Arus Mudik Lebaran Dimulai, Polres Sukabumi Batasi Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Tol Bocimi

Selasa, 25 Mar 2025 11:34
    Bagikan  
Arus Mudik Lebaran Dimulai, Polres Sukabumi Batasi Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Tol Bocimi
Hendi Suhendi

Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi batasi kendaraan berat masuk Tol Bocimi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi pada Senin, 24 Maret 2025, dini hari mulai melakukan penyekatan dan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih di Pos Terpadu Exit Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, mengatakan, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ini diberlakukan berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, terkait pengaturan lalulintas selama periode Lebaran 2025.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Polres Sukabumi Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Bocimi, Ini Foto-fotonya

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan barang yang memenuhi kriteria tertentu, seperti mobil barang dengan jumlah berat lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, serta kendaraan yang menggunakan kereta tempelan atau kereta gandengan. Mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan juga tidak diperbolehkan beroperasi,” tutur Arif.

undefinedundefinedundefinedPembatasan kendaraan diberlakukan sesuai SKB Tiga Menteri

Dalam pelaksanaannya, Polres Sukabumi melakukan penyekatan, pengalihan, dan pengembalian kendaraan sumbu tiga atau lebih itu ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan, dan memastikan kelancaran arus lalulintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 98

Guna mendukung kelancaran operasi, berbagai sarana dan prasarana lalulintas telah dipasang petugas Sat Lantas Polres Sukabumi, seperti rambu lalulintas, water barrier, traffic cone, dan papan imbauan rekayasa lalulintas, terkait penyekatan dan pengalihan kendaraan sumbu tiga atau lebih.

“Kami juga melakukan pengalihan arus lalulintas secara situasional, memonitor perkembangan situasi, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jika diperlukan, kami siap melakukan penyesuaian, termasuk penambahan sarana dan prasarana lalulintas,” urai Arif.

undefinedundefinedundefinedPembatasan dilaksanakan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2025

Baca juga: Sepekan Jelang Lebaran, Kerusakan Jalan Pamuruyan-Nagrak Sukabumi Akibatkan Banyak Kendaraan Kecelakaan

Arif mengatakan pula, kegiatan pembatasan kendaraan sumbu tiga ini akan terus dilaksanakan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2025, sesuai ketentuan SKB Tiga Menteri. Penindakan terhadap pelanggar juga akan dilakukan, baik dalam bentuk teguran maupun sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengemudi kendaraan sumbu tiga, untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Mari kita bersama-sama menciptakan lalulintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tegas Arif. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI
Tanah Labbai Beralas Hak SK Redis, Ditimpa SHGB PT Bumi Karsa Kalla Grup di Proyek Jalur KA Lantebung Makassar
As Pully Patah saat Lintasi Jalan Rusak, Truk Tronton Bermuatan Batu Terguling di Cikembar Sukabumi
Tawarkan Uang Damai 150 Juta, PT Bumi Karsa Beli Tanah di Lantebung Makassar dari Orang Sudah Meninggal Dunia