Tes SKD Kejaksaan 2024, Kajati Jabar Imbau Peserta Tidak Tertipu Oknum Janji Lulus dengan Imbal Uang

Minggu, 27 Oct 2024 13:35
    Bagikan  
Tes SKD Kejaksaan 2024, Kajati Jabar Imbau Peserta Tidak Tertipu Oknum Janji Lulus dengan Imbal Uang
Hendi Suhendi

Kajati Jabar (berdiri kanan) saat meninjau pelaksanaan Tes SKD CPNS Kejaksaan 2024

SUKABUMITREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri. S.H., M.H, pada Sabtu, 26 Oktober 2024, meninjau langsung pelaksanaan Tes SKD CPNS Kejaksaan Tahun 2024 di Hotel Karang Setra, Jalan Bungur Nomor 2, Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

Dalam peninjauan itu, Kajati Jabar didampingi oleh Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

undefinedundefinedTes berlangsung di Hotel Karang Setra, Bandung

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 8

Tes SKD CPNS Kejaksaan Tahun 2024 ini diikuti oleh 1.914 peserta, yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat. Kajati melakukan peninjauan langsung pelaksanaan tes itu, guna memastikan seluruh proses dalam tes tersebut berjalan lancar, mulai dari registrasi sampai dengan ujian.

Di depan peserta tes, Kajati memberikan motivasi, semangat, serta pesan, agar dalam mengerjakan soal, seluruh peserta senantiasa konsentrasi sepenuhnya.

undefinedundefinedundefinedTes diikuti 1.914 peserta dari seluruh Jawa Barat

Baca juga: Tangkap 21 Tersangka Kasus Narkotika, Polres Sukabumi Kota Sita Barang Bukti Senilai Rp 652 Juta

Kajati juga mengimbau para peserta, agar jangan sampai tertipu oleh oknum-oknum yang  menjanjikan dapat membantu kelulusan Tes SKD CPNS, dengan imbalan sejumlah uang.

Terakhir, Kajati juga menyampaikan harapannya, agar para peserta dapat mengikuti ujian dengan lancar dan sesuai dengan target yang ditetapkan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 4-Jun-2026 19:04
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Selamat dan Sukses Selalu: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.