4 Terduga Pembunuh Diki Jaya Ditangkap Polres Sukabumi, 2 Diantaranya Pasangan Ibu dan Anak

Senin, 7 Oct 2024 20:29
    Bagikan  
4 Terduga Pembunuh Diki Jaya Ditangkap Polres Sukabumi, 2 Diantaranya Pasangan Ibu dan Anak
IG @polres.sukabumi_

Tiga terduga pelaku utama pembunuh Diki Jaya

SUKABUMITREN.COM - Empat terduga pelaku pembunuh Diki Jaya ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi. Dua dari empat terduga pelaku ini adalah pasangan ibu dan anak. Setelah ditangkap, empat terduga pelaku itu dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi, Senin, 7 September 2024.

Dikutip dari akun Instagram @polres.sukabumi_ , Senin, 7 Oktober 2024, empat terduga pelaku itu masing-masing berinisial N yang berusia 19 tahun, GM (20), J (18), serta E (48), perempuan ibu rumah tangga sekaligus Ibunda dari N.

Baca juga: Ikut Jalan Sehat dan Sapa Warga Nagrak, Cagub Jeje Yakin Raup 80 Persen Suara di Sukabumi

Keempat terduga pelaku ini mulai diburu petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi, setelah mayat korban Diki Jaya ditemukan dalam kondisi membusuk dan mengering di Jalan Raya Palabuhanratu-Banten, Kampung Cilengka, RT 01/RW05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, 29 September 2024.

undefinedundefinedundefinedE, perempuan terduga pelaku

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan, korban yang berusia 21 tahun itu dibunuh pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 23:30 WIB, di Pantai Katapang Condong, RT 03/RW 04, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Pilkada Wakatobi 2024, Tokoh Bayo Minta Warga Masyarakat Mola Selatan Menangkan HARUM

“Pembunuhan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara tersangka utama N dengan korban. Dilatari motif tuduhan pencurian ponsel milik pelaku. Saat kejadian, tiga tersangka utama berada di bawah pengaruh minuman keras,” ungkap Samian.

Dalam peristiwa berdarah ini, menurut Samian, N berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban, dan kemudian mengubur jasad korban di pantai, sebelum akhirnya memindahkan jasad korban ke Cisolok. GM membantu N mengubur dan memindahkan jasad korban. Sedangkan J ikut menggali dan menggotong jasad korban.

Baca juga: Baksos Kapolsek Lengkong Sukabumi, Renovasi Rumah Nenek 6 Cucu Hingga Kembali Layak Huni

Sebelum terjadinya pembunuhan itu, para terduga pelaku ini diketahui telah menjemput korban dari rumah orangtuanya di kawasan Citepus, Palabuhanratu.

undefinedundefinedundefinedTerduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sukabumi

Saat ini, selain menahan empat terduga pelaku itu, petugas Polres Sukabumi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah pisau, cangkul, celana panjang abu-abu, jaket hitam cream merk Kamikaze milik korban, kaos merah, serta satu unit sepeda motor Honda Mio warna biru tanpa nomor polisi.

Baca juga: HUT TNI ke-79, Gerai “Nasi Kuning Babah Alun” di Sukabumi Jual Seribu Porsi Nasi Kuning Seharga Rp 3.000

Petugas Polres Sukabumi juga masih terus melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan ini. Para tersangka pun terancam hukuman berat, karena akan djerat pasal pembunuhan, dengan hukuman maksimal adalah pidana mati. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi