Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia

Kamis, 27 Jun 2024 18:09
    Bagikan  
Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia
freepik

SUKABUMITREN.COM - Meninggalnya pemuda 25 tahun berinisial IR, akibat diduga meneguk minuman beralkohol dengan kadar 70 persen pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 18:10 WIB, ternyata tidak sendiri. Dua kawan IR, yakni DYS dan D, belakangan juga dikabarkan meninggal dunia pada hari yang sama, diduga akibat meneguk minuman yang sama pula.

Saat ini, kasus meninggalnya tiga pemuda itu masih terus diselidiki petugas Polsek Cisaat, karena peristiwanya terjadi di wilayah hukum Polsek Cisaat, yakni di Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen, Pemuda 25 Tahun di Cisaat Sukabumi Meninggal Dunia



Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, mengatakan IR dan DYS adalah warga Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat. Sementara D merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Ketiganya meninggal dunia pada Selasa, 25 Juni 2024.

Yanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi mata, musibah yang merenggut nyawa ketiga pemuda itu berawal pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, ketiga korban berkumpul bersama untuk membakar sate ayam. Selanjutnya, pada sekitar pukul 18.00 WIB, ketiganya diduga meneguk minuman beralkohol dengan kadar 70 persen, yang dicampur air mineral dan minuman suplemen.

“Sehari kemudian, yakni Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, IR ditemukan oleh saksi (dalam kondisi) tergeletak tidak sadarkan diri di saung milik warga, yang (lokasinya) tidak jauh dari lokasi awal. Saksi selanjutnya memberi tahu pihak keluarga (IR),” ungkap Yanto.

Pihak keluarga IR, menurut Yanto, kemudian membawa IR ke Rumah Sakit Bertha Medika, Cisaat, pada sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, sekitar pukul 18.10 WIB, IR dinyatakan meninggal dunia.

Pada hari yang sama, yakni Selasa malam, pemuda lain, yaitu DYS, mengalami kritis dan dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH, Kota Sukabumi. Dan sekitar pukul 23.55 WIB, DYS juga dinyatakan meninggal dunia, dengan hasil pemeriksaan dokter akibat keracunan alkohol.

Sedangkan pemuda bernisial D meninggal pada Selasa juga, pukul 14.45 WIB, di rumahnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

“Dari pengecekan di lokasi (kejadian), kami menemukan beberapa barang bukti berupa dua botol kosong minuman alkohol merk Seino, dan satu botol kosong minuman alkohol merk Ika, yang masing-masing diduga memiliki kandungan alkohol 70 persen, serta tiga bungkus atau sachet minuman suplemen kosong, dan satu botol kosong air mineral,” tutur Yanto. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi