Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Mar 2026 19:27
    Bagikan  
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Hendi Suhendi

Aksi terduga pelaku yang viral di media sosial

SUKABUMITREN.COM - Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cicurug dan Unit Reskrim Polsek Parungkuda pada Kamis, 12 Maret 2026, dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, meringkus lelaki berinisial B di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Lelaki berusia 48 tahun ini viral di media sosial, karena ulahnya yang mengacungkan kapak dan bertindak asusila kepada seorang karyawati di Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan, petugas kepolisian langsung bergerak cepat, sesaat setelah video aksi terduga pelaku viral dan meresahkan masyarakat.

Baca juga: Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum. Pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam yang viral di Cicurug sudah berhasil kami amankan, kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Samian.

undefinedTerduga pelaku saat diamankan di Cisaat, Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkapkan, selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah kapak bergagang kayu, telepon genggam yang dipakai memotret korban, serta jaket merah yang dibawa terduga pelaku saat kejadian.

Baca juga: Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Kejadiannya sendiri bermula saat korban berinisial ILP, yang seorang karyawati, berangkat kerja dengan menggunakan mobil angkutan kota (angkot) rute Cibadak-Sukabumi pada Rabu, 11 Maret 2026, pagi. Di tengah perjalanan, di wilayah Parungkuda, pelaku diduga mulai melakukan aksi asusila.

undefinedKorban diancam terduga pelaku saat berangkat kerja menggunakan angkot

“Diketahui, sekira pukul 02.30 WIB di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, tim berhasil mengamankan diduga pelaku membawa senjata tajam dan asusila,” kata Hartono.

Baca juga: Didampingi KNPI dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Korban Pelecehan Oknum Guru Lapor ke Polres Sukabumi

"Diduga, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban, dengan cara memegang paha dan kaki korban, serta memfoto badan korban. Kemudian, sesampainya korban di Cicurug, korban meminta kepada pelaku untuk menghapus foto tersebut. Akan tetapi, pelaku malah mengeluarkan senjata tajam," tutur Hartono.

undefinedBarang bukti yang disita dari terduga pelaku

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku asal Cisaat ini terancam hukuman berat. Polisi menjerat terduga pelaku dengan pasal berlapis. “Tersangka disangkakan Pasal 307, jo Pasal 406, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana asusila dan ancaman kekerasan,” tegas Hartono.

Baca juga: Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Cicurug untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Longsor dan Banjir Rendam Jalan dan Rumah Warga di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 2-Mar-2026 14:53
Info Lowongan Kerja
Kopkar Terpuji di Sukabumi: Punya Simpanan Rp 7.130.000.000, Rutin Bagikan SKHU bagi Karyawan Setiap Tahun
Aspal Jalan Rusak Parah, Mobil Pengangkut Es Krim Terbalik di Jalan Desa Sekarwangi Cibadak Sukabumi
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Ini Sosialisasikan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo
Sempat Terlihat Kerokan Sendiri, Lelaki Pedagang Roti Ditemukan Meninggal Dunia di Cibadak Sukabumi