Diduga Dianiaya Tetangga dengan Batu Asahan, Perempuan 49 Tahun di Cibadak Sukabumi Ditemukan Berlumuran Darah

Rabu, 5 Jun 2024 12:43
    Bagikan  
Diduga Dianiaya Tetangga dengan Batu Asahan, Perempuan 49 Tahun di Cibadak Sukabumi Ditemukan Berlumuran Darah
Istimewa

Korban sedang menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi

SUKABUMITREN.COM - Seorang ibu rumah tangga bernama Neni Mulyani pada Selasa siang, 4 Juni 2024, ditemukan tergeletak bersimbah darah di dapur rumahnya di Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Belakangan diketahui, perempuan berusia 49 tahun itu diduga dianiaya tetangganya sendiri, seorang lelaki berinisial A, dengan menggunakan batu asahan.

Nenah, kakak korban, yang menetap berjarak tiga rumah dari kediaman korban, mengungkapkan, sebelum ditemukan bersimbah darah, seorang tetangga sempat mendengar suara teriakan di rumah adiknya itu. Namun, karena takut, tetangga itu kemudian memberitahu Nenah.

“Suara teriakannya parau, tidak terdengar ke rumah saya. Padahal, (rumah kami) hanya terhalang tiga rumah. Jadi, tetangga yang mengabari, kalau adik saya itu teriak minta tolong. Katanya (tetangga), takut kenapa-kenapa,” kata Nenah, saat ditemui di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa petang, 4 Juni 2024.

Baca juga: Gara-gara Terkena Bola, Guru Olahraga Aniaya Murid SD di Palabuhanratu Sukabumi

Atas kabar dari tetangganya itu, Nenah kemudian bergegas mendatangi rumah adiknya tersebut. Setibanya di lokasi, perempuan berusia 53 tahun itu mengaku langsung kaget, melihat adiknya sudah terkapar di dapur, sembari memegangi bagian kepalanya. Ceceran darah pun terlihat di dapur rumah adiknya itu.

“(Adik saya) ditemukan tergeletak berlumuran darah, saya langsung panik. Suami saya spontan bawa adik saya itu keluar. Saya bilang, bawa ke rumah sakit, (karena) kondisinya (adik saya) benar-benar sudah lemas,” ujar Nenah.

Belakangan diketahui, korban diduga dianiaya oleh tetangga dekat rumahnya, yakni seorang lelaki berinisial A. Terduga pelaku yang diketahui kelahiran tahun 1973 itu, berhasil diamankan oleh Kepala Desa, Ketua RT, RW, dan warga setempat. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Cibadak.

Baca juga: Aniaya Perias Pengantin pada 10 Maret 2024 di Sukabumi, Ini Identitas Pelaku yang Disebar Polisi

“Tidak lama setelah menerima laporan, terduga pelaku langsung diserahkan oleh Kepala Desa, Ketua RT dan RW, dan masyarakat ke Polsek Cibadak. Jadi informasinya, korban dianiaya oleh (terduga) pelaku menggunakan batu asahan," kata Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak.

Hingga Rabu, 5 Juni 2024, terduga pelaku masih ditahan di Polsek Cibadak. Sementara korban masih dirawat di RSUD Sekarwangi, akibat mengalami sejumlah luka di bagian kepalanya.

"(Ada) luka di bagian kepala, sobek di kepala, akibat hantaman batu asahan. Untuk motif (terduga pelaku), masih kita selidiki,” tutur Ridwan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi