Polemik Pembangunan Camping Ground di Desa Tenjojaya Sukabumi, DPMPTSP Sarankan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

Kamis, 19 Jun 2025 09:50
    Bagikan  
Polemik Pembangunan Camping Ground di Desa Tenjojaya Sukabumi, DPMPTSP Sarankan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum
Istimewa

Lokasi pembangunan camping ground PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Cibadak, Sukabumi

SUKABUMITREN.COMDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 18 Juni 2025, menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas polemik pembangunan camping ground oleh PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Berlangsung di Kantor Kecamatan Cibadak, rakor ini dihadiri Forkopimcam Cibadak, perwakilan masyarakat, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP.

Dalam rakor yang tidak dihadiri pihak PT Bogorindo Cemerlang ini, dibahas beragam informasi langsung dari lapangan, antara lain mengenai status kepemilikan lahan yang diklaim perusahaan, namun juga diakui ahli waris. Terungkap, bahwa hingga kini, belum ada permohonan izin pembangunan yang masuk ke DPTR, maupun izin lingkungan dari DLH.

Baca juga: Sudah Ditutup Menteri LH, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Pergoki Tambang Tanah di Cibadak Masih Beroperasi

DPMPTSP menegaskan, semua pengajuan perizinan atas nama PT Bogorindo Cemerlang belum tercatat di sistem resmi, sehingga perusahaan itu wajib mengikuti prosedur sesuai peraturan yang berlaku. Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan, investasi adalah hal yang positif, namun tetap harus ditempuh melalui jalur yang benar.

“Beberapa persoalan menyangkut alas hak akan menjadi dasar dalam proses penataan ruang. Bila ada usulan lokasi untuk camping ground atau kawasan pariwisata, maka akan dinilai kesesuaian ruang dan legalitas alas haknya,” ujar Ali.

Baca juga: Cobi Didamel Wargi Sukabumi: Bawang Bacem

Ali mengatakan, dokumen lingkungan menjadi tahapan penting sebagai langkah antisipasi, disusul aspek teknis bangunan. Dalam rakor juga terungkap dugaan indikasi duplikasi alas hak. “Langkah utama adalah optimalisasi peran kepala desa dan camat untuk memfasilitasi mediasi antar pihak,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, Kepala Desa Tenjojaya sudah pernah mencoba memediasi, namun belum tuntas, karena ketidakhadiran sejumlah pihak. Camat Cibadak pun menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang mediasi.

Baca juga: Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

“Kapolsek dan Danramil turut mendukung proses penyelesaian ini secara musyawarah. Namun, jika mediasi buntu, disarankan jalur hukum bisa dipertimbangkan sebagai pilihan terakhir, demi kepastian hukum,” tegas Ali.

undefinedundefinedundefinedKepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, saat rakor di Kantor Kecamatan Cibadak

Tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan Desa Tenjojaya, Tri Pramono, ikut angkat bicara. Tri menyebut, ada sejumlah kejanggalan dalam proses pembukaan lahan oleh PT Bogorindo Cemerlang. Berdasarkan dokumen letter C dan peta plotting yang ia miliki, menurut Tri, lokasi lahan proyek camping ground berada di luar zona yang seharusnya.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 154

Warga juga mengkhawatirkan risiko longsor saat musim hujan, akibat pembukaan lahan tanpa kajian lingkungan. DLH pun telah mengingatkan pentingnya langkah mitigasi, agar tidak terjadi bencana ekologis.

undefinedTri Pramono, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan Desa Tenjojaya

“Lahan seluas sekitar enam hektar telah dibuka dan dibeko tanpa izin resmi. Ini jelas melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan,” kata Tri.

Baca juga: 14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi harus taat aturan. Jangan sampai terjadi praktek usaha ilegal, yang merugikan masyarakat dan lingkungan Tenjojaya,” ujar Tri. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Camat Cibadak Mulyadi Kukuhkan Paskibra Kecamatan Cibadak Sukabumi
Bubur Ayam Indonesia Disebut Terbaik Sedunia, Salah Satu Warung yang Sudah Teruji Ada di Cibadak Sukabumi
Hari Pramuka 2025 di Cibadak Sukabumi, Ketua Kwarcab: “Pramuka Harus Jadi Pelopor Pembangunan Ketahanan Bangsa
Bagikan 80 Ribu Bendera Merah Putih, DPD Golkar Sukabumi: “Semangat Persatuan Harus Berkibar di Setiap Rumah”
Truk Kontainer Tersangkut Pohon Mahoni, Lalulintas Pertigaan Angkrong Sukabumi Lumpuh Total Rabu Pagi
Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Pasar Murah di Lapangan Pajajaran Cibadak, IRT: “Mudah-mudahan ada Teruslah”
Cinta Indonesia dari Negeri Sakura, Ai Takeshita: "Bandung Rumah Kedua"
Tabrakan 2 Sepeda Motor dan 1 Truk di Cikembar Sukabumi, Mahasiswa tanpa Helm Meninggal Dunia
Hadir di Septhindo Expo 2025, Mampuh Travel Tawarkan Peluang Jadi Agen dan Umroh-Haji dengan Biaya Terjangkau
Viral di Media Sosial, Difabel Perajin Bola di Nagrak Mendapat Donasi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Disabilitas Perajin Bola di Nagrak Sukabumi: “Tidak Ada Beras, Saya dan Emak Sering Hanya Minum dan Puasa”
Kerjasama dalam Pelaksanaan PPS di Dinas BMPR Jabar, Kajati Jabar: “Kami Tegakkan Hukum secara Profesional”
Dirilis Jumat 20 Juni 2025, Single “Kupatah Hati” 3HADE Beneran “Hade”
Gandeng IPB, PT Bogorindo Cemerlang akan Bangun Museum Pertanian di Tenjojaya Rejuvenate Village Sukabumi
Tidak Kantongi Izin Resmi, Aktivitas 3 Perusahaan Pemasok Tanah Urug ke Tol Bocimi Dihentikan Sementara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 6-Aug-2025 19:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 5-Aug-2025 18:56
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 4-Aug-2025 19:35
Info Lowongan Kerja
Touring Menjelajah Bukanagara Subang: Surga di Lereng Gunung Peninggalan Legenda Sangkuriang
Diduga Sedang Jalan Pagi, Lelaki 62 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api di Cicantayan Sukabumi