Pamer Punya Senjata dan Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi, Oknum Pengacara Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 21 Sep 2024 13:01
    Bagikan  
Pamer Punya Senjata dan Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi, Oknum Pengacara Terancam Hukuman Mati
Riza Fauzi

Tersangka pelaku saat dihadirkan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Oknum pengacara berinisial AMJ alias J, pelaku penembakan atas pemilik warung kopi (warkop) bernama Musyafa Akbar Faisal, pada Selasa, 17 September 2024, di Jalan Veteran, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, akhirnya ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada hari yang sama, sekitar dua jam usai menembak korban. Berusia 45 tahun, pelaku kemudian dihadirkan ke hadapan wartawan di Polres Sukabumi Kota, Jumat, 20 September 2024.

Baca juga: Buntut Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi, 6 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Bersama pelaku, ikut diperlihatkan pula barang bukti berupa senjata rakitan jenis pistol, yang dipakai pelaku untuk menembak korban. Barang bukti lain yang disita petugas adalah satu unit mobil, lima butir peluru kaliber 32 milimeter, dan juga pakaian korban.

undefinedundefinedBarang bukti senjata api rakitan yang disita Polres Sukabumi Kota

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, motif dari penembakan itu semata hanya karena pelaku ingin pamer kepada korban, bahwa dirinya memiliki senjata api.

Baca juga: Rumah Rusak Akibat Gempa, Ratusan Warga Kertasari Bandung Masih Tinggal di Lokasi Pengungsian

“Pelaku menggunakan senjata api rakitan. Mengatakan kepada korban, ‘Bray, mau tahu nggak rasanya ditodong.’ Selanjutnya, pelaku mengarahkan senjata api kepada korban, dengan menempelkan ke punggung sebelah kanan korban. Lalu, pelatuk senjata api ditarik oleh pelaku,” tutur Rita.

Akibat ditembak dari jarak dekat, korban mengalami luka di bagian punggungnya, sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi.

undefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Sedang Jaga, Petugas Parkir Pasar Cibadak Sukabumi Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

Ketika ditemui pada Rabu, 18 September 2024, korban Musyafa mengaku tidak ada permasalahan apa pun antara dirinya dengan pelaku, Namun, korban mengakui, saat itu pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kayaknya dalam pengaruh alkohol. Masalah nggak ada. Dia hanya curhat masalah keluarganya ke saya di dalam mobil,” ungkap Musyafa.

Baca juga: Diduga Mabuk dan Tembak Pemilik Warung Kopi di Sukabumi, Oknum Pengacara Diburu Polisi

Lelaki berusia 35 tahun ini mengungkapkan pula, bahwa penembakan terjadi saat dirinya berada di dalam mobil bersama pelaku. “Ditembaknya sekali di bagian punggung. Posisi saya duduk di jok depan. Dia-nya (pelaku) pakai tangan sebelah kanan, lalu ditempelkan, dar...!” urai Musyafa.

undefinedKorban Musyafa Akbar Faisal

Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Penyalahgunaan Senjata Api, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat, 7 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Pelaku juga dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo
Arus Sungai Cidadap Gerus Tebing, Sawah-Kebun-Rumah Warga Simpenan Sukabumi Kini Kian Dekat Bibir Sungai
“Saya Dengar Suara ‘beletuk’ gitu”, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Terlindas Truk Boks di Cibadak Sukabumi
Berdiri di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah 2 Lantai Ambruk dan Rata dengan Tanah
Dukung Investasi Kesehatan, Wabup Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH Cibadak

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 9-Nov-2025 13:12
Info Lowongan Kerja
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Parungkuda-Sukabumi, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Terluka Berat
Ngontel Ngider Tiap Hari dengan Enteng, Koran Masih Punya Pembaca Setia di Bandung Berkat Pak Ateng
Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi
Hilang 5 Hari Akibat Kecelakaan di Perairan Cianjur, Nelayan Ditemukan Meninggal di Sungai Cibuni Sukabumi
Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Unjuk Diri dan Eksistensi Karya tanpa Ujung
Tegas dan Humanis, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Tangkap Kades dan 9 Penambang Ilegal di Boalemo Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 2-Nov-2025 19:49
Info Lowongan Kerja
Temu Tamu Coffee di Pagaden Subang: Cita Rasa Hidangan dan Suasananya Mengundang Pengunjung Kembali Datang
Gelar “Perayaan Mati Rasa” di Balaikota Sukabumi, PMII Desak Ayep-Bobby Hentikan KKN di Seluruh Lini Birokrasi
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar
Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru, Agustinus Hanung Widyatmaka Menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi
Jumat-Sabtu Ini di Rumentang Siang Bandung: STB Rayakan HUT ke-67 dengan Pentaskan Lakon “Musyawarah Burung”
Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN ULP Cibadak Sukabumi Gelar Program OOTD dengan Harga Super Hemat
Rayakan HUT TNI ke-80 dan HJKS ke-155, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau