9 Anggota Geng Motor Ditangkap Petugas Polres Sukabumi, 6 Orang Masih di Bawah Umur

Sabtu, 24 Aug 2024 12:28
    Bagikan  
9 Anggota Geng Motor Ditangkap Petugas Polres Sukabumi, 6 Orang Masih di Bawah Umur
IG @polreskabsukabumi

AKBP Dr. Samian, S.H, S.I.K, M.Si, saat konperensi pers di Mapolres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Polres Sukabumi pada Senin, 19 Agustus 2024, berhasil menangkap sembilan anggota geng motor yang berencana melakukan duel di wilayah hukum Polres Sukabumi. Rencananya, duel itu akan dilakukan pada Minggu, 18 Agustus 2024, dini hari.

Berkat informasi masyarakat, petugas Polres Sukabumi berhasil mencegah terjadinya duel itu, dan bahkan menangkap kesembilan pelakunya, yang ternyata merupakan anggota geng motor. Dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam.

Baca juga: Identitas Mayat Lelaki di Pintu Air Kampung Cikuya Sukabumi Diketahui, Keluarga Tolak Autopsi

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami bisa bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, sembilan pelaku sudah diamankan, beserta barang bukti berupa senjata tajam,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H, S.I.K, M.S.i, dalam konperensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat, 23 Agustus 2024, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @polreskabsukabumi, Sabtu, 24 Agustus 2024.

undefinedundefinedundefinedundefined

Dalam konperensi pers itu, kesembilan anggota geng motor itu ikut dihadapkan kepada para wartawan. Tiga dari kesembilan anggota geng motor ini adalah orang dewasa, dengan inisial AL, RF, dan PJ. Sementara, enam pelaku lainnya masih di bawah umur.

Baca juga: Kasus Polisi “Tanduk” Nelayan di Kupang: Pelaku Kena Sanksi Teguran Tertulis, Korban Masuk Penjara

“Mereka yang di bawah umur ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Samian.

Ditambahkan Samian, kepada para pelaku, akan dikenakan pasal-pasal berat, termasuk Undang Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, karena membawa senjata tajam, dan juga pasal-pasal lain terkait perusakan serta ancaman kekerasan.

undefinedundefinedundefined

Baca juga: Ditemukan Jumat Pagi di Pintu Air Kampung Cikuya Sukabumi, Identitas Mayat Lelaki Tak Dikanal Belum Diketahui

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Polres Sukabumi, rencana duel itu melibatkan dua kelompok geng motor, yakni kelompok Kampung Misteri dan kelompok Amerika. Kelompok Kampung Misteri kemudian diketahui meminta bantuan kepada kelompok Belgia.

Rencana duel itu diatur melalui media sosial Instagram, dengan salah satu kelompok mengirimkan titik pertemuan. Namun, saat tiba di lokasi, terjadi kesalahan titik kumpul, yang menyebabkan rumah seorang warga menjadi sasaran perusakan.

undefinedundefined

Baca juga: Dibuka Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Pembukaan Porwanas XVI Dimeriahkan Tarian Kolosal Geopark Meratus

Samian mengatakan, motif di balik tindakan ini bukan karena alasan tertentu, melainkan hanya untuk mencari sensasi dan menunjukkan eksistensi diantara kelompok geng motor.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap kelompok-kelompok (seperti) ini untuk eksis di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami berharap, masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan (masyarakat),” tegas Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”