Pergerakan Tanah Masih Terjadi di Kampung Cicadas Sukabumi, Warga Gelar Ritual Ruwat Bumi

Rabu, 25 Dec 2024 19:50
    Bagikan  
Pergerakan Tanah Masih Terjadi di Kampung Cicadas Sukabumi, Warga Gelar Ritual Ruwat Bumi
Hendi Suhendi

Ritual ruwat bumi atau tolak bala di Kampung Cicadas, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Warga Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 25 Desember 2024, menggelar ritual ruwat bumi atau tolak bala, demi memohon keselamatan akibat masih terjadinya pergerakan tanah di kampung itu hingga saat ini. Ritual itu berlangsung pukul 14:00-16:00 WIB, dan dihadiri pula oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak.

Seorang warga bernama Hamdani mengatakan, ritual ruwat bumi atau tolak bala ini dilakukan demi memohon keselamatan kepada Allah SWT, karena sejak 2019, telah tiga kali terjadi musibah pergerakan tanah di Kampung Cicadas.

Baca juga: Perayaan Natal di 24 Gereja se-Kabupaten Sukabumi: Aman, Lancar, Kondusif

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini (Rabu, 25 Desember 2024) dalam rangka kegiatan ruwat bumi atau doa tolak bala. Kita mohon pada Allah SWT, agar diberikan keselamatan, mengingat di kampung kami, dari tahun 2019 sampai tahun 2024 ini, terjadi pergerakan tanah. Semoga, dengan adanya kegiatan ruwat bumi ini, kita berharap diberikan keselamatan oleh Allah SWT,” tutur Hamdani.

“Tentunya, kita mengharapkan keselamatan dari Allah SWT. Pada saudara-saudara kita yang terkena bencana, khususnya yang rumahnya tidak bisa ditempati lagi, mohon diberikan kesabaran oleh Allah SWT,” urai Hamdani

undefinedundefinedundefinedRitual digelar demi memohon keselamatan kepada Allah SWT

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 44

Seiring digelarnya ritual ruwat bumi itu, Ukat, Kepala Desa Neglasari, mengharapkan, agar warga yang terdampak pergerakan tanah itu bisa selekasnya direlokasi. “Mudah-mudahan, pihak terkait cepat merelokasi yang terkena pergeseran tanah yang ada di Kampung Cicadas, Desa Neglasari. Alhamdulillah, sudah ada tindakan selanjutnya. Cuma ya, yang saya pengen (relokasi) secepat mungkin,” kata Ukat.

“Sementara ini, saya sama Pak Camat, sama Forkopimcam, (berupaya) pergerakan itu langsung diurugin dulu sama tanah, dan ditanami dulu pohon-pohon, buat menguatkan akar-akar,” ujar Ukat.

undefinedundefinedWarga terdampak berharap bisa segera direlokasi

Baca juga: Konperensi Pers Kejati Jabar: Capaian Kinerja Tahun 2024

Camat Cibadak, Mulyadi, yang juga hadir dalam ritual ruwat bumi itu, membenarkan, pergerakan tanah di Kampung Cicadas sudah terjadi tiga kali, yakni pada 2019, 2022, dan 2014. “Pada tahun ini, ada 54 rumah yang rusak berat, rusak ringan (ada) enam (rumah), dan rumah yang terancam sebanyak 44. Jadi, total ada 54 warga yang terdampak,” ungkap Mulyadi.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan (Cibadak) sudah menyampaikan kepada BPBD Kabupaten Sukabumi, terkait dengan usulan relokasi dari rumah yang terdampak. Karena, pernah dilakukan kajian oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi, bahwa daerah ini harus direlokasi. Ini termasuk zona merah,” urai Mulyadi.

undefinedundefinedRumah warga yang rusak (atas), dan Camat Cibadak, Mulyadi

Baca juga: Jurnalis RTV Jadi Korban Kekerasan Karo Ops Polda Gorontalo, IJTI Desak Polri Berikan Sanksi Tegas

Mulyadi pun mengimbau warga untuk tetap waspada, mengingat pergerakan tanah masih terus terjadi hingga saat ini. “Kami juga sudah melakukan cek lokasi, cek lapangan, bahwa di sini masih terus terjadi pergerakan tanah. Tentunya, masyarakat harus tetap waspada bagi yang ada di zona merah. Apabila hujan terus menerus, supaya tinggal di tempat yang aman dulu, atau mengungsi di tempat yang aman dulu,” kata Mulyadi.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, pada Pak Kades, dan tokoh masyarakat di sini, supaya pergerakan tanah itu tidak dibiarkan makin luas.Kalau bisa diurug, ditutup kembali, sehingga itu bisa mengantisipasi apabila terjadi hujan lebat, sehingga tidak langsung masuk ke dalam tanah tersebut,” ujar Mulyadi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Hari Kemenangan, Jubir Ahli Waris Labbai Kirim Pesan Perlawanan ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Mar-2026 23:59
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 19-Mar-2026 22:24
Lowongan Kerja
Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”
Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"