Usia 52 Edarkan Narkoba, Lelaki Guru Olahraga ini Akhirnya Kenakan Baju Biru Tahanan Polres Sukabumi Kota

Selasa, 5 Nov 2024 13:32
    Bagikan  
Usia 52 Edarkan Narkoba, Lelaki Guru Olahraga ini Akhirnya Kenakan Baju Biru Tahanan Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

ALH, guru olahraga terduga pengedar narkoba

SUKABUMITREN.COM - Akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, pada Senin, 4 November 2024, mengunggah foto tiga lelaki yang tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Mengenakan baju tahanan berwarna biru, tiga lelaki ini adalah terduga pengedar narkoba berinisial ALH yang berusia 29 tahun, HD (52), dan YI (34).

Dikutip dari Media POLRI, Selasa, 5 November 2024, ketiga terduga pengedar narkoba ini ditangkap di dua lokasi dengan waktu berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. ALH dan HD diamankan lebih dulu pada Senin, 28 Oktober 2024, di Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi. Sedangkan YL diamankan dua hari kemudian pada Rabu, 30 Oktober 2024, di daerah Cikundul, Lembursitu, Kota Sukabumi.

undefinedALH dan terduga pelaku lain ditahan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 16

Belakangan diketahui, ALH, sebagai terduga pelaku berusia paling tua, adalah juga Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi guru olahraga di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Sukabumi. Ketika ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota, dari tangan ALH berhasil disita 32 paket sabu siap edar.

Petugas juga berhasil menyita dua paket sabu siap edar dan satu timbangan digital dari tangan HD, serta 62 paket sabu siap edar dan dua timbangan digital dari tangan YL. Baik HD maupun YL masing-masing berprofesi sebagai karyawan swasta dan mekanik.

undefinedBarang bukti yang diamankan petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Kenakan Pakaian Oranye di Polres Sukabumi, Gunawan “Sadbor” Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 1 M

“Jadi, barang bukti narkoba jenis sabu yang telah kita amankan dari ketiga terduga pelaku berjumlah 96 paket, dengan berat total 28,18 gram,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K, M.M., melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi Sutisna, Senin, 4 November 2024.

“Dari pengungkapan kasus ini, setidaknya kita telah menyelamatkan ribuan jiwa, khususnya generasi penerus kita dari jeratan atau bahaya narkoba. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba,” tegas Iwan.

undefinedTiga terduga pelaku terancam hukuman berat

Baca juga: Cegah Longsor dan Tanah Bergerak, BPBD dan Forkopimcam Tinjau Wilayah Cibadak Sukabumi

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ketiga terduga pelaku ini terancam hukuman berat. Ketiganya dikenai Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, jo Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.   

ALH pun dipastikan akan memperoleh hukuman tambahan tak kalah berat, berupa pemecatan sebagai ASN. Resiko teramat mahal itu dituai guru olahraga ini, yang semestinya memberikan teladan hidup sehat bagi murid-murid sekolahnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Longsor dan Banjir Rendam Jalan dan Rumah Warga di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 2-Mar-2026 14:53
Info Lowongan Kerja
Kopkar Terpuji di Sukabumi: Punya Simpanan Rp 7.130.000.000, Rutin Bagikan SKHU bagi Karyawan Setiap Tahun
Aspal Jalan Rusak Parah, Mobil Pengangkut Es Krim Terbalik di Jalan Desa Sekarwangi Cibadak Sukabumi
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Ini Sosialisasikan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo
Sempat Terlihat Kerokan Sendiri, Lelaki Pedagang Roti Ditemukan Meninggal Dunia di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 26-Feb-2026 23:30
Info Lowongan Kerja
Program ASRI di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi Ini Pimpin Bersih-Bersih Pusat Keramaian Selama Ramadhan