Kisah 60 Tahun Silam: Keramas Pakai Kulit Jengkol

Rabu, 31 Jul 2024 14:55
    Bagikan  
Kisah 60 Tahun Silam: Keramas Pakai Kulit Jengkol
Istimewa

Cangkang atau kulit jengkol, bahan dasar shampo zaman doeloe

SUKABUMITREN.COM - Entah, apa masih ada yang mau, bila di zaman now yang serba wangi ini, sampai harus keramas dengan menggunakan cangkang atau kulit jengkol. Identitas yang terlanjur kuat sebagai buah dengan baunya yang khas itu, pastilah akan membuat siapa pun berhitung untuk keramas dengan kulit jengkol.

undefined

Lagi pula, apa kurangnya dengan produk shampo zaman sekarang, sampai harus keramas pakai cara begitu? Demikian, mungkin, dalih orang era kini, bila ditanya kesediaannya pakai kulit jengkol untuk membersihkan rambutnya. Apalagi, cari kulit jengkol saat ini mungkin jauh lebih sulit dari beli shampo.

Baca juga: Terdakwa Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Dini di Sukabumi Akan Mengadu ke Presiden dan Wakil Presiden

Namun, keramas dengan kulit jengkol sejatinya jangan dipandang sebelah mata saja, karena ada rekam jejak sejarahnya. Dikutip dari akun Facebook @Kin Sanubary, Rabu, 31 Juli 2024, tertulis dengan sangat jelas perihal penggunaan kulit jengkol untuk keramas. Sumber sejarahnya adalah artikel di Majalah Mangle, media berbahasa Sunda, edisi tahun 1965.

Saat itu, hampir 60 tahun dari sekarang, produk shampo yang lazim dikenal kini, pastilah langka atau bahkan mungkin belum ada. Mayoritas penduduk pun masih berada di desa-desa, dengan kondisi hidup serba seadanya. Wajarlah, jika warga sangat tergantung pada kemurahan alam, termasuk untuk soal keramas rambut.

Baca juga: Mengenal Tramadol dan Eximer, Obat Terlarang yang Dijual Pemilik Warung Kopi di Cibadak Sukabumi

Kulit jengkol pun ditoleh, karena tak hanya mudah diperoleh, namun buahnya bisa sekalian dimasak untuk santapan sehari-hari. Ingat, 60 tahun silam, yang namanya pohon jengkol dipastikan masih berdiri kokoh di banyak desa. Jadi, bila sampai ditulis dalam artikel di Majalah Mangle, pastilah karena kala itu memang ada kebiasaan menggunakan kulit jengkol untuk keramas rambut.

undefined

undefined

Baca juga: Jual Obat Terlarang Tramadol dan Eximer, 2 Lelaki Pemilik Warung Kopi Diamankan di Polres Sukabumi

Selengkapnya, artikel itu menulis begini:

TJANGKANG DJENGKOL

Tjangkang djenkol tiasa dianggo dikuramas, upami urang di kampung anu tebih ka kota, margi di kampung mah teu aja shampo.

Ngadamelna: ngwitan tjangkang djengkol dikumbh, teras diprekprekan dugi ka lembut, dilebetkeun kana ember diaduk sareng tjai. Dugi ka ngabudah.

Baca juga: Punya 3 Anak, Ini Kisah Selebgram Sukabumi Sampai Terlibat Kasus Live Streaming Pornografi

Tjaina kenging njaring dianggo dikuramas, komo upami ditjampur sareng taneuh poang mah langkung sae.

Wiludjeng njobian kanggo anu tebih ka kota.

Baca juga: Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan

Terjemahan bebasnya:

KULIT JENGKOL

Kulit jengkol bisa dipakai keramas, utamanya kalau Anda tinggal di kampung yang jauh dari kota, karena di kampung tidak ada shampo.

Cara membuatnya: mula-mula kulit jengkol dicuci, dan kemudian ditumbuk sampai halus, serta dimasukkan dalam ember, diaduk dengan air sampai berbuih.

Baca juga: Dipimpin Kapolres Sukabumi Kota, KRYD Jaring Puluhan Pengendara Sepeda Motor

Airnya bisa dipakai keramas, apalagi kalau dicampur dengan tanah kuning akan jauh lebih baik.

Silakan dicoba untuk yang tinggal jauh dari kota.

Baca juga: AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro Alih Tugas ke Polda Banten, AKBP Samian Jabat Kapolres Sukabumi

Nah, adakah yang berminat mencobanya? Keramas dengan kulit jengkol, dan setelah itu makan rendang atau sayur jengkol. Amboi...!!! (*)



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”