Tewas di Pintu Air Ubrug Sukabumi Usai Diduga Santap Mie Campur Kecubung, Kenali Bahayanya Tanaman Hias ini

Senin, 2 Sep 2024 13:44
    Bagikan  
Tewas di Pintu Air Ubrug Sukabumi Usai Diduga Santap Mie Campur Kecubung, Kenali Bahayanya Tanaman Hias ini
Hendi Suhendi

Saluran pintu air PLTA Ubrug, tempat mayat korban ditemukan

SUKABUMITREN.COM - Kasus penemuan mayat lelaki di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 23 Agustus 2024, akhirnya berbuntut panjang. Identitas mayat itu telah diketahui, yakni Muhammad Yusuf, 23 tahun, warga Kampung Bantarmuncang Wetan, RT 02/RW 09, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Belakangan, diketahui pula, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menyantap mie instan yang diduga dicampur kecubung oleh temannya. Menurut Kapolsek Cibadak, Kompol Idi Djubaedi, dugaan itu diperoleh petugas Polsek Cibadak seusai meminta keterangan keluarga dan beberapa kawan korban pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga: Masih Disebut ”Mister X”, Identitas Mayat Lelaki yang Ditemukan di Kampung Cimanggu Sukabumi Belum Diketahui

“Kita undang dari pihak keluarga, dan juga ada beberapa orang yang diduga mengetahui kejadian sebelum yang bersangkutan terbawa air. Informasinya itu, dua hari sebelumnya, yang bersangkutan pada waktu malam bersama teman-temannya masak indomie. Kemudian, ada salah satu rekannya itu yang iseng mungkin mencampur [mie] dengan kecubung,” ungkap Idi, Sabtu, 31 Agustus 2024.

undefinedKapolsek Cibadak, Kompol Idi Djubaedi

Setelah makan mie itu, menurut Idi, muncul reaksi pada korban, yakni mengigau. Selanjutnya, oleh teman-temannya, korban dibawa ke kobong, karena korban adalah santri yang tidak menetap di pondok pesantren. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban tidur di kobong, dan lalu ditinggal pergi oleh teman-temannya itu.

Baca juga: Patroli Sabtu Malam Kapolres Sukabumi Kota, Warga: “Salut Buat Komandan Bunda Rita”

Keesokan paginya, Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 04:30 WIB, korban ditemukan tewas mengambang di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

undefinedMayat korban saat ditemukan pada 23 Agustus 2024

Atas terjadinya peristiwa itu, kewaspadaan akan bahayanya tanaman kecubung tentu perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Dikutip dari Wikipedia, Senin, 2 September 2024, kecubung yang merupakan tanaman hias ditemukan pertama kali oleh Linnaeus pada 1753.

Baca juga: Lama Tak Berdenting, Alunan Mini Konser Kembali Membuai Pecinta Musik Kota Subang

Tanaman ini diketahui memiliki biji yang mengandung alkaloid, yang berefek halusinogen dan bisa menyebabkan kegilaan sementara hingga permanen. Biji kecubung juga dapat memicu terjadinya paralisis dan kematian.

undefinedundefinedBiji tanaman kecubung

Di dalam kecubung juga terkandung senyawa cathinone, yang efeknya hampir sama dengan amphetamina, serta bersifat stimulan, mengurangi nafsu makan dan euphoria atau senang berlebih-lebihan, sehingga menyebabkan kecanduan psikologis.

Baca juga: Menutup Bulan Merdeka, SKRL Band Wujudkan Janji dengan Rilis Mini Album “Metamorfosa”

Di kecubung terdapat pula senyawa scopolamin dan atropin, yang menyebabkan delirium halusinogen, atau halusinasi yang tidak bisa membedakan sama sekali antara nyata dan ilusi.

undefinedundefinedTanaman hias kecubung

Kondisi terakhir inilah yang diduga dialami korban Muhammad Yusuf, seusai menyantap mie instan yang diduga dicampur kecubung oleh temannya, dua hari menjelang ditemukan meninggal dunia di pintu air PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi