Wacana Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Wilda Topan: “Sudah Teruji secara Akademis”

Sabtu, 20 Sep 2025 07:28
    Bagikan  
Wacana Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Wilda Topan: “Sudah Teruji secara Akademis”
Istimewa

Wilda Topan, tokoh masyarakat Sukabumi Utara

SUKABUMITREN.COM -  Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara kembali mengemuka, Kamis, 18 September 2025. Tokoh masyarakat Sukabumi Utara, Wilda Topan, yang juga aktivis Gerakan Rakyat Peduli Sukabumi Utara (Garpusta), mengatakan, wacana itu bukanlah gagasan baru, melainkan aspirasi lama yang sudah diperjuangkan sejak bertahun-tahun lalu.

Menurut Wilda, pada 2014, dirinya bersama elemen masyarakat pernah turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemekaran wilayah. Bahkan, enam tahun lalu, pada 2019, upaya serupa kembali digelorakan. Saat ini, pihaknya hanya menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat, terutama terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Baca juga: Wacana Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Wilda Topan: “Sudah Teruji secara Akademis”

“Data-data pemekaran sebenarnya sudah lengkap. Studi kelayakan juga telah dilakukan oleh UNPAD dan LPPM UNPAD. Hasilnya sudah ada dan tersimpan di TAPEM Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bahkan sudah diperbarui. Jadi, ini bukan sekadar wacana, tapi sudah teruji secara akademis,” ujar Wilda.

undefinedPemekaran Sukabumi Utara sudah lama diperjuangkan masyarakat

Wilda menegaskan, pemekaran Sukabumi Utara bukan berarti bergabung dengan Kota Sukabumi atau tetap di bawah kabupaten induk, melainkan berdiri sendiri sebagai daerah otonomi baru. Dengan demikian, Sukabumi Utara akan memiliki bupati sendiri, dewan sendiri, universitas sendiri, polres, terminal, dan fasilitas lainnya yang seluruhnya sendiri.

Baca juga: Kunjungi Bendungan Benciko, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi: “Sudah Sangat Urgen untuk Segera Diperbaiki”

"Semangat pemekaran adalah bagian kemandirian masyarakat Utara Sukabumi atas luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi. Tentu, ke depan, kita akan punya bupati dan wakil sendiri, serta Ketua DPRD sendiri," kata Wilda.

Wilda pun menyampaikan, perjuangan masyarakat Sukabumi Utara harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Jika tidak, tak menutup kemungkinan masyarakat kembali melakukan aksi turun ke jalan, seperti beberapa tahun silam.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 1.770.097.675, Buronan 2 Kasus Dugaan Korupsi di BRI Sukabumi Ditangkap di Lebak Banten

“Ini perjuangan lama masyarakat Sukabumi Utara, bukan konsep baru. Harapan kami, Presiden segera merespons, agar pemekaran ini benar-benar terwujud,” tegas Wilda. (*)

 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Jembatan Putus dan Jalan Longsor, Aktivitas Warga 4 Kampung di Simpenan Sukabumi Harus Dibantu Perahu Karet
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung
Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!