinedundefinedundefinedJembatan Sewo terletak di perbatasan Subang-Indramayu

Baca juga: Lomba “Kiddies Wanna Be 2024” Sukses Digelar di Bandung, Simak Nama-Nama Pemenangnya

Walau berbeda wilayah administratif, namun ada kebiasaan yang sama dari warga di kedua kampung itu, yakni berdiri di tepian jalan dengan membawa sapu lidi di tangan. Tujuannya, bukan untuk bersih-bersih jalan, melainkan guna menyapu koin atau lembaran uang yang dilemparkan pengguna jalan.

Biasanya, para warga dari beragam golongan usia itu, akan meminta pengemudi yang melintas untuk melemparkan uang bagi mereka. Kebiasaan ini telah berlangsung sangat lama, sehingga sudah dianggap tradisi oleh warga kedua desa itu. Jembatan Sewo pun seakan berubah fungsi. Bukan lagi sekadar sarana transportasi darat semata, namun juga menjadi “panggung” bagi warga untuk meraup rupiah.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 39

Para warga ini rela berpanas-panasan seharian, sambil berdiri atau duduk di sepanjang jembatan. Sebab, dengan cara itulah, penghasilan keseharian pun bisa mereka dapatkan. Bahwa para warga ini akhirnya bisa memiliki tradisi begitu, ternyata ada kisah bernuansa mistis yang melatarbelakanginya.

undefinedundefinedundefinedWarga punya tradisi menyapu uang dari pengguna jalan

Ceritanya, ada dua kakak beradik bernama Saedah dan Saeni, yang semasa hidupnya sangat miskin, sehingga terpaksa mencari nafkah di Jembatan Sewo dengan bermain tari ronggeng. Saedah berperan selaku penabuh gendang, dan Saeni sebagai penarinya.

Baca juga: HUT TNI AD ke-79, Penyanyi Hj. Aas Rolani Hibur Warga dan Anggota TNI AD di Pos Koramil Cikedung Indramayu

Naas menyertai kakak-beradik itu pada sebuah hari. Keduanya meninggal tertabrak kendaraan di jembatan itu. Warga setempat kemudian meyakini, arwah kakak-adik ini menghantui lokasi itu hingga kini. Keyakinan itu diperkuat dengan terjadinya petaka pada 11 Maret 1974 di jembatan ini.

Bus pembawa rombongan transmigran asal Boyolali tergelincir dan terbakar di Kali Sewo, menyebabkan 67 orang meninggal dunia. Kecelakaan ini semakin meletupkan kepercayaan di kalangan warga, bahwa “dalang” di balik musibah itu adalah “hantu” Saedah dan Saeni. Maka, demi mencegah terulangnya peristiwa serupa, warga meminta pengendara untuk melemparkan uang saat melintasi jalur maut ini.

undefinedundefinedundefinedTradisi warga berlatar kisah Saedah dan Saeni

Baca juga: 10 Hari Pasca Terdampak Pergerakan Tanah, Warga Desa Neglasari Sukabumi Minta Segera Direlokasi

Kisah “Saidah-Saeni di Jembatan Sewo” itu sangat dikenal di Pesisir Utara Jawa Barat, yang membentang mulai Cirebon hingga Karawang. Berkat kisah itu, para pengendara yang percaya pun menjadi “ikhlas” melakukan ritual lempar uang bagi arwah Saedah dan Saeni saat sedang melintasi jembatan itu, demi keperluan keamanan dan keselamatan perjalanannya.

Kini, manfaat nyata dari ritual melempar uang itu tentu lebih dinikmati warga setempat, ketimbang oleh “Saedah dan Saeni”. Banyak di antara warga telah menjadikan kegiatan menyapu uang itu sebagai mata pencaharian hingga puluhan tahun lamanya. Maklum, pendapatan yang diperoleh menggiurkan. Sebab, bukan sekali dua, ada pengendara yang juga melemparkan uang kertas dengan pecahan besar.

undefinedundefinedundefinedTradisi ini menjadi mata pencaharian warga

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 38

Wajar, bila ada warga yang mengaku bisa mendapat uang sekitar Rp 50.000 per hari dan bahkan lebih, saat jembatan ini ramai dilintasi pemudik menjelang dan setelah libur panjang, sebagaimana akan berlangsung pada akhir tahun 2024 ini.

Di tengah hiruk-pikuk kepadatan lalulintas macam itu, adakah yang masih peduli pada sosok “Saedah dan Saeni”? (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”