Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Mar 2026 19:27
    Bagikan  
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Hendi Suhendi

Aksi terduga pelaku yang viral di media sosial

SUKABUMITREN.COM - Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cicurug dan Unit Reskrim Polsek Parungkuda pada Kamis, 12 Maret 2026, dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, meringkus lelaki berinisial B di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Lelaki berusia 48 tahun ini viral di media sosial, karena ulahnya yang mengacungkan kapak dan bertindak asusila kepada seorang karyawati di Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan, petugas kepolisian langsung bergerak cepat, sesaat setelah video aksi terduga pelaku viral dan meresahkan masyarakat.

Baca juga: Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum. Pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam yang viral di Cicurug sudah berhasil kami amankan, kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Samian.

undefinedTerduga pelaku saat diamankan di Cisaat, Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkapkan, selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah kapak bergagang kayu, telepon genggam yang dipakai memotret korban, serta jaket merah yang dibawa terduga pelaku saat kejadian.

Baca juga: Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Kejadiannya sendiri bermula saat korban berinisial ILP, yang seorang karyawati, berangkat kerja dengan menggunakan mobil angkutan kota (angkot) rute Cibadak-Sukabumi pada Rabu, 11 Maret 2026, pagi. Di tengah perjalanan, di wilayah Parungkuda, pelaku diduga mulai melakukan aksi asusila.

undefinedKorban diancam terduga pelaku saat berangkat kerja menggunakan angkot

“Diketahui, sekira pukul 02.30 WIB di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, tim berhasil mengamankan diduga pelaku membawa senjata tajam dan asusila,” kata Hartono.

Baca juga: Didampingi KNPI dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Korban Pelecehan Oknum Guru Lapor ke Polres Sukabumi

"Diduga, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban, dengan cara memegang paha dan kaki korban, serta memfoto badan korban. Kemudian, sesampainya korban di Cicurug, korban meminta kepada pelaku untuk menghapus foto tersebut. Akan tetapi, pelaku malah mengeluarkan senjata tajam," tutur Hartono.

undefinedBarang bukti yang disita dari terduga pelaku

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku asal Cisaat ini terancam hukuman berat. Polisi menjerat terduga pelaku dengan pasal berlapis. “Tersangka disangkakan Pasal 307, jo Pasal 406, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana asusila dan ancaman kekerasan,” tegas Hartono.

Baca juga: Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Cicurug untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

“Adu Banteng” dengan Mobil Colt Angkutan Umum, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi
Bersihkan Lokasi Bekas Kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Cisolok Sukabumi, Polda Jabar Terjunkan 102 Personel Brimob
Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Cibadak Sukabumi Diresmikan Wabub Sukabumi dan Dandim 0607/Kota Sukabumi, Pelajar: “Terima Kasih Presiden Prabowo Subianto”
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kebocoran Keuangan Bank Sebesar Rp 1.068.490.908, Mantri BRI Unit Randangan Cabang Pohuwato Gorontalo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 28-Jul-2026 05:08
Lowongan Kerja
Berang karena Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda 4 Kali Hingga 28 Juli 2026, Jubir Ahli Waris Labbai: “Tanggal 28 Nanti Kita Bikin Ramai Pengadilan Negeri Makassar”
Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda 4 Kali, Jubir Ahli Waris Labbai: “Ada Apa dengan Hakim Pengadilan Negeri Makassar?”
Tindak Tegas PETI di Gorontalo Utara, Petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lubang Tambang dan Tromol Pengolahan Hasil Tambang
Rumah Terbakar saat Pemadaman Listrik di Nyalindung Sukabumi, Suami Istri Selamat, Tiga Bocah Kakak Beradik Meninggal Dunia
PN Cibadak Eksekusi Lahan Emplasemen Stasiun Cicurug Sukabumi, PT KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Selamatkan Aset Perusahaan Berdasarkan Putusan Pengadilan
Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peresmian Masjid Thoriiqu Zulfiani di Perum Bukit Nagrak Residence Sukabumi, Developer: “Jadikan sebagai Tempat Mendidik Generasi Saleh dan Salehah”
Royan Aries Resmi Terpilih Menjadi Ketua KNPI Kecamatan Cibadak Sukabumi Periode 2026-2029, Camat Mulyadi Berharap Pengurus Baru Responsif terhadap Masalah Sosial
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Saya Sudah Urus Itu, Bagaimana Bisa Diganti Untung, Bukan Ganti Rugi”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar