Pamer Punya Senjata dan Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi, Oknum Pengacara Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 21 Sep 2024 13:01
    Bagikan  
Pamer Punya Senjata dan Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi, Oknum Pengacara Terancam Hukuman Mati
Riza Fauzi

Tersangka pelaku saat dihadirkan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Oknum pengacara berinisial AMJ alias J, pelaku penembakan atas pemilik warung kopi (warkop) bernama Musyafa Akbar Faisal, pada Selasa, 17 September 2024, di Jalan Veteran, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, akhirnya ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada hari yang sama, sekitar dua jam usai menembak korban. Berusia 45 tahun, pelaku kemudian dihadirkan ke hadapan wartawan di Polres Sukabumi Kota, Jumat, 20 September 2024.

Baca juga: Buntut Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi, 6 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Bersama pelaku, ikut diperlihatkan pula barang bukti berupa senjata rakitan jenis pistol, yang dipakai pelaku untuk menembak korban. Barang bukti lain yang disita petugas adalah satu unit mobil, lima butir peluru kaliber 32 milimeter, dan juga pakaian korban.

undefinedundefinedBarang bukti senjata api rakitan yang disita Polres Sukabumi Kota

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, motif dari penembakan itu semata hanya karena pelaku ingin pamer kepada korban, bahwa dirinya memiliki senjata api.

Baca juga: Rumah Rusak Akibat Gempa, Ratusan Warga Kertasari Bandung Masih Tinggal di Lokasi Pengungsian

“Pelaku menggunakan senjata api rakitan. Mengatakan kepada korban, ‘Bray, mau tahu nggak rasanya ditodong.’ Selanjutnya, pelaku mengarahkan senjata api kepada korban, dengan menempelkan ke punggung sebelah kanan korban. Lalu, pelatuk senjata api ditarik oleh pelaku,” tutur Rita.

Akibat ditembak dari jarak dekat, korban mengalami luka di bagian punggungnya, sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi.

undefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Sedang Jaga, Petugas Parkir Pasar Cibadak Sukabumi Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

Ketika ditemui pada Rabu, 18 September 2024, korban Musyafa mengaku tidak ada permasalahan apa pun antara dirinya dengan pelaku, Namun, korban mengakui, saat itu pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kayaknya dalam pengaruh alkohol. Masalah nggak ada. Dia hanya curhat masalah keluarganya ke saya di dalam mobil,” ungkap Musyafa.

Baca juga: Diduga Mabuk dan Tembak Pemilik Warung Kopi di Sukabumi, Oknum Pengacara Diburu Polisi

Lelaki berusia 35 tahun ini mengungkapkan pula, bahwa penembakan terjadi saat dirinya berada di dalam mobil bersama pelaku. “Ditembaknya sekali di bagian punggung. Posisi saya duduk di jok depan. Dia-nya (pelaku) pakai tangan sebelah kanan, lalu ditempelkan, dar...!” urai Musyafa.

undefinedKorban Musyafa Akbar Faisal

Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Penyalahgunaan Senjata Api, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat, 7 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Pelaku juga dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
Demi Perkedel Enak-Garing-Juicy, Kintan Jauh-Jauh Datang dari Bogor ke Warung Nasi di Cibadak Sukabumi ini
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 4-Jul-2025 15:09
Info Lowongan Kerja
Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi
6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi
Mulai 1 Juli 2025, Sarana Baru Ekonomi New Generation Dihadirkan KA Pangrango Relasi Bogor-Sukabumi PP

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 2-Jul-2025 06:49
Info Lowongan Kerja
Diduga ODGJ, Perempuan Tanpa Identitas di Leuwigoong Sukabumi Diamankan Camat Cibadak Mulyadi
Dimeriahkan Pawai Ta’aruf, PAUD-MDTA Hidayatusshibyan Gelar Kenaikan dan Pelepasan Siswa-Siswi di Sukabumi
Hilang Jumat di Perairan Pantai Sunset Sukabumi, Remaja Warga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
Absen 3 Tahun di Kejurda, Tim Basket Kabupaten Sukabumi Kembali Eksis Berkat Kehadiran Royan Haris
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober
Putus 6 Maret 2025, Pembangunan Jembatan Tegaldatar Sukabumi dengan Dana CSR Perusahaan Belum Terlaksana
4 Warga Kampung Citeko Bogor Terseret Ombak Pantai Sunset Sukabumi, 3 Selamat, 1 Hilang
Dari Belakang Ada Suara “Jebrud”, 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 28-Jun-2025 11:08
Info Lowongan Kerja