Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Citamiang Sukabumi Divonis Hukuman 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Apr 2025 19:29
    Bagikan  
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Citamiang Sukabumi Divonis Hukuman 1,5 Tahun Penjara
Istimewa

Terdakwa Ajang Sihabudin saat vonis di Pengadilan Tipikor Bandung

SUKABUMITREN.COM - Mantan Kepala Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Ajang Sihabudin, pada Selasa, 8 April 2025, divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Bandung. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengatakan pada Kamis, 10 April 2025, hukuman itu dijatuhkan atas Ajang, karena lelaki berusia 57 tahun ini terbukti korupsi dana desa tahun anggaran 2018-2019 sebesar Rp 201.192.053, yang bersumber dari APBN.

“Sebenarnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa itu hukuman dua tahun penjara. Namun, Majelis Hakim memutuskan vonis lebih ringan, yakni 1 tahun 6 bulan,” kata Agus.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 108

Agus mengungkapkan, Ajang terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang Undang Tipikor dan  Pasal 65 ayat 1 KUHP. “Selama persidangan, terdakwa juga mengakui perbuatannya,” ujar Agus.

undefinedTerbukti korupsi dana desa, Ajang divonis hukuman 1,5 tahun penjara

Tak hanya pidana penjara, Ajang juga dikenai denda sebesar Rp 50 juta, atau diganti dengan masa tahanan selama satu bulan. “Terdakwa juga diwajibkan memberikan uang pengganti sebesar Rp 141.192.053, subsider 8 bulan pidana penjara,” tutur Agus.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 107

Akibat perbuatan Ajang, menurut Agus, negara dirugikan sekitar Rp 201.192.053. Uang itu digunakan Ajang untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk kampanye saat Ajang mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa. “Dari total kerugian negara sebesar Rp 201.192.053 ini, sebagian uang sudah dikembalikan oleh terdakwa,” urai Agus.

Atas vonis itu, baik JPU maupun Ajang sudah menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding. “Sekarang, Ajang Sihabudin tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kebonwaru, Bandung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Agus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Longsor dan Banjir Rendam Jalan dan Rumah Warga di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 2-Mar-2026 14:53
Info Lowongan Kerja
Kopkar Terpuji di Sukabumi: Punya Simpanan Rp 7.130.000.000, Rutin Bagikan SKHU bagi Karyawan Setiap Tahun
Aspal Jalan Rusak Parah, Mobil Pengangkut Es Krim Terbalik di Jalan Desa Sekarwangi Cibadak Sukabumi
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Ini Sosialisasikan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo
Sempat Terlihat Kerokan Sendiri, Lelaki Pedagang Roti Ditemukan Meninggal Dunia di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 26-Feb-2026 23:30
Info Lowongan Kerja
Program ASRI di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi Ini Pimpin Bersih-Bersih Pusat Keramaian Selama Ramadhan
Dampingi Plt. Wakil Jaksa Agung, Kajati Jabar Laksanakan Groundreaking RS Adhyaksa Jabar di Lembang KBB