Jenguk Korban Penyiraman Air Keras di RSUD Sekarwangi, Kapolres Sukabumi Minta Penanganan Medis Terbaik

Selasa, 31 Dec 2024 15:36
    Bagikan  
Jenguk Korban Penyiraman Air Keras di RSUD Sekarwangi, Kapolres Sukabumi Minta Penanganan Medis Terbaik
Hendi Suhendi

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., saat jenguk korban di RSUD Sekarwangi

SUKABUMITREN.COM - Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., pada Senin, 30 Desember 2024, datang ke RSUD Sekarwangi untuk menjenguk Dedeh Kurniasih, korban penyiraman air keras oleh suaminya, Gagan. Aksi keji itu terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, di rumah korban dan terduga pelaku di Kampung Dukuh Nara, RT 27/RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Tercatat, ada tujuh korban dalam peristiwa itu, yakni Dedeh Kurniasih, yang berusia 46 tahun; anaknya, Angga (12) dan Muhammad Syarif Alfian (18); cucunya, Daffa (4); serta tiga tetangga korban, yang masing masing bernama Apendi (63), Misbahudin (29), dan Cep Krisna (19).

undefinedundefinedEmpat dari tujuh korban dirawat di RSUD Sekarwangi

Baca juga: Dihadiri Ibu Muda dan Dihibur Weekender, NBS Radio Sukses Gelar Lomba Mewarnai Tote Bag di Ubertos Bandung

Empat dari tujuh korban itu kemudian menjalani perawatan medis di RSUD Sekarwangi, yakni Dedeh, Angga, Muhammad Syarif Alfian, dan Daffa. Terhadap keempat korban ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., meminta penanganan medis terbaik dari RSUD Sekarwangi.

“Terhadap korban, kita sudah mengkoordinasikan dengan RSUD Sekarwangi, supaya dapat penanganan yang maksimal, supaya kondisinya bisa cepat kembali pulih dan kembali seperti sebelumnya,” kata Samian.

Baca juga: Rilis Single Perdana “Berani Bermimpi”, Teman Tegar Kids Choir Menutup 2024 dengan Kenangan Manis

“Kalau melihat lukanya itu cukup parah, memang perlu penanganan yang lebih intensif dari rumah sakit. Kita sampaikan untuk betul-betul dapat penanganan yang terbaik,” ujar Samian.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi minta penanganan medis terbaik bagi korban

Saat ini, terduga pelaku, yakni Gagan, yang berusia 59 tahun, telah ditahan di Polres Sukabumi. Sesuai hasil pemeriksaan sementara, menurut Samian, terduga pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban, sehingga kemudian membeli air keras, yang akhirnya disiramkan kepada korban dan sejumlah orang lain yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).  

Baca juga: Pemilihan Berlangsung Meriah, Heriyawan Terpilih Kembali Menjadi Ketua RW 015 Kampung Pojok Indah Sukabumi

“Motif adanya salah paham. Mungkin, suami atau pelaku cemburu, adanya pria lain. Kemudian merencanakan dengan membeli (air keras), sehingga percikannya pun itu sudah melukai. Dibeli dari mana (air keras itu), sementara masih didalami,” ungkap Samian.

undefinedundefinedundefinedTerduga pelaku diamankan di Polres Sukabumi

 “Kasus ini menjadi pembelajaran bersama untuk masyarakat, agar bisa lebih tenang dalam menghadapi situasi apa pun atau kesalahpahaman apa pun. Kemudian, terhadap pelaku, tentunya kita akan tindak sesuai dengan ketentuan, secara profesional dan proporsional,” tutur Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI