Kasus Suami Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Polisi: Diduga Berlatar Belakang Perselingkuhan

Jumat, 21 Jun 2024 18:47
    Bagikan  
Kasus Suami Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Polisi: Diduga Berlatar Belakang Perselingkuhan
Instagram @polres_sukabumikota.

SUKABUMITREN.COMSeorang lelaki berinisial EY hingga Jumat, 21 Juni 2024, masih diamankan petugas Polsek Cibeureum, Polres Sukabumi Kota. Sebelumnya, pada Selasa, 18 Juni 2024, pukul 02:30 WIB, lelaki berusia 37 tahun itu diduga telah melakukan perusakan satu unit mobil milik RI, istrinya sendiri, di Jalan Garuda, Kampung Legok, RT 002/RW 001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram @polres_sukabumikota, Kamis, 20 Juni 2024, tak hanya mengamankan EY, petugas juga mengamankan tiga unit mobil, yakni masing-masing milik EY dan RI, serta kepunyaan seorang warga yang tertabrak oleh mobil RI.

Baca juga: Tabrak Mobil Istri Sendiri, Lelaki 37 Tahun di Sukabumi Diamankan Polisi



Dari dalam mobil yang dikendarai EY, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa palu, pisau cutter, dan  pecahan kaca toko yang tertabrak mobil RI.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, mengungkapkan, tindakan terduga pelaku berinisial EY itu telah mengakibatkan tiga unit mobil rusak, dan pecahnya kaca toko milik warga.

Menurut Suwaji, kasus perusakan itu berawal saat EY mengejar dan menabrakkan mobilnya ke mobil yang terdapat RI didalamnya. Akibatnya, mobil RI terpental, dan kemudian menabrak satu unit mobil milik warga yang tengah terparkir di tepi jalan depan sebuah toko, sehingga membuat kaca toko itu pecah berhamburan.

Perihal penyebab ulah EY itu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat, 21 Juni 2024, disebut Suwaji, karena EY curiga istrinya selingkuh, saat berkunjung ke rumahnya di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Selama ini, pasangan EY dan RI tinggal di Bogor.

“EY mencurigai istrinya, yaitu RI, selingkuh,” kata Suwaji. Berdasar kecurigaan itu, EY kemudian  mengejar mobil RI, serta menabrak mobil isterinya itu, sehingga menyebabkan kendaraan roda empat lainnya millik warga yang tengah terparkir, ikut tertabrak.

Bersama mobil warga yang terparkir itu, rusak pula satu toko, akibat mobil RI terpental dan menabrak toko tersebut. “(Pengejaran) mulai Gang Samsi, Ciaul, hingga menabrakkan mobilnya ke arah mobil yang membawa istrinya di Jalan Garuda, Cibeureum,” ujar Suwaji.

Saat kejar-kejaran terjadi, menurut Suwaji, EY sempat mengancam akan menusuk RI dengan pisau cutter. Saat ini, ungkap Suwaji, pihaknya masih menyelidiki peristiwa itu, dan telah mengamankan terduga pelaku EY, serta barang bukti berupa tiga unit mobil, palu, dan pisau cutter.

“Kasus ini masih kami dalami. Terduga pelaku EY maupun saksi-saksi lainnya masih kami lakukan pemeriksaan, sehingga nantinya dapat diketahui proses hukum selanjutnya seperti apa,” tutur Suwaji. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lebaran di Kursi Roda, Kondisi Ahli Waris Labbai Ini Tiada Mendapat Simpati PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Rayakan Hari Kemenangan, Jubir Ahli Waris Labbai Kirim Pesan Perlawanan ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Mar-2026 23:59
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 19-Mar-2026 22:24
Lowongan Kerja
Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”
Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”