Arus Mudik Lebaran Dimulai, Polres Sukabumi Batasi Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Tol Bocimi

Selasa, 25 Mar 2025 11:34
    Bagikan  
Arus Mudik Lebaran Dimulai, Polres Sukabumi Batasi Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Tol Bocimi
Hendi Suhendi

Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi batasi kendaraan berat masuk Tol Bocimi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi pada Senin, 24 Maret 2025, dini hari mulai melakukan penyekatan dan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih di Pos Terpadu Exit Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, mengatakan, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ini diberlakukan berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, terkait pengaturan lalulintas selama periode Lebaran 2025.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Polres Sukabumi Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Bocimi, Ini Foto-fotonya

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan barang yang memenuhi kriteria tertentu, seperti mobil barang dengan jumlah berat lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, serta kendaraan yang menggunakan kereta tempelan atau kereta gandengan. Mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan juga tidak diperbolehkan beroperasi,” tutur Arif.

undefinedundefinedundefinedPembatasan kendaraan diberlakukan sesuai SKB Tiga Menteri

Dalam pelaksanaannya, Polres Sukabumi melakukan penyekatan, pengalihan, dan pengembalian kendaraan sumbu tiga atau lebih itu ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan, dan memastikan kelancaran arus lalulintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 98

Guna mendukung kelancaran operasi, berbagai sarana dan prasarana lalulintas telah dipasang petugas Sat Lantas Polres Sukabumi, seperti rambu lalulintas, water barrier, traffic cone, dan papan imbauan rekayasa lalulintas, terkait penyekatan dan pengalihan kendaraan sumbu tiga atau lebih.

“Kami juga melakukan pengalihan arus lalulintas secara situasional, memonitor perkembangan situasi, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jika diperlukan, kami siap melakukan penyesuaian, termasuk penambahan sarana dan prasarana lalulintas,” urai Arif.

undefinedundefinedundefinedPembatasan dilaksanakan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2025

Baca juga: Sepekan Jelang Lebaran, Kerusakan Jalan Pamuruyan-Nagrak Sukabumi Akibatkan Banyak Kendaraan Kecelakaan

Arif mengatakan pula, kegiatan pembatasan kendaraan sumbu tiga ini akan terus dilaksanakan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2025, sesuai ketentuan SKB Tiga Menteri. Penindakan terhadap pelanggar juga akan dilakukan, baik dalam bentuk teguran maupun sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengemudi kendaraan sumbu tiga, untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Mari kita bersama-sama menciptakan lalulintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tegas Arif. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta