Rugikan Negara Rp 980 Juta, 3 Tersangka Korupsi Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi Terancam 4 Tahun Penjara

Kamis, 15 May 2025 12:26
    Bagikan  
Rugikan Negara Rp 980 Juta, 3 Tersangka Korupsi Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi Terancam 4 Tahun Penjara
Hendi Suhendi

Tersangka saat diserahkan Polres Sukabumi ke Kejari Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Tiga tersangka kasus korupsi alat mesin sutra di Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 14 Mei 2025, diserahkan petugas Polres Sukabumi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, mengatakan, penyerahan ketiga tersangka ini merupakan tahap 2 dari kasus pengadaan alat mesin sutra di Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi.

“Ada tiga tersangka. Hari ini (Rabu, 14 Mei 2025), kita sudah tahap duakan, dan barang bukti sudah kita amankan semuanya. Jadi, sekarang adalah tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka” kata Agus.

undefinedundefinedundefinedKetiga tersangka terlibat dugaan kasus korupsi alat mesin sutra di Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi, Kajari: “Kita akan Lakukan Penangkapan Tersangka”

Agus mengungkapkan, dari ketiga tersangka itu, dua diantaranya adalah ASN dari Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi. Satu tersangka lainnya adalah penyedia barang dari CV CK. Ketiga tersangka ini terancam hukuman empat tahun penjara, karena diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 980 juta.

“Motifnya adalah dengan pengadaan fiktif barang mesin sutra, tetapi barang tersebut tidak ada, dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Kerugian yang didapat, hasil dari BPKP, yaitu kurang lebih Rp 980 juta, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” urai Agus.

undefinedundefinedundefinedKetiga tersangka terancam hukuman empat tahun penjara

Baca juga: Rindu “Masa Kini” 49 Tahun Lalu: Iklankan Jadwal Nonton Film “Semalam di Malaysia” di Bioskop Permata Jogja

Kanit Reskrim Tipikor Polres Sukabumi, Ipda Pol. Sidik Zaelani, mengatakan, awal terungkapnya kasus ini adalah pada Bulan November 2024. Saat itu, pihaknya memperoleh laporan perihal pengadaan barang di sebuah instansi dinas di Kabupaten Sukabumi, yang tidak dilaksanakan dengan benar.

 “Akhirnya, kami cek ke lapangan, ternyata benar barangnya tidak ada, dan akhirnya kami melakukan pemeriksaan. Setelah proses penyelidikan dan proses penyidikan sampai perhitungan kerugian negara, kami selanjutnya melakukan penahanan, dan dinyatakan lengkap oleh pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum),” tutur Sidik.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 131

“Tersangkanya ini ada tiga orang. Yang pertama dari Tim Teknis Disdagin, lalu kedua dari TPK kegiatan tersebut, selanjutnya dari penyedia yang melaksanakan kegiatan. Modusnya, yang bersangkutan ini melaksanakan kegiatan, namun barang tidak diadakan atau tidak dicairkan untuk dibayarkan oleh negara,” ungkap Sidik.

“Kami mulai dari Bulan November 2024. Kemarin dinyatakan lengkap, maka sekarang ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” ucap Sidik. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sudah Inkracht, Barang Bukti 73 Perkara Periode 1 Januari-30 April 2025 Dimusnahkan Kejari Kabupaten Sukabumi
Rugikan Negara Rp 980 Juta, 3 Tersangka Korupsi Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi Terancam 4 Tahun Penjara
Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi, Kajari: “Kita akan Lakukan Penangkapan Tersangka”
Rindu “Masa Kini” 49 Tahun Lalu: Iklankan Jadwal Nonton Film “Semalam di Malaysia” di Bioskop Permata Jogja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 14-May-2025 15:14
Info Lowongan Kerja
Diduga Baru Dilahirkan, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pintu Air Kampung Babakan Sukabumi
Hendak Audiensi ke PT GSI 2 Sukalarang Sukabumi, Massa FSB Bentrok dengan Warga
Berlokasi di Kaki Gunung Salak Kecamatan Cidahu, Sukabumi Kini Punya Kampung Tertib Lalulintas
Hujan Deras-Angin Kencang Landa Sukabumi, Ratusan Rumah di 9 Kecamatan Rusak, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-May-2025 14:48
Info Lowongan Kerja
Puting Beliung Sapu Desa Cibunarjaya Sukabumi, 567 Rumah Warga Rusak, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 7-May-2025 13:17
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 6-May-2025 22:22
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 5-May-2025 17:29
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Nasional Minggu, 4-May-2025 16:54
Info Lowongan Kerja
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-May-2025 09:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 30-Apr-2025 14:48
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 29-Apr-2025 14:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 28-Apr-2025 16:04
Info Lowongan Kerja