Terdampar di Perairan Palabuhan Ratu, 9 WN China dan 3 Nelayan Sultra Masih Diamankan di Polres Sukabumi

Minggu, 16 Jun 2024 10:29
    Bagikan  
Terdampar di Perairan Palabuhan Ratu, 9 WN China dan 3 Nelayan Sultra Masih Diamankan di Polres Sukabumi
Istimewa

SUKABUMITREN.COM - Sebanyak sembilan orang WN China dan tiga nelayan asal Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Minggu pagi, 16 Juni 2024, masih diamankan di Polres Sukabumi. Sehari sebelumnya, Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 15:05 WIB, ke-12 orang itu diamankan petugas Sat Pol Airud Polres Sukabumi dan Imigrasi di Dermaga 1 TPI Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Sebelum diamankan, yakni pada sekitar pukul 13:50 WIB, ke-12 orang itu ditemukan dua nelayan bernama Dedi dan Ajat tengah berada di kapal ikan jenis diesel yang kehabisan bahan bakar di tengah laut, sekitar 40 mil dari perairan Teluk Palabuhanratu.

Baca juga: Kapal Habis Bahan Bakar, Ini Nama 9 WN China dan 3 Nelayan Sultra yang Terdampar di Palabuhanratu



Selanjutnya, dengan menggunakan perahu jenis congreng milik dua nelayan asal Patuguran, Kecamatan Palabuhan Ratu, itu, ke-12 orang tersebut dibawa mendekat ke Dermaga 1 TPI Palabuhan Ratu, guna dijemput dan diamankan oleh petugas Sat Pol Airud Polres Sukabumi beserta Imigrasi. Setelah itu, dengan menggunakan truk Dalmas, ke-12 orang ini dibawa ke Polres Sukabumi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, sembilan orang WN China dan tiga nelayan asal Sultra itu awalnya berangkat dengan menggunakan perahu dari perairan Teluk Bao Bao menuju ke Pulau Hoga, Sulawesi Tenggara.



undefined

Di perairan tengah laut, perahu itu mengalami kerusakan, dan kemudian terombang-ambilng hingga masuk ke perairan laut lepas di perbatasan Australia. Kapal itu akhirnya diemukan oleh Kapal Tentara Negara Bagian Australia.

Setelah diamankan selama lima hari oleh petugas Kapal Tentara Negara Bagian Australia, ke-12 orang itu diserahkan kepada Tentara Negara Australia, dan tinggal di Australia selama empat hari.

Selanjutnya, ke-12 orang ini diberi kapal oleh Tentara Negara Australia untuk kembali ke Indonesia. Di perjalanan, kapal itu kehabisan bahan bakar, dan ditemukan oleh dua nelayan asal Patuguran, Kecamatan Palabuhan Ratu, bernama Dedi dan Ajat, yang kemudian melaporkannya ke petugas Sat Pol Airud Polres Polres Sukabumi.

Petugas Sat Pol Airud kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi, dan selanjutnya melakukan penjemputan serta pengamanan ke-12 orang itu ke Polres Sukabumi (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB