Harapan Sang Ibu Terkabulkan: Bocah Penderita Sakit Kulit Langka di Sukabumi Dirujuk ke RSCM Jakarta

Sabtu, 23 Aug 2025 14:48
    Bagikan  
Harapan Sang Ibu Terkabulkan: Bocah Penderita Sakit Kulit Langka di Sukabumi Dirujuk ke RSCM Jakarta
Hendi Suhendi

Zihad saat dirujuk dari RSUD Sekarwangi, Sukabumi, ke RSCM, Jakarta

SUKABUMITREN.COM - Zihad, bocah lelaki penderita penyakit kulit langka, candidiasis, pada Jumat, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 21:00 WIB, akhirnya dirujuk dari RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi, ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Pemindahan lokasi perawatan ini sesuai arahan Bupati Sukabumi, Asep Japar.

undefined

Zihad saat dijenguk Bupati Sukabumi, Asep Japar (kanan berkacamata)

Sebelum dirujuk ke RSCM, perwakilan medis RSUD Sekarwangi, dr. Andri Priyana Jaya, M.Si., mengatakan, kondisi Zihad masih dalam pemantauan serius tim dokter RSUD Sekarwangi. Pihak RSUD, menurut Andri, sudah melakukan tindakan medis sesuai prosedur, untuk memulihkan kondisi kesehatan pasien.

Baca juga: HUT RI dan Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli di Agusta Cikukulu

“Pasien atas nama Zihad saat ini sudah mendapatkan perawatan dan penanganan medis yang diperlukan. Kondisinya masih terus kami observasi. Dan kami memastikan, semua langkah medis yang dibutuhkan sudah dilakukan sesuai standard,” ujar Andri.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan keluarga, terkait perkembangan kondisi pasien. Yang terpenting sekarang adalah, fokus pada pemulihan,” kata Andri.

undefinedZihad saat dirawat di RSUD Sekarwangi, Sukabumi

Baca juga: MBG di Yayasan Ad-Da’wah Cibadak Sukabumi, Orangtua: “Sangat Terbantu dari Sisi Finansial”

Sebelum dirawat di RSUD Sekarwangi, Zihad pernah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, dan RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi. Pelaksana Tugas (Plt) Camat Caringin, Mulyadi, saat menjenguk Zihad, Jumat, 22 Agustus 2025, menegaskan, akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan anak itu.

“Tentunya, kami akan terus memantau proses penanganan Zihad. Kami berharap, ia segera pulih dan dapat kembali normal seperti anak-anak lainnya,” ucap Mulyadi.

undefinedundefinedZihad saat dijenguk Plt. Camat Caringin, Mulyadi

Baca juga: Truk Muatan Pupuk Organik Fosca Masuk Jurang di Cikidang Sukabumi, Sopir Harus Dirawat di RSUD Palabuhanratu

Zihad adalah anak pasangan suami-istri guru honorer, Heri Eriansyah dan Yati Rohayati, asal Kampung Kubang, Desa Pasir Datar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Zihad mulai menderita sakit candidiasis sejak berusia satu tahun.

Saat itu, timbul bercak putih di mulut Zihad. Dokter mengatakan, bercak putih itu adalah jamur. Satu tahun kemudian, ketika Zihad berusia dua tahun, timbul bercak kecil seperti jerawat dan terasa gatal di tangannya. Sakit itu diobati dengan salep. Namun, sakit itu kemudian semakin meluas dan melebar seperti lingkaran obat nyamuk.

Baca juga: Peringati HUT RI ke-80, Kelurahan Cibadak Sukabumi Gelar Beragam Lomba dan Pawai Warga

Setelah sempat menjalani pemeriksaan ke dokter kulit di rumah sakit, timbul lagi bercak seperti terkena api di tubuh Zihad. Setelah rawat jalan selama sekitar tiga tahun di RSHS, Bandung, luka di kulit Zihad bahkan menjalar hampir di sekujur tubuhnya.

undefinedSakit yang diderita Zihad dialami sejak berusia satu tahun

“Sebetulnya, kami sekeluarga ingin sekali membawa Zihad berobat ke Jakarta. Tapi, karena terkendala biaya, kami belum bisa membawa Zihad ke sana,” ujar Yati, ibunda Zihad.

Baca juga: Turnamen Catur Jalanan Sambut HUT RI-ke 80 di Cibadak Sukabumi, Coenk Raih Juara Pertama dan Hadiah 1 Juta

“Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bisa membantu pengobatan Zihad hingga sembuh, agar Zihad bisa beraktivitas secara normal,” ucap Yati.

Harapan Yati itu kini menjadi kenyataan. Sejak Jumat, 22 Agustus 2025, Zihad telah dirujuk dan dirawat di RSCM, Jakarta. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-Jan-2026 17:35
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 31-Dec-2025 18:05
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 30-Dec-2025 19:39
Info Lowongan Kerja
Dipanggil Kejati Sulsel, Ahli Waris Labbai Ungkap Klaim Janggal PT Bumi Karsa-Kalla Grup Atas Tanah Lantebung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado