Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Mar 2026 19:27
    Bagikan  
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Hendi Suhendi

Aksi terduga pelaku yang viral di media sosial

SUKABUMITREN.COM - Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cicurug dan Unit Reskrim Polsek Parungkuda pada Kamis, 12 Maret 2026, dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, meringkus lelaki berinisial B di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Lelaki berusia 48 tahun ini viral di media sosial, karena ulahnya yang mengacungkan kapak dan bertindak asusila kepada seorang karyawati di Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan, petugas kepolisian langsung bergerak cepat, sesaat setelah video aksi terduga pelaku viral dan meresahkan masyarakat.

Baca juga: Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum. Pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam yang viral di Cicurug sudah berhasil kami amankan, kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Samian.

undefinedTerduga pelaku saat diamankan di Cisaat, Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkapkan, selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah kapak bergagang kayu, telepon genggam yang dipakai memotret korban, serta jaket merah yang dibawa terduga pelaku saat kejadian.

Baca juga: Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Kejadiannya sendiri bermula saat korban berinisial ILP, yang seorang karyawati, berangkat kerja dengan menggunakan mobil angkutan kota (angkot) rute Cibadak-Sukabumi pada Rabu, 11 Maret 2026, pagi. Di tengah perjalanan, di wilayah Parungkuda, pelaku diduga mulai melakukan aksi asusila.

undefinedKorban diancam terduga pelaku saat berangkat kerja menggunakan angkot

“Diketahui, sekira pukul 02.30 WIB di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, tim berhasil mengamankan diduga pelaku membawa senjata tajam dan asusila,” kata Hartono.

Baca juga: Didampingi KNPI dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Korban Pelecehan Oknum Guru Lapor ke Polres Sukabumi

"Diduga, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban, dengan cara memegang paha dan kaki korban, serta memfoto badan korban. Kemudian, sesampainya korban di Cicurug, korban meminta kepada pelaku untuk menghapus foto tersebut. Akan tetapi, pelaku malah mengeluarkan senjata tajam," tutur Hartono.

undefinedBarang bukti yang disita dari terduga pelaku

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku asal Cisaat ini terancam hukuman berat. Polisi menjerat terduga pelaku dengan pasal berlapis. “Tersangka disangkakan Pasal 307, jo Pasal 406, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana asusila dan ancaman kekerasan,” tegas Hartono.

Baca juga: Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Cicurug untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 4-Jun-2026 19:04
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Selamat dan Sukses Selalu: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 31-May-2026 23:08
Lowongan Kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Jumat, 29-May-2026 09:10
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Rabu, 27-May-2026 21:45
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Selasa, 26-May-2026 23:54
Lowongan kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 25-May-2026 21:37
Lowongan Kerja