20 Tahun Lalu, Kasus Tanah Labbai dan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditulis Media Makassar: “si Miskin si Kaya”

Senin, 13 Apr 2026 18:09
    Bagikan  
20 Tahun Lalu, Kasus Tanah Labbai dan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditulis Media Makassar: “si Miskin si Kaya”
Dok. Ahli Waris Labbai

Sampul depan Majalah Umum Bestari, Makassar, terbitan 20 tahun lalu

SUKABUMITREN.COM - Terhitung hingga Senin, 13 April 2026, kasus sengketa tanah di Lantebung, Makassar, sudah berlangsung hampir lima dekade, atau 48 tahun. Perhitungan ini didasarkan atas waktu diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 95, 96, 97, 98, dan 99 oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar di tanah milik ahli waris Labbai bin Sonde pada 3 Oktober 1978. Lima SHM itu tercatat atas nama Intang, Haji Kanang, Kanang, Daeng Intang, dan H. Raiya Dg. Kanang. Lima nama ini adalah milik satu orang yang sama, yakni H. Raiya Dg. Kanang, sesuai Surat Keterangan Nomor 93/II/1/95, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang, tanggal 3 Januari 1995.

Sebelum terbitnya lima SHM itu, di tanah ini telah diterbitkan SHM atas nama Labbai dan enam anaknya, yakni Sewa, Tonggo, Reso, Manye, Nyorong, dan Soloming. SHM terbitan 7 Juni 1967 itu tercatat dalam Daftar Hasil Penelitian Penerima Redistribusi Tanah (Buku B) Kelurahan Bira. Pegawai Bagian Kadaster Pendaftaran Tanah di Kanwil BPN Sulsel bernama Drs. A. Kadir P. Dg. Lelang, semasa hidupnya mengaku pernah melihat, bahwa benar tertulis di Salinan Buku B Kelurahan Bira, tanah Labbai dan enam anaknya itu sudah bersertifikat dari Kanwil BPN Sulsel.

Baca juga: Tanah Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar, Laporan Jubir Labbai Ditindaklanjuti Bareskrim Polri

Tanah ini diperoleh Labbai dan enam anaknya dari objek land reform di Lantebung, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Inspeksi Agraria Sulawesi Selatan dan Tenggara Nomor 95/XVlll/169/5/1965, atau SK Redis, tanggal 21 Januari 1965. Labbai dan enam anaknya mendapatkan tanah itu, karena merupakan warga asli Lantebung, sesuai Beuslit Pemerintah Belanda Tahun 1927-1939. Menerima masing-masing seluas 38.971 meter persegi, atau total sekitar 27 hektar, tanah ini wajib diangsur selama 15 tahun, dan selama itu pula tidak boleh diperjualbelikan. Labbai dan anaknya tidak pernah menjual tanah ini, dan juga telah melunasi angsuran tanah itu.

undefinedData SHM milik ahli waris Labbai di Lantebung, Makassar

Setelah Labbai meninggal dunia pada 2 Oktober 1976, tanah ini dimiliki anak-anaknya dan ahli warisnya. Namun, pada 30 Desember 1980, tanah itu dijual M. Sagaf Saleh Al Hasni ke Ramlah Kalla, Erwin Aksa, H. Sitti Atira Kalla, Sadikin Aksa, dan Melinda Aksa, dengan menggunakan SHM Nomor 95 sampai 99. Saat itu, H. Raiya Dg. Kanang, selaku pemilik SHM ini, telah meninggal dunia, yakni pada 18 Februari 1979. M. Sagaf Saleh Al Hasni adalah anak tiri H. Raiya Dg. Kanang, anak dari pernikahan suaminya, M. Saleh, alias Al Hasni, alias Saleh Suritiyono, dengan istri sebelumnya.

Baca juga: Sidang di Lokasi Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Tunjukkan Batas-Batas”

Sebelas tahun setelah jual beli itu, pada 7 Juli 1991, tanah ini diserahkan oleh Ramlah Kalla, Erwin Aksa, H. Sitti Atira Kalla, Sadikin Aksa, dan Melinda Aksa ke PT Bumi Karsa. Perusahaan konstruksi milik Kalla Grup ini lalu mengubah SHM 95 sampai 99 menjadi SHM Nomor 20069, 20264, 20265, 20266, dan 20227. SHM ini diubah lagi jadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 20842, 20843, 21553, dan 21554. SHGB inilah yang dijadikan alas hak kepemilikan tanah PT Bumi Karsa di Lantebung.

undefinedMakam Labbai dan keluarganya di Makassar

Usia sengketa yang sudah sangat lama membuat kasus tanah ini telah ditulis sejak puluhan tahun lalu oleh media di Makassar. Salah satunya di Majalah Umum Bestari, yang menulis berita kasus ini pada sekitar 20 tahun lalu. Judul berita saat itu: “Hamparan Tanah Empang Yang Tak Pernah Pindah Tangan dan Palsu”. “Tanah empang ini berada di Lantebung Kel. Bira Kec. Tamalanrea Kota Makassar”.

Baca juga: 2 Hari Jelang Sidang Lapangan di Tanah yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Labbai Tiba di Makassar

Di dalam berita itu tertulis, tanah empang ini dimiliki kelompok orang miskin dan kelompok orang kaya. “Masing-masing memiliki dokumen dan tentu diantara mereka ada dokumen asli demi hukum, ada asli tapi cacat hukum.” “Insya Allah hukum Allah akan hadir menentukan dokumen dan pemilik yang benar siapa diantara mereka yang berhak memiliki dokumen yang benar,” tulis Bestari.

Tertulis pula di berita itu, nama pemilik dokumen kelompok orang miskin adalah Labbai, Sewa, Tonggo, Reso, Nyorong, Maje, dan Soloming. Sedangkan nama pemilik dokumen kelompok orang kaya adalah Haji Sitti Atirah Kalla, Erwin, Haji Ramlah Aksa, Sadikin, dan Melinda. “Tidak semua masalah tanah bisa terselesaikan dengan jalur hukum, tapi bisa juga dengan cara musyawarah dan mufakat masing-masing pihak,” tulis Bestari.

undefinedBerita Majalah Umum Bestari mengenai kasus tanah Lantebung

Baca juga: Tanah yang Diberi Negara Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar, Ahli Waris Labbai Wajib Dibela Negara

Pemimpin Umum/Redaksi Bestari, H. Hamzah Kattang, masih sehat dan eksis saat ini. Sosoknya berhasil ditemui juru bicara (jubir) ahli waris Labbai, Irwan Ilyas, di sebuah warung soto ayam di Makassar, Sabtu, 11 April 2026. Irwan lalu mengabarkan pertemuan itu melalui Whatsapp (WA), Minggu, 12 April 2026.

“Saya lagi mkn di warung soto ayam, dia lagi makan juga gado gado, kebetulan saya liat dia punya baju ada tulisan tablouid bestari, setelah sy makan saya bayarkan sekalian, baru saya dekati berbincang,” tulis Irwan.

undefinedIrwan Ilyas bersama H. Hamzah Kattang

Baca juga: Diduduki 48 Tahun, Negara Wajib Kembalikan Tanah Labbai yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar

Kisah pertemuan itu juga dikabarkan Irwan melalui WA, Sabtu, 11 April 2026. Sambil memperlihatkan foto bersama H. Hamzah, Irwan menulis, “Saya sudah ketemu satu media cetak bestari yg awal mengangkat kasus tanah di lantebung 20 tahun lalu.” “Dia byk tau persis persoalan di lokasi.” “Dia akan tembuskan, ke walikota, guburnur.” “Pernah ada sy kirimkan poto media bestari, lokasi empang lantebung antara si miskin dan si kaya.” “Warna hijau. “Saya suruh cari dukumentasinya 20 thn lalu dan arsip.” “Jelas judulnya empang lantebung ada dua pemilik, pemilik si miskin dan si kaya.” “Memiliki alas hak masing masing, si miskin sk redis, si kaya shm.” (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Saya Sudah Urus Itu, Bagaimana Bisa Diganti Untung, Bukan Ganti Rugi”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 15-Jul-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 14-Jul-2026 18:06
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 12-Jul-2026 21:06
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 11-Jul-2026 20:34
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
Pucat dan Lelah Hingga Terjatuh ke Sumur Sedalam 12 Meter di Cikukulu Sukabumi, Lelaki 36 Tahun Berhasil Diselamatkan Petugas Damkar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 7-Jul-2026 23:46
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Kami Ingin Memperjelas, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Labbai bin Sonde”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang