Kasus Suami Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Polisi: Diduga Berlatar Belakang Perselingkuhan

Jumat, 21 Jun 2024 18:47
    Bagikan  
Kasus Suami Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Polisi: Diduga Berlatar Belakang Perselingkuhan
Instagram @polres_sukabumikota.

SUKABUMITREN.COMSeorang lelaki berinisial EY hingga Jumat, 21 Juni 2024, masih diamankan petugas Polsek Cibeureum, Polres Sukabumi Kota. Sebelumnya, pada Selasa, 18 Juni 2024, pukul 02:30 WIB, lelaki berusia 37 tahun itu diduga telah melakukan perusakan satu unit mobil milik RI, istrinya sendiri, di Jalan Garuda, Kampung Legok, RT 002/RW 001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram @polres_sukabumikota, Kamis, 20 Juni 2024, tak hanya mengamankan EY, petugas juga mengamankan tiga unit mobil, yakni masing-masing milik EY dan RI, serta kepunyaan seorang warga yang tertabrak oleh mobil RI.

Baca juga: Tabrak Mobil Istri Sendiri, Lelaki 37 Tahun di Sukabumi Diamankan Polisi



Dari dalam mobil yang dikendarai EY, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa palu, pisau cutter, dan  pecahan kaca toko yang tertabrak mobil RI.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, mengungkapkan, tindakan terduga pelaku berinisial EY itu telah mengakibatkan tiga unit mobil rusak, dan pecahnya kaca toko milik warga.

Menurut Suwaji, kasus perusakan itu berawal saat EY mengejar dan menabrakkan mobilnya ke mobil yang terdapat RI didalamnya. Akibatnya, mobil RI terpental, dan kemudian menabrak satu unit mobil milik warga yang tengah terparkir di tepi jalan depan sebuah toko, sehingga membuat kaca toko itu pecah berhamburan.

Perihal penyebab ulah EY itu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat, 21 Juni 2024, disebut Suwaji, karena EY curiga istrinya selingkuh, saat berkunjung ke rumahnya di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Selama ini, pasangan EY dan RI tinggal di Bogor.

“EY mencurigai istrinya, yaitu RI, selingkuh,” kata Suwaji. Berdasar kecurigaan itu, EY kemudian  mengejar mobil RI, serta menabrak mobil isterinya itu, sehingga menyebabkan kendaraan roda empat lainnya millik warga yang tengah terparkir, ikut tertabrak.

Bersama mobil warga yang terparkir itu, rusak pula satu toko, akibat mobil RI terpental dan menabrak toko tersebut. “(Pengejaran) mulai Gang Samsi, Ciaul, hingga menabrakkan mobilnya ke arah mobil yang membawa istrinya di Jalan Garuda, Cibeureum,” ujar Suwaji.

Saat kejar-kejaran terjadi, menurut Suwaji, EY sempat mengancam akan menusuk RI dengan pisau cutter. Saat ini, ungkap Suwaji, pihaknya masih menyelidiki peristiwa itu, dan telah mengamankan terduga pelaku EY, serta barang bukti berupa tiga unit mobil, palu, dan pisau cutter.

“Kasus ini masih kami dalami. Terduga pelaku EY maupun saksi-saksi lainnya masih kami lakukan pemeriksaan, sehingga nantinya dapat diketahui proses hukum selanjutnya seperti apa,” tutur Suwaji. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa