Tewas di Pintu Air Ubrug Sukabumi Usai Diduga Santap Mie Campur Kecubung, Kenali Bahayanya Tanaman Hias ini

Senin, 2 Sep 2024 13:44
    Bagikan  
Tewas di Pintu Air Ubrug Sukabumi Usai Diduga Santap Mie Campur Kecubung, Kenali Bahayanya Tanaman Hias ini
Hendi Suhendi

Saluran pintu air PLTA Ubrug, tempat mayat korban ditemukan

SUKABUMITREN.COM - Kasus penemuan mayat lelaki di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 23 Agustus 2024, akhirnya berbuntut panjang. Identitas mayat itu telah diketahui, yakni Muhammad Yusuf, 23 tahun, warga Kampung Bantarmuncang Wetan, RT 02/RW 09, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Belakangan, diketahui pula, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menyantap mie instan yang diduga dicampur kecubung oleh temannya. Menurut Kapolsek Cibadak, Kompol Idi Djubaedi, dugaan itu diperoleh petugas Polsek Cibadak seusai meminta keterangan keluarga dan beberapa kawan korban pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga: Masih Disebut ”Mister X”, Identitas Mayat Lelaki yang Ditemukan di Kampung Cimanggu Sukabumi Belum Diketahui

“Kita undang dari pihak keluarga, dan juga ada beberapa orang yang diduga mengetahui kejadian sebelum yang bersangkutan terbawa air. Informasinya itu, dua hari sebelumnya, yang bersangkutan pada waktu malam bersama teman-temannya masak indomie. Kemudian, ada salah satu rekannya itu yang iseng mungkin mencampur [mie] dengan kecubung,” ungkap Idi, Sabtu, 31 Agustus 2024.

undefinedKapolsek Cibadak, Kompol Idi Djubaedi

Setelah makan mie itu, menurut Idi, muncul reaksi pada korban, yakni mengigau. Selanjutnya, oleh teman-temannya, korban dibawa ke kobong, karena korban adalah santri yang tidak menetap di pondok pesantren. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban tidur di kobong, dan lalu ditinggal pergi oleh teman-temannya itu.

Baca juga: Patroli Sabtu Malam Kapolres Sukabumi Kota, Warga: “Salut Buat Komandan Bunda Rita”

Keesokan paginya, Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 04:30 WIB, korban ditemukan tewas mengambang di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

undefinedMayat korban saat ditemukan pada 23 Agustus 2024

Atas terjadinya peristiwa itu, kewaspadaan akan bahayanya tanaman kecubung tentu perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Dikutip dari Wikipedia, Senin, 2 September 2024, kecubung yang merupakan tanaman hias ditemukan pertama kali oleh Linnaeus pada 1753.

Baca juga: Lama Tak Berdenting, Alunan Mini Konser Kembali Membuai Pecinta Musik Kota Subang

Tanaman ini diketahui memiliki biji yang mengandung alkaloid, yang berefek halusinogen dan bisa menyebabkan kegilaan sementara hingga permanen. Biji kecubung juga dapat memicu terjadinya paralisis dan kematian.

undefinedundefinedBiji tanaman kecubung

Di dalam kecubung juga terkandung senyawa cathinone, yang efeknya hampir sama dengan amphetamina, serta bersifat stimulan, mengurangi nafsu makan dan euphoria atau senang berlebih-lebihan, sehingga menyebabkan kecanduan psikologis.

Baca juga: Menutup Bulan Merdeka, SKRL Band Wujudkan Janji dengan Rilis Mini Album “Metamorfosa”

Di kecubung terdapat pula senyawa scopolamin dan atropin, yang menyebabkan delirium halusinogen, atau halusinasi yang tidak bisa membedakan sama sekali antara nyata dan ilusi.

undefinedundefinedTanaman hias kecubung

Kondisi terakhir inilah yang diduga dialami korban Muhammad Yusuf, seusai menyantap mie instan yang diduga dicampur kecubung oleh temannya, dua hari menjelang ditemukan meninggal dunia di pintu air PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB