Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Tebar Tawa di Kantor Kejari

Selasa, 29 Jul 2025 19:38
    Bagikan  
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Tebar Tawa di Kantor Kejari
Hendi Suhendi

Tawa Kades Cikujang, Heni, saat berada di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COMWajah Heni, Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 28 Juli 2025, terlihat sangat ceria. Dengan rompi orange membalut tubuhnya, Heni tak sungkan menebar tawa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Saat itu, statusnya bukan lagi Kades, melainkan tahanan Kejari Kabupaten Sukabumi dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengungkapkan, penetapan status tersangka atas Heni bukan tanpa dasar. Sejumlah alat bukti, keterangan saksi, serta hasil audit telah mengindikasikan adanya praktek korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Cikujang Tahun Anggaran 2024-2025.

Baca juga: Sempat Diduga Boneka, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Pemulung di Bawah Jembatan Sekarwangi Sukabumi

“Kami telah menetapkan Heni selaku Kepala Desa Cikujang sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana desa yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ujar Agus.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan, fasilitas publik, dan pemberdayaan masyarakat itu, diduga kuat dibelokkan untuk kepentingan pribadi. Nilai kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, yang artinya rakyat kembali menjadi korban ketamakan pejabat desa.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke-170

Kini, Kejari Kabupaten Sukabumi membuka peluang munculnya tersangka lain dalam kasus ini, termasuk dari kalangan perangkat desa atau pihak rekanan proyek.

Seiring penahanan atas Heni, Pemerintah Kecamatan Gunungguruh pun akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Cikujang, demi menjaga roda pelayanan publik di desa itu tetap berjalan normal. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB