Rugikan Negara Rp 980 Juta, 3 Tersangka Korupsi Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi Terancam 4 Tahun Penjara

Kamis, 15 May 2025 12:26
    Bagikan  
Rugikan Negara Rp 980 Juta, 3 Tersangka Korupsi Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi Terancam 4 Tahun Penjara
Hendi Suhendi

Tersangka saat diserahkan Polres Sukabumi ke Kejari Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Tiga tersangka kasus korupsi alat mesin sutra di Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 14 Mei 2025, diserahkan petugas Polres Sukabumi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, mengatakan, penyerahan ketiga tersangka ini merupakan tahap 2 dari kasus pengadaan alat mesin sutra di Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi.

“Ada tiga tersangka. Hari ini (Rabu, 14 Mei 2025), kita sudah tahap duakan, dan barang bukti sudah kita amankan semuanya. Jadi, sekarang adalah tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka” kata Agus.

undefinedundefinedundefinedKetiga tersangka terlibat dugaan kasus korupsi alat mesin sutra di Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi, Kajari: “Kita akan Lakukan Penangkapan Tersangka”

Agus mengungkapkan, dari ketiga tersangka itu, dua diantaranya adalah ASN dari Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi. Satu tersangka lainnya adalah penyedia barang dari CV CK. Ketiga tersangka ini terancam hukuman empat tahun penjara, karena diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 980 juta.

“Motifnya adalah dengan pengadaan fiktif barang mesin sutra, tetapi barang tersebut tidak ada, dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Kerugian yang didapat, hasil dari BPKP, yaitu kurang lebih Rp 980 juta, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” urai Agus.

undefinedundefinedundefinedKetiga tersangka terancam hukuman empat tahun penjara

Baca juga: Rindu “Masa Kini” 49 Tahun Lalu: Iklankan Jadwal Nonton Film “Semalam di Malaysia” di Bioskop Permata Jogja

Kanit Reskrim Tipikor Polres Sukabumi, Ipda Pol. Sidik Zaelani, mengatakan, awal terungkapnya kasus ini adalah pada Bulan November 2024. Saat itu, pihaknya memperoleh laporan perihal pengadaan barang di sebuah instansi dinas di Kabupaten Sukabumi, yang tidak dilaksanakan dengan benar.

 “Akhirnya, kami cek ke lapangan, ternyata benar barangnya tidak ada, dan akhirnya kami melakukan pemeriksaan. Setelah proses penyelidikan dan proses penyidikan sampai perhitungan kerugian negara, kami selanjutnya melakukan penahanan, dan dinyatakan lengkap oleh pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum),” tutur Sidik.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 131

“Tersangkanya ini ada tiga orang. Yang pertama dari Tim Teknis Disdagin, lalu kedua dari TPK kegiatan tersebut, selanjutnya dari penyedia yang melaksanakan kegiatan. Modusnya, yang bersangkutan ini melaksanakan kegiatan, namun barang tidak diadakan atau tidak dicairkan untuk dibayarkan oleh negara,” ungkap Sidik.

“Kami mulai dari Bulan November 2024. Kemarin dinyatakan lengkap, maka sekarang ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” ucap Sidik. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Perempuan Lansia Hidup Bersama Tawon dalam Rumah di Nagrak Sukabumi: “Saya Ingin Dibetulin aja”
Potret Buram Pendidikan di Jampang Tengah Sukabumi: Sekolah tanpa Atap dan Menumpang Sekolah Lain

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 29-Sep-2025 17:57
Info Lowongan Kerja
45 OAP Berlatih Bioflok di Pandawa Farm dan Fisheries Subang: “Ilmu di Sini Jadi Bekal Masa Depan”
Bermuatan 32 Ton Semen SCG, Truk Tergelincir di Jalan Cibadak-Cikembar Sukabumi
Dukung Pemekaran Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan, Bupati Sukabumi: “Proses Sudah Berjalan Hampir 20 Tahun”
Tabrakan 2 Truk di Cikembar Sukabumi: 2 Pengemudi Luka Ringan, Kerugian Capai Rp 30 Juta
Srikandi Sukabumi Jadi Bendum KNPI Jabar, “Siap Hadirkan Gerakan Pemuda yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Peringati HUT PMI ke-80 dan World Clean-up Day 2025, Relawan KSR dan PMR Bersihkan Sungai Cibolang Sukabumi
2 Bulan Buka tiap Sabtu-Minggu, Kebone DW di Sukabumi Sudah Dipuji Pengunjung: “Tempatnya Nyaman Banget”
Wacana Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Wilda Topan: “Sudah Teruji secara Akademis”
Kunjungi Bendungan Benciko, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi: “Sudah Sangat Urgen untuk Segera Diperbaiki”
Rugikan Negara Rp 1.770.097.675, Buronan 2 Kasus Dugaan Korupsi di BRI Sukabumi Ditangkap di Lebak Banten
Berkas Dinyatakan Lengkap, 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DLH Sukabumi Dipindah ke 2 Rutan di Bandung
Kondisi Memprihatinkan SDN Tegalega Jampang Tengah Sukabumi: Kelas 5 Tidak Beratap dan Kelas 4 Terancam Roboh

Info Lowongan Kerja

Nasional Kamis, 11-Sep-2025 18:52
Info Lowongan Kerja
Jalan Cikidang-Kalapanunggal-Kabandungan di Sukabumi Rusak Parah, Warga Perbaiki tanpa Bantuan Pemerintah
Rusak Terdampak Pergerakan Tanah, KDM Harus Segera Turun Tangan Selamatkan Mts Miftahul Barokah di Sukabumi
Harga Ayam Potong di Pasar Cibadak Sukabumi Sudah Melebihi Lebaran, Pedagang: “Kemungkinan Karena MBG”
Harga Ayam Potong Rp 42.000 per kilogram, Pasar Semi Modern Cibadak Sukabumi Kini Kian Sepi