Tabrakan 2 Truk di Cikembar Sukabumi: 2 Pengemudi Luka Ringan, Kerugian Capai Rp 30 Juta

Selasa, 23 Sep 2025 19:49
    Bagikan  
Tabrakan 2 Truk di Cikembar Sukabumi: 2 Pengemudi Luka Ringan, Kerugian Capai Rp 30 Juta
Hendi Suhendi

Situasi pasca kecelakaan di Jalan Raya Palabuhanratu II, Cikembar, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kecelakaan lalulintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi pada Sabtu pekan lalu, 20 September 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Palabuhanratu II, Kilometer 18, Kampung Cilangkap, RT 03/RW 04, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Dua kendaraan yang saling bertabrakan itu adalah Hino TI Dump Truck bernomor polisi B-9098-SYV, yang dikemudikan DA, 54 tahun, asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dan satu kendaraan lainnya adalah Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F-4848-YU, yang dikemudikan HA, warga kelahiran Sukabumi, 18 Februari 1965, asal Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedundefined

Kendaraan yang terlibat tabrakan adalah Mitsubishi Colt Diesel dan Hino TI Dump Truck

Baca juga: Srikandi Sukabumi Jadi Bendum KNPI Jabar, “Siap Hadirkan Gerakan Pemuda yang Bermanfaat bagi Masyarakat

Kendaraan terakhir ini, saat itu, tengah membawa muatan tabung-tabung gas LPG ukuran tiga kilogram. Melaju dari arah Cikembar menuju Cikembang, kendaraan ini sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), yang berupa jalan lurus menurun, mendadak oleng ke sebelah kanan jalan, dan menabrak bagian depan Hino TI Dump Truck. Kendaraan yang ditabrak ini kemudian terdorong dan menabrak pagar rumah warga berinisial EL.

Akibat tabrakan ini, pengemudi Hino Dump Truck, DA, mengalami luka ringan, berupa benturan di bagian dada dan luka di bagian kaki kanan. Luka ringan juga dialami pengemudi Mitsubishi Colt Diesel, HA, berupa luka lecet di bagian kaki, tangan, dan kepala. Total kerugian akibat musibah ini ditaksir mencapai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo