Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 29 Jul 2024 19:22
    Bagikan  
Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan
IG Humas Polres Sukabumi Kota

Dua dari tiga tersangka yang kini diamankan di Polres Sukabumi Kota

 SUKABUMITREN.COM - Polres Sukabumi Kota pada Senin, 29 Juli 2024, mengungkap kasus live streaming dengan modus pornografi. Dalam kasus ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FSF selaku host atau talent, YPP sebagai admin keuangan, dan AB sebagai pemilik agensi. Ketiga tersangka masing-masing berusia 28, 33, dan 32 tahun. Perputaran uang dalam aksi kriminal ini mencapai miliaran rupiah, dan melibatkan agensi serta talent pornografi sebanyak 70 orang.

undefined

undefined

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan, tiap talent memperoleh penghasilan dari hadiah (gift) saat live streaming, dengan jumlah berariasi antara Rp 20 ribu hingga Rp 2,4 juta. Setiap bulan, penghasilan yang didapat agensi dari perusahaan penyedia aplikasi live streaming itu mencapai Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Dipimpin Kapolres Sukabumi Kota, KRYD Jaring Puluhan Pengendara Sepeda Motor

“Per bulannya, agensi Saudara AB menampung pembayaran dari perusahaan aplikasi ke salah satu rekening bank milik AB sebesar kurang lebih Rp 1.308.225.155 untuk pembayaran para talent. Besaran pembayarannya menyesuaikan dengan hasil gift yang didapatkan oleh para talent,” ungkap Rita, dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 29 Juli 2024.

Ditambahkan Rita, 10 persen dari penghasilan itu kemudian disisihkan untuk 70 talent, 70 persen untuk agensi, dan 30 persen untuk admin. Bila dihitung, para talent hanya memperoleh uang sekitar Rp 1,8 juta dari penghasilan sebesar Rp 1,3 miliar tersebut.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Jembatan “Gelantungan” di Sungai Cikaso Sukabumi Segera Diperbaiki

Rita juga mengungkapkan, talent dan agensi tidak pernah bertemu secara tatap muka. Agensi merekrut talent dari media sosial. Menurut Rita, di Kota Sukabumi sudah ada dua orang yang teridentifikasi terlibat dalam praktek live streaming pornografi ini.

“Jadi, antara agensi dan talent itu tidak pernah bertemu. Mereka menggunakan nama nomor pribadi dan nama samaran. Kemudian, pengiriman uangnya melalui rekening BCA dan beberapa rekening lainnya,” tutur Rita.

Baca juga: Klarifikasi Selisih Anggaran 31 M pada APBD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep: “Semua Sudah Clear”

Saat ini, ketiga tersangka, yakni FSF, YPP, dan AB masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota. Rita memastikan, jumlah tersangka bisa jadi akan bertambah, mengingat banyaknya pihak yang telibat dalam kasus live streaming pornografi ini.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI