Diresmikan Pemkab Sukabumi, TPSA Cimenteng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis RDF

Kamis, 31 Jul 2025 19:10
    Bagikan  
Diresmikan Pemkab Sukabumi, TPSA Cimenteng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis RDF
Hendi Suhendi

Peresmian TPSA Cimenteng di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembang, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pada Kamis, 31 Juli 2025, meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembang, Kabupaten Sukabumi. TPSA ini merupakan hasil kerjasama Pemkab Sukabumi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Di TPSA ini pula mulai diterapkan sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir dalam peresmian TPSA ini, menegaskan pentingnya pemanfaatan RDF sebagai solusi pengolahan sampah yang lebih ekonomis dan berkelanjutan.

Baca juga: Kisruh Internal GMNI, Sekretaris DPC GMNI Sukabumi Raya: “Mengancam Asas Perjuangan Marhaenisme”

TPSA ini dikelola langsung oleh off-taker PT Semen Jawa, yang bertanggungjawab menyerap RDF sebagai bahan bakar alternatif di pabriknya. Keberhasilan kerjasama ini dinilai mampu menciptakan siklus ekonomi sirkular antara pengelolaan sampah dan kebutuhan industri.

“Selama ini, penerimaan RDF oleh pihak industri semen masih terbatas. Tapi, melalui pendekatan dan teknologi baru ini, RDF bisa menjadi bahan bakar alternatif yang masuk akal dan ekonomis,” ujar Hanif.

Baca juga: 65.000 Rokok Ilegal Dilimpahkan Bea Cukai Bogor ke Kejari Sukabumi, Tersangka Terancam Penjara dan Denda

Hanif mengungkapkan, biaya pengolahan sampah menggunakan RDF berada di kisaran Rp 200.000 per ton. Sementara, harga RDF yang dibeli oleh industri semen seperti PT Semen Jawa bisa mencapai Rp 300.000 per ton. Selisih ini menunjukkan potensi keuntungan yang signifikan dibandingkan teknologi lain, seperti waste-to-energy, yang biayanya bisa mencapai hampir Rp 1 juta per ton.

“Teknologi RDF ini akan kami dorong untuk digunakan di kota-kota menengah, karena lebih logis secara biaya. Untuk kota besar seperti Jakarta, memang tidak bisa dihindari penggunaan teknologi waste-to-energy, walaupun biayanya sangat tinggi,” kata Hanif.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Tebar Tawa di Kantor Kejari

Senada dengan Hanif, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut RDF sebagai transformasi penting dalam pengelolaan sampah, dari sistem open dumping menjadi sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Di Jawa Barat, timbunan sampah mencapai hampir 30 ribu ton per hari, terutama di kawasan Bandung Raya, Bogor Raya, dan Cirebon Raya. Target kami, 30 persen dari jumlah itu bisa dikelola dengan baik, termasuk lewat TPSA seperti Cimenteng ini,” tutur Herman.

Baca juga: Sempat Diduga Boneka, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Pemulung di Bawah Jembatan Sekarwangi Sukabumi

Menurut Herman, dari 18 kabupaten/kota yang masih menggunakan sistem open dumping, ditargetkan seluruhnya bisa beralih ke sistem control landfill hingga RDF pada akhir 2025. Herman menilai, sistem RDF di TPSA Cimenteng layak menjadi contoh dan direplikasi di daerah lain.

Herman pun menyoroti tantangan pengelolaan sampah, seperti keterbatasan lahan, yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Herman mendorong kerjasama antar pemerintah daerah hingga ke tingkat desa, agar lahan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 170

“Selain RDF, kami juga tengah mendorong teknologi sanitary landfill dan mining landfill di TPSA Sarimukti yang dikelola oleh Pemprov Jabar,” ungkap Herman. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi