Usia 52 Edarkan Narkoba, Lelaki Guru Olahraga ini Akhirnya Kenakan Baju Biru Tahanan Polres Sukabumi Kota

Selasa, 5 Nov 2024 13:32
    Bagikan  
Usia 52 Edarkan Narkoba, Lelaki Guru Olahraga ini Akhirnya Kenakan Baju Biru Tahanan Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

ALH, guru olahraga terduga pengedar narkoba

SUKABUMITREN.COM - Akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, pada Senin, 4 November 2024, mengunggah foto tiga lelaki yang tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Mengenakan baju tahanan berwarna biru, tiga lelaki ini adalah terduga pengedar narkoba berinisial ALH yang berusia 29 tahun, HD (52), dan YI (34).

Dikutip dari Media POLRI, Selasa, 5 November 2024, ketiga terduga pengedar narkoba ini ditangkap di dua lokasi dengan waktu berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. ALH dan HD diamankan lebih dulu pada Senin, 28 Oktober 2024, di Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi. Sedangkan YL diamankan dua hari kemudian pada Rabu, 30 Oktober 2024, di daerah Cikundul, Lembursitu, Kota Sukabumi.

undefinedALH dan terduga pelaku lain ditahan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 16

Belakangan diketahui, ALH, sebagai terduga pelaku berusia paling tua, adalah juga Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi guru olahraga di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Sukabumi. Ketika ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota, dari tangan ALH berhasil disita 32 paket sabu siap edar.

Petugas juga berhasil menyita dua paket sabu siap edar dan satu timbangan digital dari tangan HD, serta 62 paket sabu siap edar dan dua timbangan digital dari tangan YL. Baik HD maupun YL masing-masing berprofesi sebagai karyawan swasta dan mekanik.

undefinedBarang bukti yang diamankan petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Kenakan Pakaian Oranye di Polres Sukabumi, Gunawan “Sadbor” Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 1 M

“Jadi, barang bukti narkoba jenis sabu yang telah kita amankan dari ketiga terduga pelaku berjumlah 96 paket, dengan berat total 28,18 gram,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K, M.M., melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi Sutisna, Senin, 4 November 2024.

“Dari pengungkapan kasus ini, setidaknya kita telah menyelamatkan ribuan jiwa, khususnya generasi penerus kita dari jeratan atau bahaya narkoba. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba,” tegas Iwan.

undefinedTiga terduga pelaku terancam hukuman berat

Baca juga: Cegah Longsor dan Tanah Bergerak, BPBD dan Forkopimcam Tinjau Wilayah Cibadak Sukabumi

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ketiga terduga pelaku ini terancam hukuman berat. Ketiganya dikenai Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, jo Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.   

ALH pun dipastikan akan memperoleh hukuman tambahan tak kalah berat, berupa pemecatan sebagai ASN. Resiko teramat mahal itu dituai guru olahraga ini, yang semestinya memberikan teladan hidup sehat bagi murid-murid sekolahnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 7-Jul-2025 22:12
Info Lowongan Kerja
Terdampak Proyek Tol Bocimi, 534 Makam Warga Dipindahkan di Desa Balekambang Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 6-Jul-2025 21:36
Info Lowongan Kerja
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
Demi Perkedel Enak-Garing-Juicy, Kintan Jauh-Jauh Datang dari Bogor ke Warung Nasi di Cibadak Sukabumi ini
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 4-Jul-2025 15:09
Info Lowongan Kerja
Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi
6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi
Mulai 1 Juli 2025, Sarana Baru Ekonomi New Generation Dihadirkan KA Pangrango Relasi Bogor-Sukabumi PP

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 2-Jul-2025 06:49
Info Lowongan Kerja
Diduga ODGJ, Perempuan Tanpa Identitas di Leuwigoong Sukabumi Diamankan Camat Cibadak Mulyadi
Dimeriahkan Pawai Ta’aruf, PAUD-MDTA Hidayatusshibyan Gelar Kenaikan dan Pelepasan Siswa-Siswi di Sukabumi
Hilang Jumat di Perairan Pantai Sunset Sukabumi, Remaja Warga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
Absen 3 Tahun di Kejurda, Tim Basket Kabupaten Sukabumi Kembali Eksis Berkat Kehadiran Royan Haris
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober
Putus 6 Maret 2025, Pembangunan Jembatan Tegaldatar Sukabumi dengan Dana CSR Perusahaan Belum Terlaksana