Dipakai Wisata Warga, Ambulance Desa Ditertibkan Polisi di Exit Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi

Rabu, 2 Apr 2025 11:00
    Bagikan  
Dipakai Wisata Warga, Ambulance Desa Ditertibkan Polisi di Exit Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi
Hendi Suhendi

Mobil ambulance yang ditertibkan polisi di Exit Tol Bocimi, Parungkuda, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Sebuah mobil ambulance ber-plat merah, F-9942-0, pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 09:30 WIB, ditertibkan petugas kepolisian yang tengah berjaga mengatur lalulintas di Exit Tol Bocimi, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Mobil dinas kesehatan ini milik Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak, Kabupaten Sukabumi, di dalam mobil itu terdapat serombongan warga yang ditengarai hendak bepergian ke tempat wisata di wilayah Sukabumi.

“Tadi, sekitar jam 9:30, dari arah Parungkuda menuju arah Cibadak, di Exit Tol, didapatkan ambulance desa dipakai untuk membawa orang, dengan alasan untuk menengok keluarga yang sakit di Rumah Sakit Sekarwangi,” kata Wakapolsek Parungkuda, Ipda Pol. H. Ayet Priatna.

Baca juga: Terjebak Macet Berjam-Jam Menuju Sukabumi, Penumpang Mobil Pilih Jalan Kaki ke Luar Tol Bocimi

Nah, untuk penindakannya, kami hanya ada teguran saja, dan mengarahkan bahwa mobil dinas tersebut, karena ini dinas-lah, tidak diperbolehkan untuk memuat barang atau orang yang tidak atau bukan haknya. Itu kan ambulance untuk yang sakit atau yang emergency lainnya, dipakai untuk menengok atau dipakai keluarga,” ujar Ayet.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedMobil membawa warga yang diduga hendak berwisata

Seiring penertiban atas mobil ambulance itu, pengemudinya pun diminta petugas untuk kembali ke lokasi awal keberangkatannya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Hari ke-2 Idul Fitri, Terjadi Macet Panjang Menuju Sukabumi di Tol Bocimi dan Jalan Raya Bogor-Sukabumi

“Untuk tindakannya kami, dikembalikan saja, dikarenakan untuk wilayah ini, atau untuk hari-hari tertentu ini, ya diusahakan tidak membuat kemacetan, atau pun tidak menghambat bagi mereka yang melaksanakan mudik maupun wisata, begitu kira-kira. Jadi, (mobil ambulance itu) dikembalikan lagi ke tempatnya, yaitu dia memakai ambulance Desa Kompa,” tutur Ayet.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedMobil diminta kembali ke lokasi awal keberangkatan

“Imbauannya, untuk rekan-rekan yang lain, atau pun untuk pengemudi ambulance, walaupun membawa emergency, tolong diperhatikan keamanannya. Jangan sampai membuat kecelakaan, baik itu pribadinya maupun pengendara lainnya,” tegas Ayet. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Hari Kemenangan, Jubir Ahli Waris Labbai Kirim Pesan Perlawanan ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Mar-2026 23:59
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 19-Mar-2026 22:24
Lowongan Kerja
Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”
Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"