Rugikan Negara Rp 1.770.097.675, Buronan 2 Kasus Dugaan Korupsi di BRI Sukabumi Ditangkap di Lebak Banten

Sabtu, 13 Sep 2025 20:48
    Bagikan  
Rugikan Negara Rp 1.770.097.675, Buronan 2 Kasus Dugaan Korupsi di BRI Sukabumi Ditangkap di Lebak Banten
Hendi Suhendi

Tersangka Rihandani bin Adin Marpudin saat diamankan di Kantor Kejari Kota Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan pelunasan kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sukabumi, Rihandani bin Adin Marpudin, pada Sabtu, 13 September 2025, akhirnya dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi ke Kantor Kejari Kota Sukabumi. Sebelumnya, tersangka sempat dititipkan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, setelah ditangkap tim Kejari Kota Sukabumi pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 19:50 WIB, di Jalan Sunan Giri, Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Penangkapan dilakukan, karena tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik Kejari Kota Sukabumi pada 27 Agustus dan 2 September 2025. Kejari Kota Sukabumi pun telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

undefinedundefinedTersangka sempat masuk DPO dan ditangkap di Rangkasbitung, Lebak, Banten

Baca juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DLH Sukabumi Dipindah ke 2 Rutan di Bandung

Tersangka diproses dalam dua perkara terpisah di dua cabang BRI di Sukabumi. Pertama, dugaan korupsi di BRI Unit Situmekar, Kantor Cabang Sukabumi, pada periode 2021-2023. Dan kedua, dugaan korupsi di BRI Unit Sukabumi Utara, Kantor Cabang Sukabumi, pada 2023.

Dalam kedua kasus ini, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah penyalahgunaan kredit. Total kerugian negara dari dua dugaan tindak pidana korupsi itu diperkirakan mencapai Rp 1.770.097.675 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh juta sembilan puluh tujuh ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah).

Baca juga: Kondisi Memprihatinkan SDN Tegalega Jampang Tengah Sukabumi: Kelas 5 Tidak Beratap dan Kelas 4 Terancam Roboh

Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1), jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Korupsi yang Dapat Merugikan Keuangan Negara. Tersangka juga dijerat Pasal 3, jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang Mengurangi Kerugian Keuangan Negara dalam Penguasaan Barang.

undefinedTersangka rugikan keuangan negara sebesar Rp 1.770.097.675

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Hadrian Suharyono, S.H., mengatakan, seiring dengan penangkapan atas tersangka, maka proses hukum akan segera dilanjutkan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Sukabumi.

Baca juga: Jalan Cikidang-Kalapanunggal-Kabandungan di Sukabumi Rusak Parah, Warga Perbaiki tanpa Bantuan Pemerintah

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka akan dilakukan penahanan di tingkat penyidikan selama 20 hari ke depan, untuk proses lebih lanjut,” tegas Hadrian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp 1.770.097.675, Buronan 2 Kasus Dugaan Korupsi di BRI Sukabumi Ditangkap di Lebak Banten
Berkas Dinyatakan Lengkap, 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DLH Sukabumi Dipindah ke 2 Rutan di Bandung
Kondisi Memprihatinkan SDN Tegalega Jampang Tengah Sukabumi: Kelas 5 Tidak Beratap dan Kelas 4 Terancam Roboh

Info Lowongan Kerja

Nasional Kamis, 11-Sep-2025 18:52
Info Lowongan Kerja
Jalan Cikidang-Kalapanunggal-Kabandungan di Sukabumi Rusak Parah, Warga Perbaiki tanpa Bantuan Pemerintah
Rusak Terdampak Pergerakan Tanah, KDM Harus Segera Turun Tangan Selamatkan Mts Miftahul Barokah di Sukabumi
Harga Ayam Potong di Pasar Cibadak Sukabumi Sudah Melebihi Lebaran, Pedagang: “Kemungkinan Karena MBG”
Harga Ayam Potong Rp 42.000 per kilogram, Pasar Semi Modern Cibadak Sukabumi Kini Kian Sepi
“Idiosinkrasi”: Pameran Seni Rupa Rudy Harjanto dan 8 Seniman di Galeri Lorong Senja Bandung
Wisata Akhir Pekan di Bukit Panenjoan Sukabumi: Pas buat keluarga dan Bisa Dapat Bonus PKG dari Pemerintah
Viral Berita Misjo-Teti dan Maman-Kokoy di Cibadak Sukabumi, Camat Mulyadi: “Jangan Curhat di Media Sosial”
17 Tahun Tinggal di Kebun Kampung Anggayuda Sukabumi, Pasutri Lansia: “Udah Lama Nggak Dapet Bantuan”
Gerak Cepat Dandim 0607/Kota Sukabumi, Selamatkan Pelajar Penderita Gizi Buruk di Gunungguruh
Dirawat 5 Hari di RS Pelni, Pengemudi Ojol Korban Rusuh di Jakarta Akhirnya Pulang ke Sukabumi
Dipicu Ulah OTK, Unjuk Rasa Mahasiswa di Gedung DPRD Kota Sukabumi Berujung Ricuh
Demo Mahasiswa di DPRD Kota Sukabumi Berujung Ricuh Senin Sore, Berikut Foto-fotonya
3 Tahun Hidup tanpa Listrik di Kawasan Wisata Tenjojaya Sukabumi, Pasutri Misjo-Teti: “Pengin sih Punya Lampu”
Jenguk Umar Amarudin di RS Pelni Jakarta, Bupati Sukabumi: “Saya Bantu Biayanya”
Kakak Terlindas Rantis Brimob Polri, Adik Kembar di Sukabumi, “Mudah-mudahan Mendapatkan Keadilanlah”

Info Lowongan Kerja

Kabupaten Sukabumi Kamis, 28-Aug-2025 19:06
Info Lowongan Kerja