Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar

Sabtu, 13 Dec 2025 14:23
    Bagikan  
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
IG @Indonesiatren.news

Irwan Ilyas, jurubicara ahli waris Labbai, saat buka suara di akun IG @Indonesiatren.news

SUKABUMITREN.COM - Jurubicara ahli waris Labbai bin Sonde, Irwan Ilyas, pada Jumat, 12 Desember 2025, buka suara di media sosial (medsos), perihal perseteruan keluarganya dengan PT Bumi Karsa, dalam kasus kepemilikan tanah di Kampung Lantebung, Makassar. Dalam akun Instagram (IG) @Indonesiatren.news itu, lelaki kelahiran Makassar, 19 Juni 1970, ini memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, agar berkenan membantu menyelesaikan sengketa tanah ahli waris Labbai dengan perusahaan konstruksi milik Kalla Grup itu.

Dan berikut, pernyataan Irwan selengkapnya, sebagaimana dikutip dari akun IG @Indonesiatren.news pada Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 07:24 WIB:

Baca juga: Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dengan hormat, saya Irwan Ilyas, mewakili ahli waris Labbai bin Sonde, memohon pertolongan kepada Yang Mulia Bapak Presiden Prabowo Subianto. Lokasi kami yang berada di Jalan Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, dengan luas 27 hektar, diklaim oleh PT Bumi Karsa-Kalla Grup.”

“Kami memohon kepada Bapak Presiden, kiranya bisa dibantu, karena BPN Kota Makassar dengan leluasanya menerbitkan sertifikat-sertifikat SHM, SHGB, kembali ke SHM. Dan kami pertanyakan, sangat mempersulit, khususnya keluarga besar ahli waris Labbai.”

Baca juga: Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo

“Jadi, kami memohon sekali lagi, Yang Mulia Bapak Presiden, agar bisa kami dibantu. Persoalan kami ini sudah puluhan tahun tidak terselesaikan. Jadi, kami memohon sekali lagi, Bapak Presiden, tolong kami Pak, tolong Pak. Kami sudah berupaya ke instansi-instansi terkait. Namun, kejelasan dari persoalan kami ini tidak terselesaikan.”

“Untuk itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Presiden, Yang Mulia Bapak Presiden, Pak Prabowo Subianto. Terima kasih.”

Baca juga: Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M

Hingga Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 07:30 WIB, pernyataan Irwan di akun IG @Indonesiatren.news itu telah disaksikan ratusan netizen.

undefinedSuara hati Irwan mendapat perhatian ratusan netizen

Sebelumnya, pada 1 Desember 2025, Irwan juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, memohon perhatian dan bantuan atas kasus sengketa tanah yang dialami keluarganya di Lantebung. Lima hari setelah surat itu dikirim, yakni pada Jumat, 5 Desember 2025, ahli waris Labbai bernama Masita menerima surat bersampul hijau dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar di rumahnya di Jalan Lantebung, RT 001/RW 006, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Baca juga: Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar

Dalam surat Nomor: 23/Pdt.P-Kons/2025/PN Mks itu tertulis: Masita berhak menerima ganti kerugian atas tanah miliknya seluas 98 meter persegi, yang terletak di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Ganti rugi diberikan, karena tanah itu terdampak Proyek Jalur Kereta Api Makassar-Parepare Segmen E, yang kini tengah berlangsung di Lantebung.

undefinedundefinedBukti pengiriman surat kepada Presiden Prabowo Subianto (atas), dan surat dari PN Makassar kepada Masita

Irwan berharap, nasib baik Masita ini dialami pula oleh ahli waris Labbai lainnya, yang urung mendapat ganti rugi layak dari proyek itu, karena tanahnya di Lantebung diklaim sebagai milik PT Bumi Karsa. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Longsor dan Banjir Rendam Jalan dan Rumah Warga di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 2-Mar-2026 14:53
Info Lowongan Kerja
Kopkar Terpuji di Sukabumi: Punya Simpanan Rp 7.130.000.000, Rutin Bagikan SKHU bagi Karyawan Setiap Tahun
Aspal Jalan Rusak Parah, Mobil Pengangkut Es Krim Terbalik di Jalan Desa Sekarwangi Cibadak Sukabumi