Arus Mudik Lebaran Dimulai, Polres Sukabumi Batasi Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Tol Bocimi

Selasa, 25 Mar 2025 11:34
    Bagikan  
Arus Mudik Lebaran Dimulai, Polres Sukabumi Batasi Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Tol Bocimi
Hendi Suhendi

Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi batasi kendaraan berat masuk Tol Bocimi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi pada Senin, 24 Maret 2025, dini hari mulai melakukan penyekatan dan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih di Pos Terpadu Exit Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, mengatakan, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ini diberlakukan berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, terkait pengaturan lalulintas selama periode Lebaran 2025.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Polres Sukabumi Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Bocimi, Ini Foto-fotonya

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan barang yang memenuhi kriteria tertentu, seperti mobil barang dengan jumlah berat lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, serta kendaraan yang menggunakan kereta tempelan atau kereta gandengan. Mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan juga tidak diperbolehkan beroperasi,” tutur Arif.

undefinedundefinedundefinedPembatasan kendaraan diberlakukan sesuai SKB Tiga Menteri

Dalam pelaksanaannya, Polres Sukabumi melakukan penyekatan, pengalihan, dan pengembalian kendaraan sumbu tiga atau lebih itu ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan, dan memastikan kelancaran arus lalulintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 98

Guna mendukung kelancaran operasi, berbagai sarana dan prasarana lalulintas telah dipasang petugas Sat Lantas Polres Sukabumi, seperti rambu lalulintas, water barrier, traffic cone, dan papan imbauan rekayasa lalulintas, terkait penyekatan dan pengalihan kendaraan sumbu tiga atau lebih.

“Kami juga melakukan pengalihan arus lalulintas secara situasional, memonitor perkembangan situasi, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jika diperlukan, kami siap melakukan penyesuaian, termasuk penambahan sarana dan prasarana lalulintas,” urai Arif.

undefinedundefinedundefinedPembatasan dilaksanakan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2025

Baca juga: Sepekan Jelang Lebaran, Kerusakan Jalan Pamuruyan-Nagrak Sukabumi Akibatkan Banyak Kendaraan Kecelakaan

Arif mengatakan pula, kegiatan pembatasan kendaraan sumbu tiga ini akan terus dilaksanakan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2025, sesuai ketentuan SKB Tiga Menteri. Penindakan terhadap pelanggar juga akan dilakukan, baik dalam bentuk teguran maupun sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengemudi kendaraan sumbu tiga, untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Mari kita bersama-sama menciptakan lalulintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tegas Arif. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Usai Lebaran, Ahli Waris Labbai Adukan Sengketa Tanah Makassar dengan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke DPR RI
Lebaran di Kursi Roda, Kondisi Ahli Waris Labbai Ini Tiada Mendapat Simpati PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Rayakan Hari Kemenangan, Jubir Ahli Waris Labbai Kirim Pesan Perlawanan ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Mar-2026 23:59
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 19-Mar-2026 22:24
Lowongan Kerja
Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”
Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”