Diduga Dianiaya Tetangga dengan Batu Asahan, Perempuan 49 Tahun di Cibadak Sukabumi Ditemukan Berlumuran Darah

Rabu, 5 Jun 2024 12:43
    Bagikan  
Diduga Dianiaya Tetangga dengan Batu Asahan, Perempuan 49 Tahun di Cibadak Sukabumi Ditemukan Berlumuran Darah
Istimewa

Korban sedang menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi

SUKABUMITREN.COM - Seorang ibu rumah tangga bernama Neni Mulyani pada Selasa siang, 4 Juni 2024, ditemukan tergeletak bersimbah darah di dapur rumahnya di Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Belakangan diketahui, perempuan berusia 49 tahun itu diduga dianiaya tetangganya sendiri, seorang lelaki berinisial A, dengan menggunakan batu asahan.

Nenah, kakak korban, yang menetap berjarak tiga rumah dari kediaman korban, mengungkapkan, sebelum ditemukan bersimbah darah, seorang tetangga sempat mendengar suara teriakan di rumah adiknya itu. Namun, karena takut, tetangga itu kemudian memberitahu Nenah.

“Suara teriakannya parau, tidak terdengar ke rumah saya. Padahal, (rumah kami) hanya terhalang tiga rumah. Jadi, tetangga yang mengabari, kalau adik saya itu teriak minta tolong. Katanya (tetangga), takut kenapa-kenapa,” kata Nenah, saat ditemui di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa petang, 4 Juni 2024.

Baca juga: Gara-gara Terkena Bola, Guru Olahraga Aniaya Murid SD di Palabuhanratu Sukabumi

Atas kabar dari tetangganya itu, Nenah kemudian bergegas mendatangi rumah adiknya tersebut. Setibanya di lokasi, perempuan berusia 53 tahun itu mengaku langsung kaget, melihat adiknya sudah terkapar di dapur, sembari memegangi bagian kepalanya. Ceceran darah pun terlihat di dapur rumah adiknya itu.

“(Adik saya) ditemukan tergeletak berlumuran darah, saya langsung panik. Suami saya spontan bawa adik saya itu keluar. Saya bilang, bawa ke rumah sakit, (karena) kondisinya (adik saya) benar-benar sudah lemas,” ujar Nenah.

Belakangan diketahui, korban diduga dianiaya oleh tetangga dekat rumahnya, yakni seorang lelaki berinisial A. Terduga pelaku yang diketahui kelahiran tahun 1973 itu, berhasil diamankan oleh Kepala Desa, Ketua RT, RW, dan warga setempat. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Cibadak.

Baca juga: Aniaya Perias Pengantin pada 10 Maret 2024 di Sukabumi, Ini Identitas Pelaku yang Disebar Polisi

“Tidak lama setelah menerima laporan, terduga pelaku langsung diserahkan oleh Kepala Desa, Ketua RT dan RW, dan masyarakat ke Polsek Cibadak. Jadi informasinya, korban dianiaya oleh (terduga) pelaku menggunakan batu asahan," kata Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak.

Hingga Rabu, 5 Juni 2024, terduga pelaku masih ditahan di Polsek Cibadak. Sementara korban masih dirawat di RSUD Sekarwangi, akibat mengalami sejumlah luka di bagian kepalanya.

"(Ada) luka di bagian kepala, sobek di kepala, akibat hantaman batu asahan. Untuk motif (terduga pelaku), masih kita selidiki,” tutur Ridwan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB