Dipakai Wisata Warga, Ambulance Desa Ditertibkan Polisi di Exit Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi

Rabu, 2 Apr 2025 11:00
    Bagikan  
Dipakai Wisata Warga, Ambulance Desa Ditertibkan Polisi di Exit Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi
Hendi Suhendi

Mobil ambulance yang ditertibkan polisi di Exit Tol Bocimi, Parungkuda, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Sebuah mobil ambulance ber-plat merah, F-9942-0, pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 09:30 WIB, ditertibkan petugas kepolisian yang tengah berjaga mengatur lalulintas di Exit Tol Bocimi, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Mobil dinas kesehatan ini milik Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak, Kabupaten Sukabumi, di dalam mobil itu terdapat serombongan warga yang ditengarai hendak bepergian ke tempat wisata di wilayah Sukabumi.

“Tadi, sekitar jam 9:30, dari arah Parungkuda menuju arah Cibadak, di Exit Tol, didapatkan ambulance desa dipakai untuk membawa orang, dengan alasan untuk menengok keluarga yang sakit di Rumah Sakit Sekarwangi,” kata Wakapolsek Parungkuda, Ipda Pol. H. Ayet Priatna.

Baca juga: Terjebak Macet Berjam-Jam Menuju Sukabumi, Penumpang Mobil Pilih Jalan Kaki ke Luar Tol Bocimi

Nah, untuk penindakannya, kami hanya ada teguran saja, dan mengarahkan bahwa mobil dinas tersebut, karena ini dinas-lah, tidak diperbolehkan untuk memuat barang atau orang yang tidak atau bukan haknya. Itu kan ambulance untuk yang sakit atau yang emergency lainnya, dipakai untuk menengok atau dipakai keluarga,” ujar Ayet.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedMobil membawa warga yang diduga hendak berwisata

Seiring penertiban atas mobil ambulance itu, pengemudinya pun diminta petugas untuk kembali ke lokasi awal keberangkatannya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Hari ke-2 Idul Fitri, Terjadi Macet Panjang Menuju Sukabumi di Tol Bocimi dan Jalan Raya Bogor-Sukabumi

“Untuk tindakannya kami, dikembalikan saja, dikarenakan untuk wilayah ini, atau untuk hari-hari tertentu ini, ya diusahakan tidak membuat kemacetan, atau pun tidak menghambat bagi mereka yang melaksanakan mudik maupun wisata, begitu kira-kira. Jadi, (mobil ambulance itu) dikembalikan lagi ke tempatnya, yaitu dia memakai ambulance Desa Kompa,” tutur Ayet.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedMobil diminta kembali ke lokasi awal keberangkatan

“Imbauannya, untuk rekan-rekan yang lain, atau pun untuk pengemudi ambulance, walaupun membawa emergency, tolong diperhatikan keamanannya. Jangan sampai membuat kecelakaan, baik itu pribadinya maupun pengendara lainnya,” tegas Ayet. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara