9 Anggota Geng Motor Ditangkap Petugas Polres Sukabumi, 6 Orang Masih di Bawah Umur

Sabtu, 24 Aug 2024 12:28
    Bagikan  
9 Anggota Geng Motor Ditangkap Petugas Polres Sukabumi, 6 Orang Masih di Bawah Umur
IG @polreskabsukabumi

AKBP Dr. Samian, S.H, S.I.K, M.Si, saat konperensi pers di Mapolres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Polres Sukabumi pada Senin, 19 Agustus 2024, berhasil menangkap sembilan anggota geng motor yang berencana melakukan duel di wilayah hukum Polres Sukabumi. Rencananya, duel itu akan dilakukan pada Minggu, 18 Agustus 2024, dini hari.

Berkat informasi masyarakat, petugas Polres Sukabumi berhasil mencegah terjadinya duel itu, dan bahkan menangkap kesembilan pelakunya, yang ternyata merupakan anggota geng motor. Dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam.

Baca juga: Identitas Mayat Lelaki di Pintu Air Kampung Cikuya Sukabumi Diketahui, Keluarga Tolak Autopsi

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami bisa bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, sembilan pelaku sudah diamankan, beserta barang bukti berupa senjata tajam,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H, S.I.K, M.S.i, dalam konperensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat, 23 Agustus 2024, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @polreskabsukabumi, Sabtu, 24 Agustus 2024.

undefinedundefinedundefinedundefined

Dalam konperensi pers itu, kesembilan anggota geng motor itu ikut dihadapkan kepada para wartawan. Tiga dari kesembilan anggota geng motor ini adalah orang dewasa, dengan inisial AL, RF, dan PJ. Sementara, enam pelaku lainnya masih di bawah umur.

Baca juga: Kasus Polisi “Tanduk” Nelayan di Kupang: Pelaku Kena Sanksi Teguran Tertulis, Korban Masuk Penjara

“Mereka yang di bawah umur ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Samian.

Ditambahkan Samian, kepada para pelaku, akan dikenakan pasal-pasal berat, termasuk Undang Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, karena membawa senjata tajam, dan juga pasal-pasal lain terkait perusakan serta ancaman kekerasan.

undefinedundefinedundefined

Baca juga: Ditemukan Jumat Pagi di Pintu Air Kampung Cikuya Sukabumi, Identitas Mayat Lelaki Tak Dikanal Belum Diketahui

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Polres Sukabumi, rencana duel itu melibatkan dua kelompok geng motor, yakni kelompok Kampung Misteri dan kelompok Amerika. Kelompok Kampung Misteri kemudian diketahui meminta bantuan kepada kelompok Belgia.

Rencana duel itu diatur melalui media sosial Instagram, dengan salah satu kelompok mengirimkan titik pertemuan. Namun, saat tiba di lokasi, terjadi kesalahan titik kumpul, yang menyebabkan rumah seorang warga menjadi sasaran perusakan.

undefinedundefined

Baca juga: Dibuka Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Pembukaan Porwanas XVI Dimeriahkan Tarian Kolosal Geopark Meratus

Samian mengatakan, motif di balik tindakan ini bukan karena alasan tertentu, melainkan hanya untuk mencari sensasi dan menunjukkan eksistensi diantara kelompok geng motor.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap kelompok-kelompok (seperti) ini untuk eksis di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami berharap, masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan (masyarakat),” tegas Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar