Pergerakan Tanah Masih Terjadi di Kampung Cicadas Sukabumi, Warga Gelar Ritual Ruwat Bumi

Rabu, 25 Dec 2024 19:50
    Bagikan  
Pergerakan Tanah Masih Terjadi di Kampung Cicadas Sukabumi, Warga Gelar Ritual Ruwat Bumi
Hendi Suhendi

Ritual ruwat bumi atau tolak bala di Kampung Cicadas, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Warga Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 25 Desember 2024, menggelar ritual ruwat bumi atau tolak bala, demi memohon keselamatan akibat masih terjadinya pergerakan tanah di kampung itu hingga saat ini. Ritual itu berlangsung pukul 14:00-16:00 WIB, dan dihadiri pula oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak.

Seorang warga bernama Hamdani mengatakan, ritual ruwat bumi atau tolak bala ini dilakukan demi memohon keselamatan kepada Allah SWT, karena sejak 2019, telah tiga kali terjadi musibah pergerakan tanah di Kampung Cicadas.

Baca juga: Perayaan Natal di 24 Gereja se-Kabupaten Sukabumi: Aman, Lancar, Kondusif

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini (Rabu, 25 Desember 2024) dalam rangka kegiatan ruwat bumi atau doa tolak bala. Kita mohon pada Allah SWT, agar diberikan keselamatan, mengingat di kampung kami, dari tahun 2019 sampai tahun 2024 ini, terjadi pergerakan tanah. Semoga, dengan adanya kegiatan ruwat bumi ini, kita berharap diberikan keselamatan oleh Allah SWT,” tutur Hamdani.

“Tentunya, kita mengharapkan keselamatan dari Allah SWT. Pada saudara-saudara kita yang terkena bencana, khususnya yang rumahnya tidak bisa ditempati lagi, mohon diberikan kesabaran oleh Allah SWT,” urai Hamdani

undefinedundefinedundefinedRitual digelar demi memohon keselamatan kepada Allah SWT

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 44

Seiring digelarnya ritual ruwat bumi itu, Ukat, Kepala Desa Neglasari, mengharapkan, agar warga yang terdampak pergerakan tanah itu bisa selekasnya direlokasi. “Mudah-mudahan, pihak terkait cepat merelokasi yang terkena pergeseran tanah yang ada di Kampung Cicadas, Desa Neglasari. Alhamdulillah, sudah ada tindakan selanjutnya. Cuma ya, yang saya pengen (relokasi) secepat mungkin,” kata Ukat.

“Sementara ini, saya sama Pak Camat, sama Forkopimcam, (berupaya) pergerakan itu langsung diurugin dulu sama tanah, dan ditanami dulu pohon-pohon, buat menguatkan akar-akar,” ujar Ukat.

undefinedundefinedWarga terdampak berharap bisa segera direlokasi

Baca juga: Konperensi Pers Kejati Jabar: Capaian Kinerja Tahun 2024

Camat Cibadak, Mulyadi, yang juga hadir dalam ritual ruwat bumi itu, membenarkan, pergerakan tanah di Kampung Cicadas sudah terjadi tiga kali, yakni pada 2019, 2022, dan 2014. “Pada tahun ini, ada 54 rumah yang rusak berat, rusak ringan (ada) enam (rumah), dan rumah yang terancam sebanyak 44. Jadi, total ada 54 warga yang terdampak,” ungkap Mulyadi.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan (Cibadak) sudah menyampaikan kepada BPBD Kabupaten Sukabumi, terkait dengan usulan relokasi dari rumah yang terdampak. Karena, pernah dilakukan kajian oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi, bahwa daerah ini harus direlokasi. Ini termasuk zona merah,” urai Mulyadi.

undefinedundefinedRumah warga yang rusak (atas), dan Camat Cibadak, Mulyadi

Baca juga: Jurnalis RTV Jadi Korban Kekerasan Karo Ops Polda Gorontalo, IJTI Desak Polri Berikan Sanksi Tegas

Mulyadi pun mengimbau warga untuk tetap waspada, mengingat pergerakan tanah masih terus terjadi hingga saat ini. “Kami juga sudah melakukan cek lokasi, cek lapangan, bahwa di sini masih terus terjadi pergerakan tanah. Tentunya, masyarakat harus tetap waspada bagi yang ada di zona merah. Apabila hujan terus menerus, supaya tinggal di tempat yang aman dulu, atau mengungsi di tempat yang aman dulu,” kata Mulyadi.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, pada Pak Kades, dan tokoh masyarakat di sini, supaya pergerakan tanah itu tidak dibiarkan makin luas.Kalau bisa diurug, ditutup kembali, sehingga itu bisa mengantisipasi apabila terjadi hujan lebat, sehingga tidak langsung masuk ke dalam tanah tersebut,” ujar Mulyadi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-Jan-2026 17:35
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 31-Dec-2025 18:05
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 30-Dec-2025 19:39
Info Lowongan Kerja