Sudah Ditutup Menteri LH, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Pergoki Tambang Tanah di Cibadak Masih Beroperasi

Rabu, 18 Jun 2025 19:38
    Bagikan  
Sudah Ditutup Menteri LH, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Pergoki Tambang Tanah di Cibadak Masih Beroperasi
Hendi Suhendi

Sidak DPMPTSP Kabupaten Sukabumi ke lokasi tambang tanah di Cibadak, Sukabumi

SUKABUMITREN.COMKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, beserta jajaran pada Rabu, 18 Juni 2025, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang tanah di wilayah Batu Asih, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Sehari sebelumnya, Selasa, 17 Juni 2025, lokasi ini juga di-sidak tim gabungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat bersama DPMPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, serta Forkopimcam Cibadak.

Baca juga: Cobi Didamel Wargi Sukabumi: Bawang Bacem

Saat itu, terpantau adanya sejumlah truk tengah standby di lokasi, menanti pemasokan material tanah ke Proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Aktivitas ini berlangsung tanpa mengantungi izin resmi, sebagaimana diungkapkan Haris dari ESDM Provinsi Jawa Barat.

Padahal, pada 22 Maret 2025, aktivitas tambang tanah di lokasi itu telah ditutup Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, karena diduga menjadi penyebab bencana alam di Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedundefinedSidak juga dilakukan Dinas ESDM Provinsi Jabar, Dinas LH Kabupaten Sukabumi, dan Forkopimcam Cibadak

Baca juga: Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

 “Kami menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas tambang tanah tanpa izin, dan langsung melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Haris.

undefinedundefinedundefinedundefinedAktivitas tambah tanah di lokasi ini sudah ditutup Menteri LH pada 22 Maret 2025

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan, meski Proyek Tol Bocimi itu berskala nasional, namun semua prosedur perizinan tetap harus dilengkapi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak menghalangi kegiatan investasi, namun menekankan pentingnya legalitas dan dampak lingkungan sebagai syarat mutlak.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 154

Langkah tegas itu diambil untuk mencegah eksploitasi sumber daya yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. “Kebutuhan proyek nasional tetap harus mengikuti aturan. Jika aktivitas tambang dilakukan tanpa izin, maka aparat penegak hukum yang akan bertindak,” tegas Ali. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB