Sudah Ditutup Menteri LH, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Pergoki Tambang Tanah di Cibadak Masih Beroperasi

Rabu, 18 Jun 2025 19:38
    Bagikan  
Sudah Ditutup Menteri LH, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Pergoki Tambang Tanah di Cibadak Masih Beroperasi
Hendi Suhendi

Sidak DPMPTSP Kabupaten Sukabumi ke lokasi tambang tanah di Cibadak, Sukabumi

SUKABUMITREN.COMKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, beserta jajaran pada Rabu, 18 Juni 2025, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang tanah di wilayah Batu Asih, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Sehari sebelumnya, Selasa, 17 Juni 2025, lokasi ini juga di-sidak tim gabungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat bersama DPMPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, serta Forkopimcam Cibadak.

Baca juga: Cobi Didamel Wargi Sukabumi: Bawang Bacem

Saat itu, terpantau adanya sejumlah truk tengah standby di lokasi, menanti pemasokan material tanah ke Proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Aktivitas ini berlangsung tanpa mengantungi izin resmi, sebagaimana diungkapkan Haris dari ESDM Provinsi Jawa Barat.

Padahal, pada 22 Maret 2025, aktivitas tambang tanah di lokasi itu telah ditutup Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, karena diduga menjadi penyebab bencana alam di Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedundefinedSidak juga dilakukan Dinas ESDM Provinsi Jabar, Dinas LH Kabupaten Sukabumi, dan Forkopimcam Cibadak

Baca juga: Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

 “Kami menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas tambang tanah tanpa izin, dan langsung melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Haris.

undefinedundefinedundefinedundefinedAktivitas tambah tanah di lokasi ini sudah ditutup Menteri LH pada 22 Maret 2025

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan, meski Proyek Tol Bocimi itu berskala nasional, namun semua prosedur perizinan tetap harus dilengkapi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak menghalangi kegiatan investasi, namun menekankan pentingnya legalitas dan dampak lingkungan sebagai syarat mutlak.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 154

Langkah tegas itu diambil untuk mencegah eksploitasi sumber daya yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. “Kebutuhan proyek nasional tetap harus mengikuti aturan. Jika aktivitas tambang dilakukan tanpa izin, maka aparat penegak hukum yang akan bertindak,” tegas Ali. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi