Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri

Selasa, 2 Jul 2024 10:45
    Bagikan  
Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri
freepik

SUKABUMITREN.COM - Seorang lelaki 49 tahun berinisial S pada Senin, 1 Juli 2024, pagi, sekitar pukul 07:00 WIB, ditemukan tewas tergantung di kamar rumah kosong milik kakaknya di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Musibah ini pertama kali diketahui oleh kakak korban yang bernama Nasir. Saat itu, lelaki berusia 55 tahun ini hendak mematikan lampu penerangan di rumah kosong miliknya, yang masih dalam proses perbaikan. Semalam sebelumnya, S datang menginap di rumah itu.

Baca juga: Tertabrak Kereta Api Siliwangi, Perempuan Tanpa Identitas di Sukabumi Tewas

Ketika masuk ke dalam rumah untuk memadamkan lampu itulah, kakak korban melihat adiknya ini sudah dalam posisi berdiri, dengan bersandar di dinding menggunakan seutas tali tambang terikat pada bagian leher.

“Waktu itu, korban sudah meninggal dunia,” ucap Yono, seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Kakak korban kemudian meminta bantuan dan pertolongan kepada warga sekitar, serta menghubungi pihak pemerintah desa dan aparat setempat.  Tak lama setelah itu, pada sekitar pukul 09:25 WIB, jasad korban dievakuasi dari dalam kamar rumah kosong milik kakaknya tersebut.

Baca juga: Diduga Jatuh Saat Ambil Air Laut, Mayat Perempuan 62 Tahun Ditemukan di Perairan Palabuhanratu Sukabumi

Keluarga menduga, korban memilih mengakhiri hidupnya karena depresi, akibat sudah lama sakit stroke dan bercerai dengan istrinya.

“Mungkin karena frustasi atau depresi, diduga karena kesal dengan kondisi yang ada,” ucap Yono.

Atas peristiwa ini, keluarga korban telah menerimanya sebagai musibah, sehingga langsung memilih memakamkan jenazah korban di TPU setempat, dan menolak dilakukannya visum atas jenazah korban. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB