Operasi 1 Bulan di 9 TKP, Polres Sukabumi Kota Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba dan Selamatkan 7 Ribu Jiwa

Jumat, 28 Mar 2025 14:11
    Bagikan  
Operasi 1 Bulan di 9 TKP, Polres Sukabumi Kota Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba dan Selamatkan 7 Ribu Jiwa
IG @polres_sukabumikota

Sepuluh tersangka yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Sebanyak 10 tersangka kasus peredaran narkoba dan obat-obatan psikotropika pada Kamis, 27 Maret 2025, dihadirkan dalam acara jumpa wartawan di Polres Sukabumi Kota. Mengenakan seragam tahanan berwarna biru, ke-10 tersangka ini diamankan dari sembilan tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu satu bulan terakhir oleh petugas Polres Sukabumi Kota.

Dikutip dari akun Instagram (IG) Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Jumat, 28 Maret 2025, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, ke-10 tersangka ini telah menjalankan aksinya selama tiga bulan, empat bulan, hingga satu tahun, dengan peran selaku kurir maupun pengedar narkoba dan obat-obatan psikotropika.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 101

“Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Polres Sukabumi Kota telah melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya yang terjadi di sembilan TKP. Dari pengungkapan kasus ini, kami juga telah mengamankan 10 tersangka. Para pelaku ini rata-rata telah melakukan aksinya sebagai kurir maupun pengedar mulai dari tiga bulan, empat bulan, hingga 1 tahun,” tutur Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKe-10 tersangka ditangkap di sembilan tempat kejadian perkara (TKP)

Seiring penangkapan ke-10 tersangka itu, petugas Polres Sukabumi Kota juga menyita sejumlah barang bukti. Bila dikonversi ke dalam mata uang Rupiah, nilai seluruh barang bukti ini mencapai jumlah sekitar Rp 450.567.000 (empat ratus lima puluh juta lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah). Jumlah barang bukti ini juga setara dengan sekitar 7.000 jiwa manusia, yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Tertabrak Mobil di Jalan Raya Bogor Sukabumi, Lelaki Juru Parkir Luka Berat dan Dirawat di RSUD Sekarwangi

“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 1 ons 52,58 gram, ganja sebanyak 1,58 gram, ekstasi sebanyak 7 butir, obat psikotropika sebanyak 799 butir, obat keras terbatas sebanyak 86.324 butir, 6 unit timbangan digital, 10 unit telepon genggam, kemudian uang hasil penjualan sebesar Rp 356.000,” urai Rita.

“Apabila dikonversi ke dalam rupiah, barang bukti tersebut senilai kurang lebih Rp 450.567.000, dan menyelamatkan kurang lebih 7.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedBarang bukti yang disita petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 100!

Atas perbuatan yang dilakukannya itu, ke-10 tersangka ini dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman antara lima tahun hingga seumur hidup.

“Terhadap para pelaku, kami menerapkan Pasal 111 ayat 1, 112 ayat 2, 114 ayat 1 dan 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 435, 436, Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Untuk ancaman hukuman bagi para pelaku, mulai dari lima tahun hingga seumur hidup,” ungkap Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Sepi Penumpang Akibat Kalah Saing, Sopir Angkot Sweeping Travel Gelap dan Mobil Pick-up di Cibadak Sukabumi

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kami, sehingga beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dapat terungkap dengan cepat. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main-main dengan narkoba. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang bersih dari narkoba,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Harga Daging Ayam dan Sapi Naik Tinggi Jelang Ramadhan, Pedagang di Pasar Cibadak Sukabumi Sepi Pembeli

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 14-Feb-2026 19:21
Info Lowongan Kerja
Resmikan Griya Adhyaksa Kejari Indramayu, Kajati Jabar Berharap Kejaksaan Semakin Dipercaya Masyarakat
Sepekan Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam di Cibadak Sukabumi Tembus Rp 48.500, Pembeli: “Kemahalan”
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Pimpin Tim Investigasi Selidiki Penyebab Banjir di Gorontalo
Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Jasa Marga
Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung