Diduga Dianiaya Tetangga dengan Batu Asahan, Perempuan 49 Tahun di Cibadak Sukabumi Ditemukan Berlumuran Darah

Rabu, 5 Jun 2024 12:43
    Bagikan  
Diduga Dianiaya Tetangga dengan Batu Asahan, Perempuan 49 Tahun di Cibadak Sukabumi Ditemukan Berlumuran Darah
Istimewa

Korban sedang menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi

SUKABUMITREN.COM - Seorang ibu rumah tangga bernama Neni Mulyani pada Selasa siang, 4 Juni 2024, ditemukan tergeletak bersimbah darah di dapur rumahnya di Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Belakangan diketahui, perempuan berusia 49 tahun itu diduga dianiaya tetangganya sendiri, seorang lelaki berinisial A, dengan menggunakan batu asahan.

Nenah, kakak korban, yang menetap berjarak tiga rumah dari kediaman korban, mengungkapkan, sebelum ditemukan bersimbah darah, seorang tetangga sempat mendengar suara teriakan di rumah adiknya itu. Namun, karena takut, tetangga itu kemudian memberitahu Nenah.

“Suara teriakannya parau, tidak terdengar ke rumah saya. Padahal, (rumah kami) hanya terhalang tiga rumah. Jadi, tetangga yang mengabari, kalau adik saya itu teriak minta tolong. Katanya (tetangga), takut kenapa-kenapa,” kata Nenah, saat ditemui di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa petang, 4 Juni 2024.

Baca juga: Gara-gara Terkena Bola, Guru Olahraga Aniaya Murid SD di Palabuhanratu Sukabumi

Atas kabar dari tetangganya itu, Nenah kemudian bergegas mendatangi rumah adiknya tersebut. Setibanya di lokasi, perempuan berusia 53 tahun itu mengaku langsung kaget, melihat adiknya sudah terkapar di dapur, sembari memegangi bagian kepalanya. Ceceran darah pun terlihat di dapur rumah adiknya itu.

“(Adik saya) ditemukan tergeletak berlumuran darah, saya langsung panik. Suami saya spontan bawa adik saya itu keluar. Saya bilang, bawa ke rumah sakit, (karena) kondisinya (adik saya) benar-benar sudah lemas,” ujar Nenah.

Belakangan diketahui, korban diduga dianiaya oleh tetangga dekat rumahnya, yakni seorang lelaki berinisial A. Terduga pelaku yang diketahui kelahiran tahun 1973 itu, berhasil diamankan oleh Kepala Desa, Ketua RT, RW, dan warga setempat. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Cibadak.

Baca juga: Aniaya Perias Pengantin pada 10 Maret 2024 di Sukabumi, Ini Identitas Pelaku yang Disebar Polisi

“Tidak lama setelah menerima laporan, terduga pelaku langsung diserahkan oleh Kepala Desa, Ketua RT dan RW, dan masyarakat ke Polsek Cibadak. Jadi informasinya, korban dianiaya oleh (terduga) pelaku menggunakan batu asahan," kata Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak.

Hingga Rabu, 5 Juni 2024, terduga pelaku masih ditahan di Polsek Cibadak. Sementara korban masih dirawat di RSUD Sekarwangi, akibat mengalami sejumlah luka di bagian kepalanya.

"(Ada) luka di bagian kepala, sobek di kepala, akibat hantaman batu asahan. Untuk motif (terduga pelaku), masih kita selidiki,” tutur Ridwan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”