Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 29 Jul 2024 19:22
    Bagikan  
Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan
IG Humas Polres Sukabumi Kota

Dua dari tiga tersangka yang kini diamankan di Polres Sukabumi Kota

 SUKABUMITREN.COM - Polres Sukabumi Kota pada Senin, 29 Juli 2024, mengungkap kasus live streaming dengan modus pornografi. Dalam kasus ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FSF selaku host atau talent, YPP sebagai admin keuangan, dan AB sebagai pemilik agensi. Ketiga tersangka masing-masing berusia 28, 33, dan 32 tahun. Perputaran uang dalam aksi kriminal ini mencapai miliaran rupiah, dan melibatkan agensi serta talent pornografi sebanyak 70 orang.

undefined

undefined

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan, tiap talent memperoleh penghasilan dari hadiah (gift) saat live streaming, dengan jumlah berariasi antara Rp 20 ribu hingga Rp 2,4 juta. Setiap bulan, penghasilan yang didapat agensi dari perusahaan penyedia aplikasi live streaming itu mencapai Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Dipimpin Kapolres Sukabumi Kota, KRYD Jaring Puluhan Pengendara Sepeda Motor

“Per bulannya, agensi Saudara AB menampung pembayaran dari perusahaan aplikasi ke salah satu rekening bank milik AB sebesar kurang lebih Rp 1.308.225.155 untuk pembayaran para talent. Besaran pembayarannya menyesuaikan dengan hasil gift yang didapatkan oleh para talent,” ungkap Rita, dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 29 Juli 2024.

Ditambahkan Rita, 10 persen dari penghasilan itu kemudian disisihkan untuk 70 talent, 70 persen untuk agensi, dan 30 persen untuk admin. Bila dihitung, para talent hanya memperoleh uang sekitar Rp 1,8 juta dari penghasilan sebesar Rp 1,3 miliar tersebut.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Jembatan “Gelantungan” di Sungai Cikaso Sukabumi Segera Diperbaiki

Rita juga mengungkapkan, talent dan agensi tidak pernah bertemu secara tatap muka. Agensi merekrut talent dari media sosial. Menurut Rita, di Kota Sukabumi sudah ada dua orang yang teridentifikasi terlibat dalam praktek live streaming pornografi ini.

“Jadi, antara agensi dan talent itu tidak pernah bertemu. Mereka menggunakan nama nomor pribadi dan nama samaran. Kemudian, pengiriman uangnya melalui rekening BCA dan beberapa rekening lainnya,” tutur Rita.

Baca juga: Klarifikasi Selisih Anggaran 31 M pada APBD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep: “Semua Sudah Clear”

Saat ini, ketiga tersangka, yakni FSF, YPP, dan AB masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota. Rita memastikan, jumlah tersangka bisa jadi akan bertambah, mengingat banyaknya pihak yang telibat dalam kasus live streaming pornografi ini.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 19-Mar-2026 22:24
Lowongan Kerja
Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”
Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi