Dukung Investasi Kesehatan, Wabup Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH Cibadak

Senin, 10 Nov 2025 20:55
    Bagikan  
Dukung Investasi Kesehatan, Wabup Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH Cibadak
Hendi Suhendi

Acara peletakan batu pertama proyek pembangunan Gedung Karlinah di RS DKH Cibadak, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, Andreas, pada Senin, 10 November 2025, melaksanakan peletakan batu pertama proyek pembangunan Gedung Karlinah di Rumah Sakit (RS) DKH Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Ikut mendampingi Andreas dalam kegiatan ini: Direktur Utama DKH Hospitals Group, Satria Muhammad Wilis, dan Direktur RS DKH Cibadak, dr. Nadya Yosvara.

Andreas berharap, kehadiran gedung baru ini dapat membawa peningkatan signifikan dalam layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. “Intinya, saya berharap, adanya Gedung Karlinah di RS DKH Cibadak ini bisa meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sukabumi dengan prima,” ujar Andreas.

Baca juga: Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Parungkuda-Sukabumi, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Terluka Berat

Andreas juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mendukung investasi di sektor kesehatan. “Intinya, pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mendukung investasi, karena akan berkontribusi bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Andreas.

Direktur Utama DKH Hospitals Group, Satria Muhammad Wilis, mengungkapkan, Gedung Karlinah ini akan dibangun setinggi lima lantai. Pembangunan ini sejalan dengan visi DKH Hospitals Group untuk mewujudkan Indonesia sehat di Sukabumi. Diharapkan, keberadaan gedung ini kelak bisa memberikan dampak bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Ngontel Ngider Tiap Hari dengan Enteng, Koran Masih Punya Pembaca Setia di Bandung Berkat Pak Ateng

“Insya Allah, ini kita akan membangun lima lantai dari bangunan yang sebelumnya sudah ada. Kita akan fokus menambah kapasitas dari segi bed, SDM, fasilitas,” urai Satria.

“Insya Allah, pembangunan ini target 10 bulan, dengan harapan adanya gedung ini bisa terus memberikan dampak untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi, dan juga memberikan layanan yang terbaik sebagai mitra strategis untuk pemerintah dan BPJS,” tutur Satria. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo