Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia

Kamis, 27 Jun 2024 18:09
    Bagikan  
Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia
freepik

SUKABUMITREN.COM - Meninggalnya pemuda 25 tahun berinisial IR, akibat diduga meneguk minuman beralkohol dengan kadar 70 persen pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 18:10 WIB, ternyata tidak sendiri. Dua kawan IR, yakni DYS dan D, belakangan juga dikabarkan meninggal dunia pada hari yang sama, diduga akibat meneguk minuman yang sama pula.

Saat ini, kasus meninggalnya tiga pemuda itu masih terus diselidiki petugas Polsek Cisaat, karena peristiwanya terjadi di wilayah hukum Polsek Cisaat, yakni di Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen, Pemuda 25 Tahun di Cisaat Sukabumi Meninggal Dunia



Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, mengatakan IR dan DYS adalah warga Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat. Sementara D merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Ketiganya meninggal dunia pada Selasa, 25 Juni 2024.

Yanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi mata, musibah yang merenggut nyawa ketiga pemuda itu berawal pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, ketiga korban berkumpul bersama untuk membakar sate ayam. Selanjutnya, pada sekitar pukul 18.00 WIB, ketiganya diduga meneguk minuman beralkohol dengan kadar 70 persen, yang dicampur air mineral dan minuman suplemen.

“Sehari kemudian, yakni Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, IR ditemukan oleh saksi (dalam kondisi) tergeletak tidak sadarkan diri di saung milik warga, yang (lokasinya) tidak jauh dari lokasi awal. Saksi selanjutnya memberi tahu pihak keluarga (IR),” ungkap Yanto.

Pihak keluarga IR, menurut Yanto, kemudian membawa IR ke Rumah Sakit Bertha Medika, Cisaat, pada sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, sekitar pukul 18.10 WIB, IR dinyatakan meninggal dunia.

Pada hari yang sama, yakni Selasa malam, pemuda lain, yaitu DYS, mengalami kritis dan dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH, Kota Sukabumi. Dan sekitar pukul 23.55 WIB, DYS juga dinyatakan meninggal dunia, dengan hasil pemeriksaan dokter akibat keracunan alkohol.

Sedangkan pemuda bernisial D meninggal pada Selasa juga, pukul 14.45 WIB, di rumahnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

“Dari pengecekan di lokasi (kejadian), kami menemukan beberapa barang bukti berupa dua botol kosong minuman alkohol merk Seino, dan satu botol kosong minuman alkohol merk Ika, yang masing-masing diduga memiliki kandungan alkohol 70 persen, serta tiga bungkus atau sachet minuman suplemen kosong, dan satu botol kosong air mineral,” tutur Yanto. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi