SUKABUMITREN.COM - Kecelakaan lalulintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi pada Sabtu pekan lalu, 20 September 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Palabuhanratu II, Kilometer 18, Kampung Cilangkap, RT 03/RW 04, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Dua kendaraan yang saling bertabrakan itu adalah Hino TI Dump Truck bernomor polisi B-9098-SYV, yang dikemudikan DA, 54 tahun, asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dan satu kendaraan lainnya adalah Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F-4848-YU, yang dikemudikan HA, warga kelahiran Sukabumi, 18 Februari 1965, asal Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Kendaraan yang terlibat tabrakan adalah Mitsubishi Colt Diesel dan Hino TI Dump Truck
Kendaraan terakhir ini, saat itu, tengah membawa muatan tabung-tabung gas LPG ukuran tiga kilogram. Melaju dari arah Cikembar menuju Cikembang, kendaraan ini sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), yang berupa jalan lurus menurun, mendadak oleng ke sebelah kanan jalan, dan menabrak bagian depan Hino TI Dump Truck. Kendaraan yang ditabrak ini kemudian terdorong dan menabrak pagar rumah warga berinisial EL.
Akibat tabrakan ini, pengemudi Hino Dump Truck, DA, mengalami luka ringan, berupa benturan di bagian dada dan luka di bagian kaki kanan. Luka ringan juga dialami pengemudi Mitsubishi Colt Diesel, HA, berupa luka lecet di bagian kaki, tangan, dan kepala. Total kerugian akibat musibah ini ditaksir mencapai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). (*)