Tewas di Pintu Air Ubrug Sukabumi Usai Diduga Santap Mie Campur Kecubung, Kenali Bahayanya Tanaman Hias ini

Senin, 2 Sep 2024 13:44
    Bagikan  
Tewas di Pintu Air Ubrug Sukabumi Usai Diduga Santap Mie Campur Kecubung, Kenali Bahayanya Tanaman Hias ini
Hendi Suhendi

Saluran pintu air PLTA Ubrug, tempat mayat korban ditemukan

SUKABUMITREN.COM - Kasus penemuan mayat lelaki di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 23 Agustus 2024, akhirnya berbuntut panjang. Identitas mayat itu telah diketahui, yakni Muhammad Yusuf, 23 tahun, warga Kampung Bantarmuncang Wetan, RT 02/RW 09, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Belakangan, diketahui pula, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menyantap mie instan yang diduga dicampur kecubung oleh temannya. Menurut Kapolsek Cibadak, Kompol Idi Djubaedi, dugaan itu diperoleh petugas Polsek Cibadak seusai meminta keterangan keluarga dan beberapa kawan korban pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga: Masih Disebut ”Mister X”, Identitas Mayat Lelaki yang Ditemukan di Kampung Cimanggu Sukabumi Belum Diketahui

“Kita undang dari pihak keluarga, dan juga ada beberapa orang yang diduga mengetahui kejadian sebelum yang bersangkutan terbawa air. Informasinya itu, dua hari sebelumnya, yang bersangkutan pada waktu malam bersama teman-temannya masak indomie. Kemudian, ada salah satu rekannya itu yang iseng mungkin mencampur [mie] dengan kecubung,” ungkap Idi, Sabtu, 31 Agustus 2024.

undefinedKapolsek Cibadak, Kompol Idi Djubaedi

Setelah makan mie itu, menurut Idi, muncul reaksi pada korban, yakni mengigau. Selanjutnya, oleh teman-temannya, korban dibawa ke kobong, karena korban adalah santri yang tidak menetap di pondok pesantren. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban tidur di kobong, dan lalu ditinggal pergi oleh teman-temannya itu.

Baca juga: Patroli Sabtu Malam Kapolres Sukabumi Kota, Warga: “Salut Buat Komandan Bunda Rita”

Keesokan paginya, Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 04:30 WIB, korban ditemukan tewas mengambang di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

undefinedMayat korban saat ditemukan pada 23 Agustus 2024

Atas terjadinya peristiwa itu, kewaspadaan akan bahayanya tanaman kecubung tentu perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Dikutip dari Wikipedia, Senin, 2 September 2024, kecubung yang merupakan tanaman hias ditemukan pertama kali oleh Linnaeus pada 1753.

Baca juga: Lama Tak Berdenting, Alunan Mini Konser Kembali Membuai Pecinta Musik Kota Subang

Tanaman ini diketahui memiliki biji yang mengandung alkaloid, yang berefek halusinogen dan bisa menyebabkan kegilaan sementara hingga permanen. Biji kecubung juga dapat memicu terjadinya paralisis dan kematian.

undefinedundefinedBiji tanaman kecubung

Di dalam kecubung juga terkandung senyawa cathinone, yang efeknya hampir sama dengan amphetamina, serta bersifat stimulan, mengurangi nafsu makan dan euphoria atau senang berlebih-lebihan, sehingga menyebabkan kecanduan psikologis.

Baca juga: Menutup Bulan Merdeka, SKRL Band Wujudkan Janji dengan Rilis Mini Album “Metamorfosa”

Di kecubung terdapat pula senyawa scopolamin dan atropin, yang menyebabkan delirium halusinogen, atau halusinasi yang tidak bisa membedakan sama sekali antara nyata dan ilusi.

undefinedundefinedTanaman hias kecubung

Kondisi terakhir inilah yang diduga dialami korban Muhammad Yusuf, seusai menyantap mie instan yang diduga dicampur kecubung oleh temannya, dua hari menjelang ditemukan meninggal dunia di pintu air PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi