Usia 52 Edarkan Narkoba, Lelaki Guru Olahraga ini Akhirnya Kenakan Baju Biru Tahanan Polres Sukabumi Kota

Selasa, 5 Nov 2024 13:32
    Bagikan  
Usia 52 Edarkan Narkoba, Lelaki Guru Olahraga ini Akhirnya Kenakan Baju Biru Tahanan Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

ALH, guru olahraga terduga pengedar narkoba

SUKABUMITREN.COM - Akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, pada Senin, 4 November 2024, mengunggah foto tiga lelaki yang tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Mengenakan baju tahanan berwarna biru, tiga lelaki ini adalah terduga pengedar narkoba berinisial ALH yang berusia 29 tahun, HD (52), dan YI (34).

Dikutip dari Media POLRI, Selasa, 5 November 2024, ketiga terduga pengedar narkoba ini ditangkap di dua lokasi dengan waktu berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. ALH dan HD diamankan lebih dulu pada Senin, 28 Oktober 2024, di Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi. Sedangkan YL diamankan dua hari kemudian pada Rabu, 30 Oktober 2024, di daerah Cikundul, Lembursitu, Kota Sukabumi.

undefinedALH dan terduga pelaku lain ditahan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 16

Belakangan diketahui, ALH, sebagai terduga pelaku berusia paling tua, adalah juga Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi guru olahraga di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Sukabumi. Ketika ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota, dari tangan ALH berhasil disita 32 paket sabu siap edar.

Petugas juga berhasil menyita dua paket sabu siap edar dan satu timbangan digital dari tangan HD, serta 62 paket sabu siap edar dan dua timbangan digital dari tangan YL. Baik HD maupun YL masing-masing berprofesi sebagai karyawan swasta dan mekanik.

undefinedBarang bukti yang diamankan petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Kenakan Pakaian Oranye di Polres Sukabumi, Gunawan “Sadbor” Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 1 M

“Jadi, barang bukti narkoba jenis sabu yang telah kita amankan dari ketiga terduga pelaku berjumlah 96 paket, dengan berat total 28,18 gram,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K, M.M., melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi Sutisna, Senin, 4 November 2024.

“Dari pengungkapan kasus ini, setidaknya kita telah menyelamatkan ribuan jiwa, khususnya generasi penerus kita dari jeratan atau bahaya narkoba. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba,” tegas Iwan.

undefinedTiga terduga pelaku terancam hukuman berat

Baca juga: Cegah Longsor dan Tanah Bergerak, BPBD dan Forkopimcam Tinjau Wilayah Cibadak Sukabumi

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ketiga terduga pelaku ini terancam hukuman berat. Ketiganya dikenai Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, jo Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.   

ALH pun dipastikan akan memperoleh hukuman tambahan tak kalah berat, berupa pemecatan sebagai ASN. Resiko teramat mahal itu dituai guru olahraga ini, yang semestinya memberikan teladan hidup sehat bagi murid-murid sekolahnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 4-Jun-2026 19:04
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Selamat dan Sukses Selalu: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 31-May-2026 23:08
Lowongan Kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Jumat, 29-May-2026 09:10
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Rabu, 27-May-2026 21:45
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Selasa, 26-May-2026 23:54
Lowongan kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 25-May-2026 21:37
Lowongan Kerja
Dulu Sukses sebagai Kapolres Sukabumi, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ini Dukung Kapolda Tegakkan Hukum atas Terduga Pelaku PETI
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Resmi P21 dan Diserahkan Polisi ke Kejari, Ibu Tiri Nizam Segera Diadili di PN Cibadak Sukabumi
Tertangkap Edarkan Narkotika di Sukabumi, 2 Tersangka Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 16-May-2026 23:22
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang