Jenguk Korban Penyiraman Air Keras di RSUD Sekarwangi, Kapolres Sukabumi Minta Penanganan Medis Terbaik

Selasa, 31 Dec 2024 15:36
    Bagikan  
Jenguk Korban Penyiraman Air Keras di RSUD Sekarwangi, Kapolres Sukabumi Minta Penanganan Medis Terbaik
Hendi Suhendi

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., saat jenguk korban di RSUD Sekarwangi

SUKABUMITREN.COM - Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., pada Senin, 30 Desember 2024, datang ke RSUD Sekarwangi untuk menjenguk Dedeh Kurniasih, korban penyiraman air keras oleh suaminya, Gagan. Aksi keji itu terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, di rumah korban dan terduga pelaku di Kampung Dukuh Nara, RT 27/RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Tercatat, ada tujuh korban dalam peristiwa itu, yakni Dedeh Kurniasih, yang berusia 46 tahun; anaknya, Angga (12) dan Muhammad Syarif Alfian (18); cucunya, Daffa (4); serta tiga tetangga korban, yang masing masing bernama Apendi (63), Misbahudin (29), dan Cep Krisna (19).

undefinedundefinedEmpat dari tujuh korban dirawat di RSUD Sekarwangi

Baca juga: Dihadiri Ibu Muda dan Dihibur Weekender, NBS Radio Sukses Gelar Lomba Mewarnai Tote Bag di Ubertos Bandung

Empat dari tujuh korban itu kemudian menjalani perawatan medis di RSUD Sekarwangi, yakni Dedeh, Angga, Muhammad Syarif Alfian, dan Daffa. Terhadap keempat korban ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., meminta penanganan medis terbaik dari RSUD Sekarwangi.

“Terhadap korban, kita sudah mengkoordinasikan dengan RSUD Sekarwangi, supaya dapat penanganan yang maksimal, supaya kondisinya bisa cepat kembali pulih dan kembali seperti sebelumnya,” kata Samian.

Baca juga: Rilis Single Perdana “Berani Bermimpi”, Teman Tegar Kids Choir Menutup 2024 dengan Kenangan Manis

“Kalau melihat lukanya itu cukup parah, memang perlu penanganan yang lebih intensif dari rumah sakit. Kita sampaikan untuk betul-betul dapat penanganan yang terbaik,” ujar Samian.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi minta penanganan medis terbaik bagi korban

Saat ini, terduga pelaku, yakni Gagan, yang berusia 59 tahun, telah ditahan di Polres Sukabumi. Sesuai hasil pemeriksaan sementara, menurut Samian, terduga pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban, sehingga kemudian membeli air keras, yang akhirnya disiramkan kepada korban dan sejumlah orang lain yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).  

Baca juga: Pemilihan Berlangsung Meriah, Heriyawan Terpilih Kembali Menjadi Ketua RW 015 Kampung Pojok Indah Sukabumi

“Motif adanya salah paham. Mungkin, suami atau pelaku cemburu, adanya pria lain. Kemudian merencanakan dengan membeli (air keras), sehingga percikannya pun itu sudah melukai. Dibeli dari mana (air keras itu), sementara masih didalami,” ungkap Samian.

undefinedundefinedundefinedTerduga pelaku diamankan di Polres Sukabumi

 “Kasus ini menjadi pembelajaran bersama untuk masyarakat, agar bisa lebih tenang dalam menghadapi situasi apa pun atau kesalahpahaman apa pun. Kemudian, terhadap pelaku, tentunya kita akan tindak sesuai dengan ketentuan, secara profesional dan proporsional,” tutur Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Pendidikan Komunikasi, ASPIKOM Korwil Jabodetabek Gelar Rakerwil di Bogor
Adu Kuat Surat di PN Makassar Jelang Ramadhan: SK Redis Ahli Waris Labbai vs SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Harga Daging Ayam dan Sapi Naik Tinggi Jelang Ramadhan, Pedagang di Pasar Cibadak Sukabumi Sepi Pembeli

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 14-Feb-2026 19:21
Info Lowongan Kerja
Resmikan Griya Adhyaksa Kejari Indramayu, Kajati Jabar Berharap Kejaksaan Semakin Dipercaya Masyarakat
Sepekan Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam di Cibadak Sukabumi Tembus Rp 48.500, Pembeli: “Kemahalan”
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Pimpin Tim Investigasi Selidiki Penyebab Banjir di Gorontalo
Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Jasa Marga
Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet