Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia

Kamis, 27 Jun 2024 18:09
    Bagikan  
Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia
freepik

SUKABUMITREN.COM - Meninggalnya pemuda 25 tahun berinisial IR, akibat diduga meneguk minuman beralkohol dengan kadar 70 persen pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 18:10 WIB, ternyata tidak sendiri. Dua kawan IR, yakni DYS dan D, belakangan juga dikabarkan meninggal dunia pada hari yang sama, diduga akibat meneguk minuman yang sama pula.

Saat ini, kasus meninggalnya tiga pemuda itu masih terus diselidiki petugas Polsek Cisaat, karena peristiwanya terjadi di wilayah hukum Polsek Cisaat, yakni di Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen, Pemuda 25 Tahun di Cisaat Sukabumi Meninggal Dunia



Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, mengatakan IR dan DYS adalah warga Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat. Sementara D merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Ketiganya meninggal dunia pada Selasa, 25 Juni 2024.

Yanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi mata, musibah yang merenggut nyawa ketiga pemuda itu berawal pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, ketiga korban berkumpul bersama untuk membakar sate ayam. Selanjutnya, pada sekitar pukul 18.00 WIB, ketiganya diduga meneguk minuman beralkohol dengan kadar 70 persen, yang dicampur air mineral dan minuman suplemen.

“Sehari kemudian, yakni Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, IR ditemukan oleh saksi (dalam kondisi) tergeletak tidak sadarkan diri di saung milik warga, yang (lokasinya) tidak jauh dari lokasi awal. Saksi selanjutnya memberi tahu pihak keluarga (IR),” ungkap Yanto.

Pihak keluarga IR, menurut Yanto, kemudian membawa IR ke Rumah Sakit Bertha Medika, Cisaat, pada sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, sekitar pukul 18.10 WIB, IR dinyatakan meninggal dunia.

Pada hari yang sama, yakni Selasa malam, pemuda lain, yaitu DYS, mengalami kritis dan dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH, Kota Sukabumi. Dan sekitar pukul 23.55 WIB, DYS juga dinyatakan meninggal dunia, dengan hasil pemeriksaan dokter akibat keracunan alkohol.

Sedangkan pemuda bernisial D meninggal pada Selasa juga, pukul 14.45 WIB, di rumahnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

“Dari pengecekan di lokasi (kejadian), kami menemukan beberapa barang bukti berupa dua botol kosong minuman alkohol merk Seino, dan satu botol kosong minuman alkohol merk Ika, yang masing-masing diduga memiliki kandungan alkohol 70 persen, serta tiga bungkus atau sachet minuman suplemen kosong, dan satu botol kosong air mineral,” tutur Yanto. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB