Kasus Suami Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Polisi: Diduga Berlatar Belakang Perselingkuhan

Jumat, 21 Jun 2024 18:47
    Bagikan  
Kasus Suami Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Polisi: Diduga Berlatar Belakang Perselingkuhan
Instagram @polres_sukabumikota.

SUKABUMITREN.COMSeorang lelaki berinisial EY hingga Jumat, 21 Juni 2024, masih diamankan petugas Polsek Cibeureum, Polres Sukabumi Kota. Sebelumnya, pada Selasa, 18 Juni 2024, pukul 02:30 WIB, lelaki berusia 37 tahun itu diduga telah melakukan perusakan satu unit mobil milik RI, istrinya sendiri, di Jalan Garuda, Kampung Legok, RT 002/RW 001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram @polres_sukabumikota, Kamis, 20 Juni 2024, tak hanya mengamankan EY, petugas juga mengamankan tiga unit mobil, yakni masing-masing milik EY dan RI, serta kepunyaan seorang warga yang tertabrak oleh mobil RI.

Baca juga: Tabrak Mobil Istri Sendiri, Lelaki 37 Tahun di Sukabumi Diamankan Polisi



Dari dalam mobil yang dikendarai EY, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa palu, pisau cutter, dan  pecahan kaca toko yang tertabrak mobil RI.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, mengungkapkan, tindakan terduga pelaku berinisial EY itu telah mengakibatkan tiga unit mobil rusak, dan pecahnya kaca toko milik warga.

Menurut Suwaji, kasus perusakan itu berawal saat EY mengejar dan menabrakkan mobilnya ke mobil yang terdapat RI didalamnya. Akibatnya, mobil RI terpental, dan kemudian menabrak satu unit mobil milik warga yang tengah terparkir di tepi jalan depan sebuah toko, sehingga membuat kaca toko itu pecah berhamburan.

Perihal penyebab ulah EY itu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat, 21 Juni 2024, disebut Suwaji, karena EY curiga istrinya selingkuh, saat berkunjung ke rumahnya di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Selama ini, pasangan EY dan RI tinggal di Bogor.

“EY mencurigai istrinya, yaitu RI, selingkuh,” kata Suwaji. Berdasar kecurigaan itu, EY kemudian  mengejar mobil RI, serta menabrak mobil isterinya itu, sehingga menyebabkan kendaraan roda empat lainnya millik warga yang tengah terparkir, ikut tertabrak.

Bersama mobil warga yang terparkir itu, rusak pula satu toko, akibat mobil RI terpental dan menabrak toko tersebut. “(Pengejaran) mulai Gang Samsi, Ciaul, hingga menabrakkan mobilnya ke arah mobil yang membawa istrinya di Jalan Garuda, Cibeureum,” ujar Suwaji.

Saat kejar-kejaran terjadi, menurut Suwaji, EY sempat mengancam akan menusuk RI dengan pisau cutter. Saat ini, ungkap Suwaji, pihaknya masih menyelidiki peristiwa itu, dan telah mengamankan terduga pelaku EY, serta barang bukti berupa tiga unit mobil, palu, dan pisau cutter.

“Kasus ini masih kami dalami. Terduga pelaku EY maupun saksi-saksi lainnya masih kami lakukan pemeriksaan, sehingga nantinya dapat diketahui proses hukum selanjutnya seperti apa,” tutur Suwaji. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado
Diantar Berobat, Ibu Ini Meninggal Dunia Dalam Pelukan Anak Lelaki Bungsunya di Lokasi Terapi Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 26-Dec-2025 18:43
Info Lowongan Kerja
Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 24-Dec-2025 11:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 22-Dec-2025 19:43
Info Lowongan Kerja
Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Instruksikan Jajaran Siaga Bencana
Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Jembatan Putus dan Jalan Longsor, Aktivitas Warga 4 Kampung di Simpenan Sukabumi Harus Dibantu Perahu Karet
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung
Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo