Usia 52 Edarkan Narkoba, Lelaki Guru Olahraga ini Akhirnya Kenakan Baju Biru Tahanan Polres Sukabumi Kota

Selasa, 5 Nov 2024 13:32
    Bagikan  
Usia 52 Edarkan Narkoba, Lelaki Guru Olahraga ini Akhirnya Kenakan Baju Biru Tahanan Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

ALH, guru olahraga terduga pengedar narkoba

SUKABUMITREN.COM - Akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, pada Senin, 4 November 2024, mengunggah foto tiga lelaki yang tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Mengenakan baju tahanan berwarna biru, tiga lelaki ini adalah terduga pengedar narkoba berinisial ALH yang berusia 29 tahun, HD (52), dan YI (34).

Dikutip dari Media POLRI, Selasa, 5 November 2024, ketiga terduga pengedar narkoba ini ditangkap di dua lokasi dengan waktu berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. ALH dan HD diamankan lebih dulu pada Senin, 28 Oktober 2024, di Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi. Sedangkan YL diamankan dua hari kemudian pada Rabu, 30 Oktober 2024, di daerah Cikundul, Lembursitu, Kota Sukabumi.

undefinedALH dan terduga pelaku lain ditahan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 16

Belakangan diketahui, ALH, sebagai terduga pelaku berusia paling tua, adalah juga Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi guru olahraga di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Sukabumi. Ketika ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota, dari tangan ALH berhasil disita 32 paket sabu siap edar.

Petugas juga berhasil menyita dua paket sabu siap edar dan satu timbangan digital dari tangan HD, serta 62 paket sabu siap edar dan dua timbangan digital dari tangan YL. Baik HD maupun YL masing-masing berprofesi sebagai karyawan swasta dan mekanik.

undefinedBarang bukti yang diamankan petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Kenakan Pakaian Oranye di Polres Sukabumi, Gunawan “Sadbor” Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 1 M

“Jadi, barang bukti narkoba jenis sabu yang telah kita amankan dari ketiga terduga pelaku berjumlah 96 paket, dengan berat total 28,18 gram,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K, M.M., melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi Sutisna, Senin, 4 November 2024.

“Dari pengungkapan kasus ini, setidaknya kita telah menyelamatkan ribuan jiwa, khususnya generasi penerus kita dari jeratan atau bahaya narkoba. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba,” tegas Iwan.

undefinedTiga terduga pelaku terancam hukuman berat

Baca juga: Cegah Longsor dan Tanah Bergerak, BPBD dan Forkopimcam Tinjau Wilayah Cibadak Sukabumi

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ketiga terduga pelaku ini terancam hukuman berat. Ketiganya dikenai Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, jo Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.   

ALH pun dipastikan akan memperoleh hukuman tambahan tak kalah berat, berupa pemecatan sebagai ASN. Resiko teramat mahal itu dituai guru olahraga ini, yang semestinya memberikan teladan hidup sehat bagi murid-murid sekolahnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tandai Eksistensi 3 Dekade, LPB akan Pentaskan "Koplak-Koplak" di Rumentang Siang Bandung 23  November 2025
Yusef Muldiyana: Cinta Panggung Berkat Pekerja Kebun, Bersama LPB Tempuh Jalan Kesenimanan Tak Berkesudahan
Sabtu Kreatif di TK-SD Ignatius Slamet Riyadi Gatsu Bandung: Murid Berlatih Olah Jelantah Jadi Sabun dan Lilin
Hidupkan Sepeda Motor Dalam Kamar saat Cuaca Mendung, Rumah di Kabandungan Sukabumi Dimangsa Api
Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo
Arus Sungai Cidadap Gerus Tebing, Sawah-Kebun-Rumah Warga Simpenan Sukabumi Kini Kian Dekat Bibir Sungai
“Saya Dengar Suara ‘beletuk’ gitu”, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Terlindas Truk Boks di Cibadak Sukabumi
Berdiri di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah 2 Lantai Ambruk dan Rata dengan Tanah
Dukung Investasi Kesehatan, Wabup Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH Cibadak

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 9-Nov-2025 13:12
Info Lowongan Kerja
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Parungkuda-Sukabumi, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Terluka Berat
Ngontel Ngider Tiap Hari dengan Enteng, Koran Masih Punya Pembaca Setia di Bandung Berkat Pak Ateng
Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi
Hilang 5 Hari Akibat Kecelakaan di Perairan Cianjur, Nelayan Ditemukan Meninggal di Sungai Cibuni Sukabumi
Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Unjuk Diri dan Eksistensi Karya tanpa Ujung
Tegas dan Humanis, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Tangkap Kades dan 9 Penambang Ilegal di Boalemo Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 2-Nov-2025 19:49
Info Lowongan Kerja
Temu Tamu Coffee di Pagaden Subang: Cita Rasa Hidangan dan Suasananya Mengundang Pengunjung Kembali Datang
Gelar “Perayaan Mati Rasa” di Balaikota Sukabumi, PMII Desak Ayep-Bobby Hentikan KKN di Seluruh Lini Birokrasi
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar