Pergerakan Tanah Masih Terjadi di Kampung Cicadas Sukabumi, Warga Gelar Ritual Ruwat Bumi

Rabu, 25 Dec 2024 19:50
    Bagikan  
Pergerakan Tanah Masih Terjadi di Kampung Cicadas Sukabumi, Warga Gelar Ritual Ruwat Bumi
Hendi Suhendi

Ritual ruwat bumi atau tolak bala di Kampung Cicadas, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Warga Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 25 Desember 2024, menggelar ritual ruwat bumi atau tolak bala, demi memohon keselamatan akibat masih terjadinya pergerakan tanah di kampung itu hingga saat ini. Ritual itu berlangsung pukul 14:00-16:00 WIB, dan dihadiri pula oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak.

Seorang warga bernama Hamdani mengatakan, ritual ruwat bumi atau tolak bala ini dilakukan demi memohon keselamatan kepada Allah SWT, karena sejak 2019, telah tiga kali terjadi musibah pergerakan tanah di Kampung Cicadas.

Baca juga: Perayaan Natal di 24 Gereja se-Kabupaten Sukabumi: Aman, Lancar, Kondusif

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini (Rabu, 25 Desember 2024) dalam rangka kegiatan ruwat bumi atau doa tolak bala. Kita mohon pada Allah SWT, agar diberikan keselamatan, mengingat di kampung kami, dari tahun 2019 sampai tahun 2024 ini, terjadi pergerakan tanah. Semoga, dengan adanya kegiatan ruwat bumi ini, kita berharap diberikan keselamatan oleh Allah SWT,” tutur Hamdani.

“Tentunya, kita mengharapkan keselamatan dari Allah SWT. Pada saudara-saudara kita yang terkena bencana, khususnya yang rumahnya tidak bisa ditempati lagi, mohon diberikan kesabaran oleh Allah SWT,” urai Hamdani

undefinedundefinedundefinedRitual digelar demi memohon keselamatan kepada Allah SWT

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 44

Seiring digelarnya ritual ruwat bumi itu, Ukat, Kepala Desa Neglasari, mengharapkan, agar warga yang terdampak pergerakan tanah itu bisa selekasnya direlokasi. “Mudah-mudahan, pihak terkait cepat merelokasi yang terkena pergeseran tanah yang ada di Kampung Cicadas, Desa Neglasari. Alhamdulillah, sudah ada tindakan selanjutnya. Cuma ya, yang saya pengen (relokasi) secepat mungkin,” kata Ukat.

“Sementara ini, saya sama Pak Camat, sama Forkopimcam, (berupaya) pergerakan itu langsung diurugin dulu sama tanah, dan ditanami dulu pohon-pohon, buat menguatkan akar-akar,” ujar Ukat.

undefinedundefinedWarga terdampak berharap bisa segera direlokasi

Baca juga: Konperensi Pers Kejati Jabar: Capaian Kinerja Tahun 2024

Camat Cibadak, Mulyadi, yang juga hadir dalam ritual ruwat bumi itu, membenarkan, pergerakan tanah di Kampung Cicadas sudah terjadi tiga kali, yakni pada 2019, 2022, dan 2014. “Pada tahun ini, ada 54 rumah yang rusak berat, rusak ringan (ada) enam (rumah), dan rumah yang terancam sebanyak 44. Jadi, total ada 54 warga yang terdampak,” ungkap Mulyadi.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan (Cibadak) sudah menyampaikan kepada BPBD Kabupaten Sukabumi, terkait dengan usulan relokasi dari rumah yang terdampak. Karena, pernah dilakukan kajian oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi, bahwa daerah ini harus direlokasi. Ini termasuk zona merah,” urai Mulyadi.

undefinedundefinedRumah warga yang rusak (atas), dan Camat Cibadak, Mulyadi

Baca juga: Jurnalis RTV Jadi Korban Kekerasan Karo Ops Polda Gorontalo, IJTI Desak Polri Berikan Sanksi Tegas

Mulyadi pun mengimbau warga untuk tetap waspada, mengingat pergerakan tanah masih terus terjadi hingga saat ini. “Kami juga sudah melakukan cek lokasi, cek lapangan, bahwa di sini masih terus terjadi pergerakan tanah. Tentunya, masyarakat harus tetap waspada bagi yang ada di zona merah. Apabila hujan terus menerus, supaya tinggal di tempat yang aman dulu, atau mengungsi di tempat yang aman dulu,” kata Mulyadi.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, pada Pak Kades, dan tokoh masyarakat di sini, supaya pergerakan tanah itu tidak dibiarkan makin luas.Kalau bisa diurug, ditutup kembali, sehingga itu bisa mengantisipasi apabila terjadi hujan lebat, sehingga tidak langsung masuk ke dalam tanah tersebut,” ujar Mulyadi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung