Diresmikan Pemkab Sukabumi, TPSA Cimenteng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis RDF

Kamis, 31 Jul 2025 19:10
    Bagikan  
Diresmikan Pemkab Sukabumi, TPSA Cimenteng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis RDF
Hendi Suhendi

Peresmian TPSA Cimenteng di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembang, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pada Kamis, 31 Juli 2025, meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembang, Kabupaten Sukabumi. TPSA ini merupakan hasil kerjasama Pemkab Sukabumi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Di TPSA ini pula mulai diterapkan sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir dalam peresmian TPSA ini, menegaskan pentingnya pemanfaatan RDF sebagai solusi pengolahan sampah yang lebih ekonomis dan berkelanjutan.

Baca juga: Kisruh Internal GMNI, Sekretaris DPC GMNI Sukabumi Raya: “Mengancam Asas Perjuangan Marhaenisme”

TPSA ini dikelola langsung oleh off-taker PT Semen Jawa, yang bertanggungjawab menyerap RDF sebagai bahan bakar alternatif di pabriknya. Keberhasilan kerjasama ini dinilai mampu menciptakan siklus ekonomi sirkular antara pengelolaan sampah dan kebutuhan industri.

“Selama ini, penerimaan RDF oleh pihak industri semen masih terbatas. Tapi, melalui pendekatan dan teknologi baru ini, RDF bisa menjadi bahan bakar alternatif yang masuk akal dan ekonomis,” ujar Hanif.

Baca juga: 65.000 Rokok Ilegal Dilimpahkan Bea Cukai Bogor ke Kejari Sukabumi, Tersangka Terancam Penjara dan Denda

Hanif mengungkapkan, biaya pengolahan sampah menggunakan RDF berada di kisaran Rp 200.000 per ton. Sementara, harga RDF yang dibeli oleh industri semen seperti PT Semen Jawa bisa mencapai Rp 300.000 per ton. Selisih ini menunjukkan potensi keuntungan yang signifikan dibandingkan teknologi lain, seperti waste-to-energy, yang biayanya bisa mencapai hampir Rp 1 juta per ton.

“Teknologi RDF ini akan kami dorong untuk digunakan di kota-kota menengah, karena lebih logis secara biaya. Untuk kota besar seperti Jakarta, memang tidak bisa dihindari penggunaan teknologi waste-to-energy, walaupun biayanya sangat tinggi,” kata Hanif.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Tebar Tawa di Kantor Kejari

Senada dengan Hanif, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut RDF sebagai transformasi penting dalam pengelolaan sampah, dari sistem open dumping menjadi sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Di Jawa Barat, timbunan sampah mencapai hampir 30 ribu ton per hari, terutama di kawasan Bandung Raya, Bogor Raya, dan Cirebon Raya. Target kami, 30 persen dari jumlah itu bisa dikelola dengan baik, termasuk lewat TPSA seperti Cimenteng ini,” tutur Herman.

Baca juga: Sempat Diduga Boneka, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Pemulung di Bawah Jembatan Sekarwangi Sukabumi

Menurut Herman, dari 18 kabupaten/kota yang masih menggunakan sistem open dumping, ditargetkan seluruhnya bisa beralih ke sistem control landfill hingga RDF pada akhir 2025. Herman menilai, sistem RDF di TPSA Cimenteng layak menjadi contoh dan direplikasi di daerah lain.

Herman pun menyoroti tantangan pengelolaan sampah, seperti keterbatasan lahan, yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Herman mendorong kerjasama antar pemerintah daerah hingga ke tingkat desa, agar lahan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 170

“Selain RDF, kami juga tengah mendorong teknologi sanitary landfill dan mining landfill di TPSA Sarimukti yang dikelola oleh Pemprov Jabar,” ungkap Herman. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB