KPU Minta Pasangan Capres-Cawapres Tidak 'Bolos' saat Sesi Debat

Jumat, 1 Dec 2023 18:34
    Bagikan  
KPU Minta Pasangan Capres-Cawapres Tidak 'Bolos' saat Sesi Debat
PMJ News

KPU tentukan lima sesi debat, pasangan capres-cawapres wajib hadir.

INDRAMAYUTREN.COM - Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2024 wajib menghadiri sesi debat yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU sebelumnya telah menetapkan debat capres dan cawapres sebanyak lima kali sesi debat. Tiga kali sesi debat untuk capres dan dua kali sesi debat untuk cawapres.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap seluruh pasangan calon menghadiri sesi debat yang telah ditentukan.

Hal ini, kata dia, guna menunjukkan pasangan mana yang cocok untuk dipilih pada kontestasi Pilpres 2024, Februari mendatang. Sehingga, pemilih lebih mantap.

Baca juga: PBB: KTT COP28 Dubai Harus Jadi Harapan untuk Melawan Perubahan Iklim

"Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat, 1 Desember 2023.

Hasyim menyebut, debat capres-cawapres yang akan diselenggarakan oleh KPU ini juga untuk menakar teamwork antar pasangan.

"Supaya publik makin yakin teamwork antara capres dan cawapres," ucapnya.

Lebih lanjut Hasyim membeberkan nantinya pada saat debat capres, maka proporsi bicara capres akan lebih banyak.

Begitu pun, saat debat cawapres, maka proporsi bicara cawapres lebih banyak.

"Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya maka untuk cawapres lebih banyak," kata dia(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags

Berita Terbaru

Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi